AL HAROMAIN

DAFTAR

  • pakaian
  • buku

Daftar Blog

TEXT

text

zainimjkbgt

zainimjkbgt
zainimjkbgt

zainimjkbgt.blogspot.com

zainimjkbgt

alharomain

Penayangan bulan lalu

Populer

Entri Populer

7 Februari 2012

TANYA JAWAB

TOKO ALHAROMAIN MENJUAL PAKAIAN JADI D 54-D55 AND B19-B20 PASAR TANJUNG  


TANYA :

Assalamualaikum wr.wb. Ustatz yang terhormat,

saya mau menanyakan masalah firqoh-firqoh dalam islam yaitu firqoh Jamaah Tabliq. Karena dilingkungan saya tinggal banyak sekali kaum Muslimin yang bergabung dengan Jamaah tersebut. Yang mau saya tanyakan Apakah jamaah Tabliq itu termasuk Jamaah yang menyimpang atau termasuk yang Sunnah? Karena kalau saya perhatikan Jamaah itu ada ajaran kuruj (kalau tidak salah tulis yaitu keluar daerah/desa sekeliling selama tiga hari/40 hari dan mengadakan ta'lim yang hanya dari buku Fadilah Amal saja. Maka dari itu Ustatz Saya mohon penjelasan dimana penyimpangannya dan dengan Dalil-dalilnya.

Sebelumnya saya ucapkan Jazakumullah.

Wassalamualaikum wr.wb. (Swrd - Berau, Kaltim)


JAWAB :

Firqah-firqah (kelompok yang menyimpang) dalam Islam itu dikecam (lihat QS: Al-An'am: 159 dan Ar-Rum: 32). Hanya ada satu saja yang selamat biasa disebut Alfirqah Annaajiah yaitu Ahlus Sunnah wal Jamaah. Adapun jamaah tabligh adalah kelompok dakwah yang memiliki sejumlah kelemahan yang harus diluruskan. Diantaranya adalah konsep khuruj yang mereka pakai itu tidak berdasar, karena itu penyimpangan dari makna khuruj fi sabilillah yang berarti jihad. Sementara kalau bermakna dakwah dengan alasan keluarnya sejumlah para shahabat yang berdakwah seperti Mush'ab bin Umair ke Madinah, Ali bin Abi Thalib, Muadz bin Jabal dan Abi Musa Al-Asy'ari ke Yaman, dll, mereka adalah ulama yang bertugas menyampaikan dakwah. Sementara pada jamaah tabligh banyak orang bodoh yang menyampaikan dakwah juga dengan alasan "Sampaikan dariku meskipun satu ayat." (HR: Bukhari). Hadits tersebut shahih tapi ungkapan 'dariku' "Yaitu dari Rasulullah SAW" itu dilupakan sehingga tidak jarang kita dengar hanya cerita-cerita bahkan banyak yang menyimpang, karena bighairi ilm (tanpa ilmu). Kedua: Banyak sekali anjuran-anjuran yang bid'ah didasarkan kepada kitab fadhoilul 'amal yang terdapat banyak hadits-hadits yang lemah bahkan palsu dan tidak jarang ada pandangan-pandangan sufi yang menyimpang. Ketiga: Tauhidnya tidak jelas. Bagian terpenting ini diabaikan. Sementara tauhid global saja yang mereka sampaikan seperti La Ilaah Illallah. Karena itu tercampurlah para pengikut mereka dari berbagai back ground (latar belakang) aqidah seperti; Asy'ariyah, Murjiah, Kuburiyyin, dll.

 

 

TANYA :

Assalamualaikum. wr.wb

Saya mengharapkan penjelasan yang rinci dari pengurus alislam-semoga ALLAH senantiasa menyayangi kalian-mengenai penyimpangan yang menurut anda terdapat pada gerakan Ikhwanul Muslimin. Setahu saya kita Tarbiyah ruhiyah itu dibuat oleh Ustadz Abdullah Nashih Ulwan. Mengenai tasawuf bid'i itu tampaknya saya butuh hal yang lebih rinci. Dan pada akhirnya ketika berbagai gerakan anda sampaikan memiliki kelemahan, dimanakah saya dapat mengikuti taklim yang - setidaknya- menurut anda cukup lebih bersih dari segala bid'ah yang telah anda sebutkan. Kemudia juga, mengenai kelompok salafy yang setahu saya muslimahnya banyak yang menggunakan cadar- semoga ALLAH merahmati mereka- namun, ada juga yang tidak menggunakan kaus kaki. Bagaimana pendapat anda.

Atas jawaban yang Insya ALLAH dapat memberikan kepada saya masukan yang sangat berharga, saya ucapkan Jazakalllah. Wassalamualaikum.wr.wb. (Ukt - Jakarta)


JAWAB :

Tarbiyah ruhiyyah itu karangan ust. Said Hawwa. Sedangkan karangan ust. Abdullah Nashih Ulwan adalah Tarbiyatul Aulad Fil Islam. Tasawuf bid'ie itu cirinya membagi ibadahnya menjadi 4 tahap yaitu: Syariat, Tarekat, Makrifat, dan Hakekat. Sementara aqidahnya mengikuti keyakinan wihdatul wujud atau hulul (manunggaling ing kaula gusti/menyatu dengan Allah). Diantara tokoh-tokoh taswuf bid'ie itu Ibnu Arabi, Al-Hallaj, Ibnul Faridh, Ibnu Sabiin, dll.

Adapun mempelajari Islam yang benar dimana saja oleh siapa saja selama mendasarkan kajiannya kepada Al-Qur'an dan hadits berdasarkan pemahaman salaf sholeh. Maka orang yang mengikuti jalannya salaf sholeh itu disebut salafi. Tapi menjadi tidak benar kalau salafi menjadi sebutan kelompok. Apalagi kalau kajiannya berdasarkan hawa nafsunya, lebih-lebih lagi kalau ada klaim dialah paling salafi, sementara yang lain kurang salafi. Semoga Allah menjaga kita dari penyimpangan dan kesesatan. Adapun cadar, hukumnya afdhol (lebih baik) (lihat jawaban terdahulu). Sedangkan pakai kaos kaki atau tidak, yang penting menutup kaki, tidak terlihat auratnya.


TANYA :

ass wr wb...

saya ingin menanyakan tentang syiah kpd bapak, dari pendapat bpk,bpk seolah menganggap syiah adalah sesat, berhubung saya akhir-akhir ini mempelajari syiah dan suka ikut pengajian pak jalaluddin, saya menanyakan apa dasar bapak mengatakan hal tsb, saya tahu bhw syiah mengangungkan ali, tapi itu pun ada dasar tertentu, disamping itu, bahwa pernah rasul mengangkat tangan ali dan berikrar bahwa Ali-lah yang akan menggantikan dirinya menjadi Khalifah., dalam pemikiran saya, jika syiah adalah aliran sesat, lalu bagimana dengan orang Iran, atau muslim-muslim yang terlahir secara islam syiah, jika mereka taat, bukankah Allah akan memberikan ganjaran pahala juga, sangat disayangkan jika kita mengkafirkan syiah, bagaimana jika seorang muslim yang menjalankan islamnya dengan taat secara syiah, apakah ibadahnya tidak diterima? bapak bisa bayangkan jika segolongan syiah berpandangan sedemikian pula terhadap kita yang sunni, bagaimana jika mereka menyayangkan kita yang menjalankan islam secara sunni dan menurut mereka tata cara ibadah kita adalah salah. saya kira, syiah adalah suatu mahzab juga, dan itu terlahir dari masa kepemimpinan para sahabat, kita tidak dapat memungkirin bahwa para sahabat pernah mengalami peperangan setelah rasulullah wafat, pantaskan sahabat rasul berperang dengan cara begitu...memang pada akhirnya saya menganggap aneh jika ada sahabat rasul yang turut mengikuti hawa nafsu, membunuh cucu rasul, dsb kecuali jika sahabat rasul tersebut benar-benar sahabat yang dapat dipercaya. mohon tangapan. (Nyn - Bandung)

 

JAWAB :

Dasar kami menyatakan kesesatan Syiah adalah dari sumber-sumber syiah itu sendiri yang kami dapatkan menyimpang dari ajaran Rasulullah SAW dan sahabat-sahabatnya (lebih jauh anda bisa membaca buku yang dikeluarkan oleh LPPI berjudul "Mengapa Kita Menolak Syiah?"). Kami berbicara ajaran syiah, adapun pemeluk syiah ada tiga macam kelompok yaitu para penyeru (seperti Jalaluddin Rahmat) itu adalah terkategori ahlul bid'ah yang harus dijauhi, karena dia selalu menyuarakan penyimpangan dan kesesatan syiah, kedua adalah mereka yang sedang mencari kebenaran, kebetulan mendapatkan syiah dan dianggap yang paling benar, tapi model kelompok ini, kalau diterangkan tentang kebenaran dan penyimpangan syiah, maka menerima, tidak fanatik, semoga Allah SWT memaafkan mereka, ketiga adalah pengikut umum syiah yang biasanya karena kebodohan mereka terbawa kearah syiah, kalau ada para da'i yang menjelaskan Islam yang benar, semoga mereka kembali kepada yang baik. Dan mudah-mudahan Allah SWT memaafkan mereka karena kejahilannya.

Jadi Anda harus membedakan antara ajaran-ajaran syiah yang kafir seperti menganggap Al-Qur'an yang ada sekarang sudak dirubah oleh para sahabat baik dikurangi maupun ditambahi. Dan kita menyikapi orang syiah, tidak boleh kita mengkafirkan mereka sampai jelas hujjah kepada mereka. syiah bukan sekedar madzhab seperti madzhab Hanafi, Syafi'i, Maliki dan Hambali. Syiah adalah firqah, aliran menyimpang, kita jangan mau dikibuli oleh mereka atas nama pendekatan dan dialog fiktif itu. Nampaknya anda ikut-ikutan menuduh para sahabat membunuh cucu Rasulullah SAW, sungguh itu kedustaan. Jika Anda kurang puas, silahkan datang ketempat kami, banyak referensi syiah yang kami miliki

 

 

TANYA :

1.        saya pernah mendengar satu kaset ceramah yang menyinggung istilah "sururiyah" apa artinya

2.        Setelah bergaul dengan banyak teman, saya sering mendengar bahwa mereka banyak sekali mengambil rujukan agama dari ulama saudi dibandingkan dengan ulama-ulama mesir yang "tsaqofah Islam-nya" lebig luas dan lebih bisa diterima dimana-mana (menurut saya lhoh..)kenapa mereka (pengikut pengajian salafi ?) lebih banyak merujuk ke ulama saudi seakan-akan kalau mereka berbicara mengenai ulama saudi seperti tidak ada salahnya...BENAR SEMUA.. saya takut mereka yang ingin lari dari bi'ah dan ta'asub justru malah menyemarakkannya...dan saudi tokh tidak bisa dijadikan tolok ukur pemahaman Islam yang benar..dan ini juga menyangkut sikap ulama-nya (salah satu contohnya fatwa ulama saudi bolehnya mengundang tentara kafir ke saudi dan ramai-ramai menembaki RAKYAT IRAK..dosa apakah mereka ? dan ketidak peduliaan ulama terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM (tenaga kerja ? ) di saudi..apakah ulama yang macam ini bisa dijadikan rujukan ??saya sungguh ikhlas menanyakan hal ini tanpa maksud mengecilkan peranan siapapun tolong jawabannya...wassalam (AA - New York, USA)

 

JAWAB :

1.        Istilah 'Sururiyah itu ditujukan kepada suatu kelompok yang berafiliasi kepada Muhammad Surur Zainal Abidin, seorang dai dari London menerbitkan majalah "Assunah"

2.        Tidak benar klaim 'Ulama Saudi Semuanya Benar' dan 'Ulama Mesir Semuanya Salah'. Tapi melihat keumumannya bahwa ulama Saudi lebih selamat di bidang aqidahnya dibanding ulama Mesir. Tidak berarti tidak terdapat ulama yang baik dari Mesir, seperti Syaikh Rasyid Ridho, Syaikh Abu Ishak Al-Huwaini, Syaikh Umar Abdurrahman, Syaikh Mustofa Al-Adawi, dll, adalah sederet ulama Mesir yang lurus pendiriannya


TANYA :

Assalamualaikum Wr. Wb. Semoga Allah Swt melimpahkan hidayah dan taufiknya kepada kaum muslim sedunia. Saya ingin bertanya tentang tarekat apakah dalam islam memang ada tarekat itu. (Swd - Bangka)

 

JAWAB :

Islam tidak mengenal bentuk tarikat-tarikat yang kita kenal di Indonesia ini, dan semua itu mengada-ada. Jalan yang ditempuh Rasulullah SAW dan para sahabat berlawanan sekali dengan yang ada pada tarikat-tarikat itu

 

 

TANYA :

Saya pernah mendengar tentang satu keluarga ada salah satu keluarga itu mengikuti pengajian dimana jemaah itu mengatakan bahwa surga itu ada ditengah-tengah jemaah, sehingga pada saat keluarga mangadakan sholat jemaah dia tidak ikut karena ia mengangap bahwa keluarganya itu bukan termasuk jemaahnya, yang saya tanyakan islam jemaah ini benar atau tidak kalau dalam islam. Dan apakah ada aliran yang mengatakan bahwa surga itu berada ditengah-tengah jemaah dan apa nama dari aliran itu? (AB - Jakarta)

 

JAWAB :

Islam Jamaah yang Anda maksud itu sekarang sudah berubah wajah menjadi LDII. Jamaah ini termasuk kelompok sesat yang sudah dibongkar oleh LPPI dalam bukunya "Bahaya Islam Jamaah, Lemkari, LDII". Memang Rasulullah SAW pernah bersabda bahwa ummatku akan terpecah menjadi 73 golongan, 72 di neraka, satu di surga". Kemudian Nabi ditanya, siapakah 1 golongan yang akan masuk surga itu? Beliau menjawab, "Mereka yang mengikuti aku dan sahabat-sahabatku" (HR:Ibnu Abi Ashim). Jadi kalau kita dan ummat Islam mengikuti Rasulullah SAW dan sahabat-sahabatnya, insya Allah kita termasuk penduduk surga. Masalah surga itu bukan klaim golongan tertentu saja.

 

 

TANYA :

Ustadz yang terhormat, Dalam salah satu jawaban Ustadz kepada penanya dari Tangerang mengatakan bahwa orang-orang NII sesat karena suka mengkafirkan orang yang bukan NII. Bukankah Allah juga berfirman bahwa orang-orang yang tidak menggunakan hukum Allah (Quran) termasuk orang-orang yang fasik, munafik atau bahkan kafir? Padahal NII sendiri menklaim bahwa negara yang berdasarkan hukum Islam (Quran) sedangkan kita termasuk dalam negara yang berdasarkan Pancasila, saya khawatir justru mereka yang benar. Atas penjelasan Ustadz diucapkan terima kasih. (Tdj - Jakarta)

 

JAWAB :

Benar bahwa siapa yang tidak berhubungan dengan Islam itu kafir, fasik dan dholim. Tapi hukum itu umum, artinya kita katakan siapa yang tidak berhukum dengan hukum Islam, maka kafir. Tapi kemudian hukum kafir diterapkan kepada seseorang itu harus memenuhi syarat dan tidak ada penghalang, seperi dia melakukan itu karena tidak mengerti, karena takwil, karena dipaksa dsb. Makanya tidak boleh kita mengkafirkan seseorang secara sembarangan sampai jelas permasalahannya. Perhatikan kesalahan kaum khowarij yang mengkafirkan orang secara serampangan, meskipun mereka ahli ibadah. Tapi perbuatan itu sesat. Untuk itu pelajarilah ketentuan pengkafiran yang dijelaskan oleh para ulama terpercaya.

 

 

TANYA :

Saya beberapa kali diajak teman saya ikut pengajian di LDII, apakah saran saran yang bisa saya lakukan ? meneruskan apa tidak ? Kalau ya, mengapa ? dan kalau tidak mengapa ? Mohon dapat dikirimkan lewat e-mail (TP - Tabalong, Kalsel)

 

JAWAB :

Anda harus meninggalkan pengajian LDII itu, karena pengajian tersebut sesat, lebih lanjut Anda bisa baca buku 'Bahaya Islam Jamaah, Lemkari LDII' yang dikeluarkan oleh LPPI

TANYA :

Apakah yang dimaksud dengan Islam sempalan, tolong berikan contoh-contoh gerakan Islam sempalan di Indonesia (AB - Jakarta)

 

JAWAB :

Islam sempalan adalah aliran-aliran yang mengatasnamakan Islam, tapi menyimpang. Nabi saw dalam haditsnya yang shohih, menyebut jumlah aliran itu ada 72 . Diantara aliran itu; Khowarij, Syiah, Qodariyah, Jabariyah, Muktazilah, LDII (Islam Jamaah Dahulu), Ahmadiyah dll. Agar Anda bisa mendapatkan informasi yang lebih rinci tentang berbagai aliran yang menyimpang tersebut, Anda bisa berhubungan dengan LPPI (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam), yang secara lebih khusus meneliti aliran-aliran sempalan tersebut. Telpon LPPI: 021- 8281606

 

 

TANYA :

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Sekarang ini banyak sekali perkembangan/gerakan Islam ,yang mengarah ke suatu pembentukan cabang/aliran Islam tertentu. Untuk itu kami mohon kepada Bapak Ustadz bisa menjelaskan "Gerakan Ikhwanul Muslimin" oleh Hassan Al Banna. Bagaimana perkembangan dan keberadaannnya di Indonesia saat ini ? Atas penjelasan Bapak Ustadz saya ucapkan terima kasih. Wasalamu'alaikum Wr. Wb. (Jk - Jakarta)

 

JAWAB :

Gerakan 'Ikhwanul Muslimin' didirikan oleh Hasan Al-Bana di Mesir th 1928. Tujuannya mengembalikan kejayaan Islam. Hanya saja dalam perjalanan gerakan tersebut banyak di dapat penyimpangan dan kelemahan yang harus diluruskan. Terutama yang berkaitan dengan aqidah, seperti tercampurnya dengan pemikiran tasawuf bid'i (lihat kitab mereka 'Tarbiyatuna Arruhiyah' oleh Said Hawwa). Kemudian sikap lemah dalam mentolerir bid'ah dsb (lihat kitab Sittuna Aaman Al Hishadul Mur Minal Ikhwanul Muslimin). Fersi Indonesia cukup berkembang dan terakhir menjelma dalam partai 'Keadilan'

 

 

TANYA :

Assalamualaikum wr wb. Langsung saja saya ingin bertanya tentang "SEKTARIAN" didalam Islam. Karena selama ini ada sekelompok (golongan) yg merasa paling benar sedang yg lain tidak benar, padahal setau saya tidak ada sektarian dalam ISLAM. Terima kasih Wassalamualaikum wr wb (Msrn - Surabaya)

 

JAWAB :

Islam adalah agama universal, tidak sekterian. Tetapi terjadi dalam sejarah dan terus berlangsung adanya pemahaman yang menjujung tetapi diatasnamakan Islam. Jadi Islam yang dibawa oleh Rasulullah saw adalah satu. Adapun golongan yang menyimpang atas nama Islam banyak, seperti Khowarij, Syiah, Mu'tazilah, Jahmiyah, Murjiah, dll. Nabi saw menyatakan dalam hadis yang shohih bahwa ummat ini (ummat Islam bukan Islamnya) akan terpecah menjadi 73 golongan, 72 di neraka satu di surga. Kemudian Rasulullah saw ditanya, siapakah golongan satu yang akan masuk surga itu..? Beliau menjawab, "Yaitu mereka yang mengikuti jejakku dan sahabat-sahabatku (HR. Ibnu Abi Ashim)

 

 

TANYA :

Apakah betul aliran LDII merupakan aliran sesat,tolong ustadz jelaskan sejelas-jelasnya, karena saya mempunyai seorang istri yang ikut LDII.Dan apabila aliran tesebut sesat bagaimana sebaiknya saya menyadarkan istri saya. Sekian atas perhatian dan jawabannya saya ucapkan banyak terima kasih. (Rtfy - Batam)

 

JAWAB :

Betul aliran LDII itu sesat bahkan berbahaya. Bahaya itu telah mengancam keluarga Anda. Kalau Anda tidak berhasil menyadarkan isteri Anda, itu berarti riwayat keluarga Anda akan tamat. Kenapa demikian? Karena anggota LDII meyakini bahwa selain anggota LDII itu kafir dan najis. Sudah banyak peristiwa keluarga yang berakhir tragis. Berawal dari isteri, suami, atau anggota keluarga yang masuk sebagai anggota LDII. Untuk lebih jelasnya dimana letak penyimpangan dan bahayanya LDII, silahkan Anda baca buku "Bahaya Islam Jamaah, Lemkari, dan LDII" diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI), telp. 021-8281606

TANYA :

Saya Islam, 33 th. Dari kecil saya tidak memihak NU atau Muhammadiyah. Masalah ibadah mana yang sesuai dengan keyakinan saya, maka saya jalankan. Bagaimana tentang ibadah saya ? Mohon penjelasan, karena selama ini saya antara NU dan Muhammadiyah ada perbedaan, bahkan sampai adu urat syaraf. Saya sangat tidak setuju itu. Karena bagaimanapun juga kita adalah Islam. Sekian (GS - Jombang)

 

JAWAB :

Anda salah kalau ibadah itu dipersepsikan menurut Anda. Tapi Anda harus pelajari contoh ibadah yang diajarkan oleh Nabi SAW dan dipraktikkan oleh sahabat-sahabatnya. Jadi yang penting dalilnya bukan menurut selera Anda. Dan NU atau Muhammadiyah itu tidak jaminan

 

 

TANYA :

Saya pernah dengar dan tentang NII (pernah diajak juga). Apakah NII itu? Mengapa mereka suka mengkafirkan orang lain? Bagaimana cara menghadapi (doktrin) mereka itu ? (Hdr - Tangerang)

 

JAWAB :

NII adalah kepanjangan dari Negara Islam Indonesia yang dicetuskan oleh Kartosuwiryo, tapi tidak berhasil. Dan dianggap pemberontak RI. Upaya cita-cita NII itu dilanjutkan oleh beberapa kelompok berpecah. Doktrin yang paling menyimpang adalah suka mengkafirkan kelompok lain yang bukan kelompoknya. Cara menghadapi mereka adalah mengajak mereka kembali kepada ajaran murni Rasulullah saw yang dipahami dan dipraktekan oleh para sahabat dan generasi-generasi pelanjut sampai abad ke tiga, disebut pemahaman salaf, termasuk Anda juga harus mendalaminya agar tidak salah jalan yang akibatnya merugi

 

 

TANYA :

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Pak Ustadz yang kami hormati, Saya tertarik dengan PERSIS, sehingga ada beberapa hal yang perlu saya tanyakan mengenai PERSIS.
1. Bagaimana perkembangan dan keberadaan PERSIS di Indonesia ?
2. Kalau saya perhatikan, banyak dalam PERSIS itu seakan-akan mencari yang paling mudah. Memang Islam adalah agama yang mudah, tapi tidak berarti kita memudahkannya. Misal: dalam mandi. Menurut yang saya baca dengan mandi sudah suci, baik dari hadast besar maupun hadast kecil, tanpa ada dalil atau penjelasan yang enerangkannya. Sehingga untuk mandi kita tidak perlu wudlu lagi. Padahal menurut Imam Syafi'i memang dengan mandi kita bisa mensucikan hadast besar maupun kecil dengan syarat, misal sebelum mandi wudlu dulu atau selama mandi tidak menyentuh qubul dan dubur, dsb. Jadi terkesan PERSIS mencari mudahnya saja. Jadi bagaimana menurut pendapat Pak Ustadz ?
3. Kepada saudara-saudara PERSIS saya mohon maaf kalau ada kata-kata yang menyinggung dan mohon tanggapannya ! Terima kasih. Wasalamu'alaikum Wr. Wb. (Jk - Jakarta)

 

JAWAB :

1. Perkembangan Persis di Indonesia cukup baik, hanya saja perlu terus berbenah diri agar memperbaiki kekurangan dan kelemahannya. Terutama pendalaman di bidang aqidah, karena sepak terjang Persis lebih banyak ditekankan kepada bidang hukum.
2. Sebenarnya tujuan Persis dalam berargumentasi tidak dalam mencari mudahnya, tetapi yang paling kuat dalilnya. Jadi Anda salah. terfikir oleh kami untuk mengumpulkan pandangan pandangan lemah, ganjil dan salah dari Persis, tapi kami belum punya cukup waktu, Insya Allah.
3. Anda tidak perlu khawatir karena warga Persis itu berlapang dada dan mereka siap merujuk yang haq kalau terbukti salah..!

TANYA :

Ust. Pengasuh Al-Islam yang dimuliakan Allah. Kalau tidak salah lihat, saya pernah tahu bahwa LPPI (Lembaga Pengkajian dan Penelitian Islam) pernah menerbitkan buku "Mengapa Syi'ah Kita Tolak?" Berdasar itu, bisakah Al-Islam membantu saya untuk informasi lebih lanjut tentang perkembangan Syiah di Indonesia, dan di Bandar Lampung khususnya pada saat ini. Jazakallah khair. (Kn - Bandarlampung)

 

JAWAB :

Perkembangan Syiah di Indonesia memang termasuk yang ditulis dalam buku yang diterbitkan oleh LPPI tersebut. Hanya saja informasi perkembangan itu perlu ditambah melihat perkembangan akhir-akhir ini, dimana dengan banyaknya partai-partai, kelompok Syiah termasuk yang sangat memanfaatkan. Mereka memasuki sejumlah partai, karena banyak orang tidak tahu tentang penyimpangan dan bahayanya Syiah, sehingga bila penyusup Syiah itu masuk ke suatu partai, tidak dianggap suatu ancaman. Apalagi dari mereka banyak yang berduit dan pandai berbicara memutarbalikan argumentasi dan fakta, bahkan mempunyai senjata ampuh yaitu taqiyah (berpura-pura). Di Bandarlampung termasuk tokoh Syiah beken adalah O. Hasyem. Diantara sarana yang digunakan untuk menjajakan dan menarik orang ke Syiah adalah 'Perpustakaan Al-Hakim', dll.

 

 

TANYA :

Ustadz Pengasuh Al Islam Yth. Assalamu'alaikum wr. wb. Saat ini banyak sekali jama'ah-jama'ah Islam yang ada di sekitar kita. Mereka menyeru agar ummat Islam mengikuti langkah mereka. Tidak sedikit diantara mereka yang menyerukan bahwa jama'ah merekalah yang paling benar, dan untuk itu mereka pun menyertakan dalil-dalil yang bersumber dari Al Qur'an dan As Sunnah. Siapakah di antara mereka yang layak kita ikuti, atau malah kita tinggalkan mereka semuanya. Terima kasih atas nasehat Ustadz. Jazakallah khairan katsir. (Kn - Bandarlampung)

 

JAWAB :

Yang namanya kebenaran hanya satu yaitu yang datangnya dari Allah dan Rasul-Nya. Karena terjadinya keterbatasan kepada masing-masing pihak terutama karena interpretasi yang beragam, akibatnya terjadilah berbagai macam faham itu. Kandungan Islam itu ada tiga, Aqidah, Ibadah, dan Akhlak. Dan semuanya sudah dijelaskan oleh Nabi SAW dan dipraktekkannya. Selanjutnya disampaikan dan dipraktekkan para sahabat sampai informasinya ke kita. Nah, kalau kita bisa mengikuti cara tersebut, Insya Allah kita selamat. Tapi hal itu butuh ilmu dan bimbingan para ulama

 

 

TANYA :

Assalamu'allaikum Wr. Wb. Pak Ustad yang bijaksana, ada beberapa pertanyaan yang ingin saya sampaikan, Insya Allah pertanyaan saya dapat dimengerti maksudnya.
1. Aliran atau mashab dalam ajaran islam tidak ada satupun yang saya pegang, bagi saya yang terbaik dan dapat diterima oleh kemampuan saya itu adalah yang benar. Apakah saya termasuk orang yang tidak punya prinsip/peganagan seperti kata teman-teman saya yang masing-masing merasa bangga dengan alirannya ?.
2. Tolong jelaskan sedikit masalah mashab/aliran dan kenapa para pengikutnya di zaman sekarang sering bertentangan ? contoh NU dan Muhammadiyah. Terimasih, Wassalamu'allaikum Wr. Wb. (TMN - Jakarta)

 

JAWAB :

1.        Kebenaran itu bukan menurut Anda. Kebenaran itu menurut Allah dan RasulNya. Selama Anda berpegang kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah sesuai contoh Rasulullah SAW, Anda insya Allah berada pada kebenaran. Adapun aliran itu tidak menjamin kebenaran. Bahkan justru banyak aliran menyimpang. Hanya ada satu aliran yang benar yaitu mereka yang berpegang kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah dan mereka disebut Ahlus Sunnah wal Jamaah.
2.        Namun nama Ahlus Sunnah wal Jamaah ini tidak boleh menjadi klaim suatu organisasi seperti di Indonesia, apakah itu NU, Muhammadiyah, atau yang lainnya, karena mereka itu hanya sebatas organisasi. Adapun pertentangan antara mereka itu karena kefanatikan dan kebodohan

TANYA :

Sekarang banyak sekali kelompok dalam Isalam dengan pengikut yang banyak pula (LDII, Syiah, Ahmadiyah, dll) manakah yang harus kita pilih, karena kita diharuskan untuk berjamaah dan mempunyai pemimpin. (AA - Jakarta)

 

JAWAB :

Kelompok aliran yang Anda sebutkan itu sesat dan menyesatkan, harus Anda jauhi. Lebih detail Anda bisa berhubungan dengan Lembaga Pengkajian dan Penelitian Islam ( LPPI ) di Masjid Al-Ihsan, belakang proyek pasar Rumput. No. telp. 828 1606, yang secara khusus telah membongkar penyimpangan dan kesesatan aliran-aliran tersebut. Atau Anda datang langsung ke Al-Islam dengan membikin perjanjian lebih dahulu

 

 

TANYA :

Ahlan wa sahlan, ana seneng banget antum jadi syeickh kabir sampai buka web site segala. Syeikh ana mau tanya nich katanya salah satu ciri LDII adalah cara mereka dalam bercelana yang tidak melebihi mata kaki. Betulkah demikian. Terima kasih atas jawabannya . (DBS - Indonesia)

 

JAWAB :

Kalau menilai suatu kelompok atau aliran jangan dilihat dari pakaianya tetapi dari aqidahnya, karena itu usuul (pokok), sementara pakaian itu furu' (cabang). Meskipun demikian, bahwa berpakaian di atas mata kaki itu bagi pria sesuai dengan sunnah Rasulullah saw

 

 

TANYA :

Assalamu alaikum wrwb. Saya mau konsultasi tentang aliran islam yang ada di Indonesia. Untuk mengetahui dan mempelajari islam lebih dalam, saya ingin mengetahui dulu aliran islam yang ada dan perbedaannya. Sepengetahuan saya, aliran aliran yang ada dibedakan karena pengerjaan sunah sunah nabinya, apakah itu benar ? Dan sejauh mana aliran islam itu dapat dibenarkan dan diikuti. Karena saya ingin mendalami islam tetapi tidak ingin terjerumus ke dalam islam yang tidak benar. kedua, saya ingin tahu mengapa islam menggunakan simbol bintang dan bulan sabit? Sekian, Insya Allah saya dapat jawaban yang bisa dimengerti dan menambah wawasan. Terima kasih. Wassalam (EG - Australia)

 

JAWAB :

1. Aliran-aliran Islam di Indonesia itu sangat banyak dan bagi orang awam sangat sulit untuk mengetahuinya, karena ukuran aliran sesat itu bukan pada pelaksanaan Sunnah, tetapi terletak pada penyimpangan di aqidahnya seperti: Ahmadiyah, Syiah, Islam Jamaah dll. Supaya Anda mendapat jawaban yang lebih luas, ada lembaga khusus yang mengkaji tentang aliran-aliran sempalan dalam Islam di Indonesia yaitu LPPI (Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam) yang beralamat di Masjid Al-Ihsan, Proyek Pasar Rumput, Jakarta Selatan, telepon 62-21-8281606. 2. Kenapa menggunakan simbol bulan bintang, Anda boleh bertanya pada Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra ketua partai Bulan Bintang, yang beralamat di Kramat Raya VI. Telepon. 62-21-323127

 

 

TANYA :

Apa di Indonesia ada kelompok yang disebut Islam fundamentalis? (Sd-Jakarta)

 

JAWAB :

Apakah yang disebut fundamentalis itu? Apabila menurut kaca mata barat, maka fundamentalis itu adalah mereka yang menjalankan syariat Islam, dan itu negatif menurut mereka, Namun sebaliknya, jika hal tersebut menurut kaca mata Islam, maka itu maknanya positif. dan disetiap tempat dimana ada masyarakat muslim, pasti ada fundamentalis itu.

TANYA :

Assalamu'alaikum wr.wb.
Saya telah mengikuti beberapa pengajian khususnya dibandung, setelah diperhatikan dan diikuti ada beberapa hal yang membuat saya bingung tentang ajaran islam yang banyak sekali perbedaan dan saling mengakui organisasinya/lembaganya yang paling benar dan menyalahkan yang lain. untuk itu minta masukan dari al-islam mengenai adanya bentuk islam jamaah di indonesia, mana yang diakui dan mana yang sesat ajaranya. terima kasih wassalam. (Rmd - Bandung)

 

JAWAB :

Pertanyaan Anda ringkas namun jawabannya sangat panjang sekali, karena Anda harus mengerti Islam yang sesungguhnya seperti penjelasan Al-Qur'an dan Al-Sunnah, sesuai dengan pemahaman para sahabat Rasulullah SAW. Hal itu dikuatkan dengan keterangan Al-Qur'an surat Al-Imran 110, Attaubah 100 dan 117, Annisa' 115, Al-fath 18 dan Al-Hasyr 8-10. Demikian hadits-hadits nabi yang menjelaskan bahwa, sebaik-baik ummat ini adalah pada abad pertama, ke dua, dan ke tiga (HR Bukhori), dan kita diperintahkan untuk berpegang kepada Khulafaurrasyidin (HR Tarmidzi dan Ahmad), serta peringatan keras dari Rasulullah SAW, akan terjadinya perpecahan terhadap ummat ini menjadi 73 golongan, hanya satu yang selamat masuk surga, selebihnya di neraka (Hadits Mutawatir ma'na). Dikatakan lagi oleh perkataan Ibnu Masud, " Hendaknya kita mengikuti petunjuk para sahabat Nabi, karena mereka kaum pilihan dari ummat ini, yang memiliki hati terbaik, ilmu yang mendalam, dan tidak neko-neko. Suatu kaum pendamping Rasulullah SAW dan pembawa misi agama, maka ikutilah akhlak dan jalan mereka, sungguh mereka itu berada pada petunjuk yang lurus (HR Al-Bukhori)
Tentunya kita selalu meminta kepada Allah setiap hari 17 kali agar kita diberi petunjuk yang lurus (Ihdinashirotolmustaqim). Oleh karena itu, setiap kelompok, lembaga atau apa saja namanya, harus dicocokan dengan ketentuan diatas agar tidak salah jalan.


























TANYA JAWAB

- Demokrasi Dan Pemerintahan -


TANYA :

Assalamualaikum warochmatullahi wabarokatuh. Saya ingin bertanya, bagaimanakah pola ketata negaraan dan pola pengaturan hidup bermasyarakat yang diselenggarakan Rosulullah SAW di Madinah (yang multi Agama) sehingga melahirkan masyarakat yang rukun dan sejahtera hingga saat ini? Pertanyaan ini didorong oleh kenyataan bahwa para pemimpin Indonesia ingin mewujudkan masyarakat Madani, yang menurut pengertian sederhana saya adalah masyarakat seperti di Madinah al munawarah. Wassalamualaikum warochmatullahi wabarokatuh. (AR - Jakarta)

JAWAB :

Ketatanegaraan Islam yang dipraktekan oleh Rasulullah saw adalah;
1.        Negara berdasarkan hukum Islam
2.        Kepemimpinan adalah jabatan amanah yang diemban sebagai tugas suci bukan sebagai kebanggaan
3.        Pemimpin mulai paling atas, sampai paling rendah, adalah mereka yang telah memenuhi 2 kriteria yaitu; pertama. Kuat, kuat pemahaman Islamnya dan kuat dalam prakteknya. Kedua. Jujur, yaitu mengemban amanat jabatan didasarkan kepada rasa takut kepada Allah, sehingga ia merasa dimonitor Allah SWT secara langsung
4.        Atas dasar saling menghormati terhadap masyarakat yang saling berbeda faham. Contoh saling menghormati dituangkan dalam "Piagam Madinah", dll


TANYA :

Assalamua'laikum Wr.Wb. langsung aja pak ustad saya akan menyakan 2 hal:
1.        Apakah kedudukan jabatan presiden sekarang ini dapat diidentikkan dengan jabatan sebagai kholifah (maksud saya kholifah seperti khulafaur rosyidin)?
2.        Jabatan apa saja yang boleh dipegang oleh seorang wanita ? (Iq - Jakarta)

JAWAB :

1.        Khalifah itu adalah seorang pemimpin negara menurut istilah Islam, sedangkan menurut istilah demokrasi itu presiden. Yang membedakan antara keduanya adalah porsi tanggung jawab
2.        Jabatan yang sesuai dengan porsi kewanitaannya


TANYA :

Berdasarkan wacana yang berkembang sekarang ini seolah-olah terjadi perbedaan di kalangan cendekiawan muslim pendapat mengenai yang pro dan kontra mengenai negara Islam. Pertanyaan saya:
1.        Apa yang menyebabkan perbedaan pendapat tersebut ?
2.        Betulkah Rasulullah SAW tidak mendirikan negara Islam, melainkan hanya membentuk masyarakat muslim ?
3.        Perlukah masyarakat muslim Indonesia memiliki negara yang berdasarkan Islam (Quran dan Sunah), atau cukup negara seperti sekarang (negara sekuler) tetapi dapat menjalankan syariat Islam ? (Tdj - Jakarta)

JAWAB :

1.        Perbedaan tersebut terutama bagi mereka yang menolak hukum Islam dalam bernegara yang dipicu oleh dua hal:
a)        Imfriority complex (Rasa rendah diri)
b)       Tujuan busuk untuk mengeliminir hukum Islam, karena terkooptasi oleh pemikiran sekulerisme
2.        Bahwa betul Nabi SAW telah mendirikan negara Islam dengan teori apapun. Apalagi teori Trias Politika ala Barat. Negara Islam yang diproklamirkan oleh Rasulullah SAW ada teritorialnya yaitu Madinah dan sekitarnya, ada pemimpinnya yaitu Rasulullah SAW, ada rakyatnya yaitu ummat Islam diwilayah Madinah dan sekitarnya, ada hukumnya yaitu hukum Islam dan ada kedaulatannya
3.        Jika ummat Islam yang mayoritas itu secara konsekwen menjalankan Islam, tidak diragukan lagi Indonesia akan menjadi negara Islam dan akan berjaya.

TANYA :

1.        Saya pernah bertemu dengan seseorang (saya panggil "pak B")dan orang itu mempengaruhi saya agar ikut dalam golongannya. Pak "B" mengatakan kepada saya yang intinya bahwa ada didalam Alquran (saya lupa ayatnya) ada ayat yang intinya bahwa ada suatu negara yang keadaan nya sudah sangat kacau, sehingga kaum di negara itu berdoa kepada ALLAH agar dikeluarkan dari negara tersebut.Berangkat dari hal tersebut maka Pak "B" mengindentikkan keadaan Indonesia sudah seperti itu, sehingga kita perlu keluar dari negara ini, atau membentuk pemerintahan baru yang dimulai dari nol. saya diajak untuk masuk kegolongan tersebut dengan istilahnya membayar zakat sebesar Rp 350.000,00. yang saya tanyakan adalah benarkah keadaan Indonesia saat ini seperti yang digambarkan Pak "B" tadi sehingga kita harus keluar dari negara ini dan membentuk pemerintahan baru ?
2.        Saya sering kali mendengar bahwa nanti Islam ini akan terpecah menjadi 72 golongan, dan yang benar hanya satu. Saya minta penjelasan kepada Pak Ustazd tentang asal usul hadist itu dan apakah hadist itu soheh ?
3.        Melihat hasil Pemilu 1999 maka kemungkinan besar PDIP akan menang, dan tentunya ini sangat membahayakan Umat Isalam. Bagaimanakah sikap kita selaku umat ISLAM jika seadainya PDIP yang notabene disana banyak orang-orang kafir akan memimpin negeri ini (Theosafei, megawati, dll)akan menguasai negeri ini. Apakah kita perlu menyusun kekuatan dalam tanah untuk menghancurkan orang-orang separti mega dan kawan-kawanya ? (Ibl - Jakarta)

JAWAB :

1.        Ayat yang dimaksud oleh pak 'B' itu adalah ayat 75 surat An-Nisa'. Ayat itu berkenaan dengan kota Mekkah yang penduduknya kafir dan memusuhi kaum muslimin. Hal itu sangat berbeda dengan Indonesia yang mayoritas muslim, apalagi dikaitkan dengan membayar zakat yang ditentukan Rp. 350.000,-. Jelas ajakan itu tidak benar.
2.        Hadist tersebut benar diriwayatkan oleh banyak sahabat, sehingga disebut oleh para ulama 'ahli hadis sebagai mutawatir ma'na'. Dalam kitab Assunnah oleh Ibnu Abi Ashim, syaikh Al-Bani menyebutkan keabsahan hadist tersebut. Tapi lafadz hadist tersebut bukan 72 golongan malainkan 73 golongan, 72 di neraka dan 1 di surga. Ada hadist lain antitesa terhadap hadist tersebut yaitu 72 di surga satu di neraka, tapi hadist ini palsu tidak bisa dipakai.
3.        Dengan dakwah, amar ma'ruf nahi munkar dan jihad fisabilillah kita tegakan ajaran Islam

 

TANYA :

Maaf jika saya kembali berpendapat tentang masalah demokrasi. Kelihatannya pandangan Anda terhadap demokrasi dengan pandangan saya terhadap demokrasi berbeda jauh. Memang dalam penulisan saya waktu itu kurang jelas, tetapi ada beberapa hal yang dapat saya ambil dan perlu diperhatikan dari pendapat saya dan jawaban Anda:
1.        Anda melihat demokrasi dan Islam adalah suatu yang sangat berbeda (terpisah).
2.        Yang saya tulis adalah: demokrasi bagian dari Islam (sebagian prinsip demokrasi seperti yang saya tulis), bukan sebaliknya dimana Islam menempel demokrasi dengan catatan demokrasi dan Islam adalah berbeda.
3.        Sistem Islam yang sudah tertulis di dalam ayat Al-Quran adalah otentik dan tidak perlu dibantah, yang sayangnya sebagian sistem Islam justru diambil oleh orang Barat dan dinamakan demokrasi oleh mereka dan juga ditambahkan sendiri oleh mereka (itu yang saya lihat dan saya baca).
4.        Anda mungkin tidak memperhatikan bahwa demokrasi di Amerika adalah demokrasi total (yang sudah ditambahi pendapat mereka sendiri) tanpa induknya yaitu Islam... Yang mau saya katakan adalah... demokrasi itu sudah tercantum dalam Islam.. umat Islam tidak boleh hanya melakukan demokrasinya saja atau memisahkannya... tetapi yang harus dilakukan adalah Islam Total...sedih sekali melihat demokrasi Indonesia dipantau oleh orang asing yang seharusnya Umat Islam yang memantau sistem demokrasi umat lain karena Islam sudah mengajarkannya. Satu hal lagi, bukan umat Islam yang harus mengambil sistem demokrasi dari Barat, tetapi orang Baratlah yang harus belajar berdemokrasi dari Islam, itu maksud dari tulisan saya. Yang benar itu datang dari Allah, dan yang salah itu adalah kesalahan saya sendiri. Semoga Umat Islam selalu mendapat kemenangan. Alhamdulillah. (Agy - Jakarta)

JAWAB :

Alhamdulillah pandangan Anda semakin jelas. Hanya saja Anda harus bedakan antara nilai-nilai positif yang ada dalam demokrasi dengan demokrasi sebagai suatu konsep menyeluruh. dan kita tidak perlu apologatif apalagi apriori, yang jelas Islam dengan nilai-nilainya sudah memadai dan telah dipraktikkan secara baik sebagai suatu tatanan yang ideal, sehingga kita tidak perlu lagi mengimport dari Barat. Apa yang perlu kita ambil dari Barat itu justru ilmu terapan (Applied Science) dan teknologi secara umum, bukan rongsokan pemikirannya.

TANYA :

Assalamualaikum Warahmatullahiwabarokatuh, Melihat jawaban konsultasi Al-Islam minggu lalu, saya dikejutkan dengan jawaban Anda tentang demokrasi. Anda menjawab bahwa demokrasi adalah produk barat yang bertentangan dengan Islam, dimana Anda mengambil dalil pada surat Al'Imran ayat ... yang isinya adalah Allah sebagai penguasa tertinggi, dan demokrasi yang menurut Anda menempatkan rakyat (manusia) sebagai pemegang kekuasaan tertinggi. Maaf kalau saya bilang bahwa pandangan Anda terhadap demokrasi tidak tepat. Begitu juga dengan pandangan bahwa demokrasi adalah produk barat / produk syaitan yang harus dijauhi (kalau nggak salah hal yang sama dilakukan pemimpin Iran yang menjauhkan rakyatnya dari sesuatu yang bernama demokrasi). Satu-satunya produk barat dari demokrasi adalah nama demokrasi itu sendiri (yang kalau nggak salah berasal dari bahasa Yunani). Demokrasi bukan hanya yang seperti Anda lihat. Demokrasi menurut Barat yang ditulis dalam sebuah buku "Today Isms" yang ditulis oleh William Ebenstein dan Edwin Fogelman, juga terkandung didalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika, memiliki 8 prinsip. Jangan kaget kalau kedelapan prinsip tersebut sudah tercantum didalam Al-Quran. Karena keterbatasan, ayat Al-Quran tidak dituliskan. Kedelapannya adalah:
1.        Berpikir secara rasional / akal pikiran (Rational Empiricism) - (17:36)
2.        Penekanan kepada individu (Emphasis on Individual) - (4:100), (9:20), (4:71), (4:76)
3.        Negara adalah sebuah alat (The instrumental theory of the state) - (55:1-10), (45:3,18-20)
4.        Ke-Sukarela-an / Kebebasan (Voluntarism) - (2:215), (2:272), (10:98,99), (45:18), (4:71)
5.        Hukum dibelakang Hukum (The law behind the law) - (3:26), (4:49,50,52,53), (9:120), (25:55)
6.        Penekanan kepada keinginan (Emphasis on the means) - (38:22-24,26,27), (4:135), (49:6)
7.        Diskusi/Musyawarah dan Perjanjian (Discussion and consent) - (3:159), (42:38)
8.        Setiap manusia adalah sama / hak asasi manusia (Basic equality of all human beings) - (3:195), (49:13), (17:53), (49:11-12), (31:18-19)
sebagai catatan: tidak satu ayat pun dalam Al-Quran yang merujuk pada satu bentuk pemerintahan (mulai dari jaman Nabi Muhammad (saya kurang tahu sistem pemerintahan yang digunakan), kesukuan, kerajaan, republik, federasi, dll), yang menunjukkan bahwa demokrasi berlaku untuk semua sistem dan saya yakin bahwa pemerintahan Nabi Muhammad di Madinah sudah melakukan apa yang disebut demokrasi pada saat ini.
Dengan dalil2x tersebut saya dapat mengatakan bahwa demokrasi adalah bagian dari Islam (Islam sebagai pedoman hidup, sebagai undang2x, sebagai agama, dll) bukan sebaliknya dimana banyak pemimpin Islam yang justru menempelkan Islam pada demokrasi...
Mohon maaf jika ada kata2x saya yang menyinggung. Yang benar itu datang dari Allah dan kesalahan dalam pemahaman dan pengetahuan itu adalah kesalahan saya sendiri. Wassalamualaikum, (Agy - Jakarta)

JAWAB :

Keterangan Anda itu lebih merupakan justifikasi kepada demokrasi, dan sangat memaksakan. Sementara Anda bantah diri Anda sendiri dengan pernyataan Anda, "..dimana banyak pemimpin Islam yang justru menempelkan Islam pada demokrasi," hal yang sama Anda lakukan. Nampaknya Anda belum paham benar tentang demokrasi, bagaimana asal-usulnya? Kemana arahnya..? Apa peranan agama di dalamanya? bagaimana prakteknya? Anda hanya mengambil sepotong kemudian Anda justifikasi dengan Al-Quran. Perbuatan Anda ini berbahaya. Hanya satu hal saja sudah cukup bisa meruntuhkan pandangan Anda, apalagi ada 50 hal distruktif yang terdapat dalam demokrasi. Satu hal tersebut, yaitu demokrasi bersumber kepada manusia yang hanya mengandalkan rasio yang terbatas, sedangkan sistem Islam bersumber kepada wahyu Allah SWT yang mutlak kebenarannya. Jika Anda ingin paham tentang demokrasi dan perbandingannya dengan sistem Islam, silahkan baca disertasi doktor dari UI oleh Prof. Dr. M. Thohir Azhary berjudul 'Negara Hukum.' Kami juga punya sejumlah referensi tentang hal tersebut dalam bahasa asing.
Jika Anda tidak tahu bentuk pemerintahan Islam di masa Nabi saw, bagaiman mungkin Anda sebut sebagai pemerintahan yang demokratis, itu berarti Anda berbicara tanpa didasari ilmu. Bentuk pemerintahan Rasulullah saw itu seperti disinyalir dalam Al-Quran surat An-Nur:55, yaitu 'Khilafah' dan dilanjutkan oleh para Khulafaur Rasyidin sepeninggal Rasulullah saw. Kami punya bukti baru bahwa demokrasi tidak memberi peluang kepada ummat Islam yang konsisten dengan ajarannya. Terbukti saat ini di Al-Islam ada puluhan warga muslim asli Amerika yang menyatakan ingin pindah ke Indonesia, karena tertekan oleh hukum demokrasi Amerika. Anda boleh datang ke Al-Islam.

TANYA :

Assalammu' alaikum wr. wb.saya ingin menanyakan hal berikut :
Bagaimana pandangan Islam tentang Demokrasi ? (YZ - Indonesia)

JAWAB :

Demokrasi yang ada itu merupakan produk barat yang kafir, dimana hak tertinggi adalah ditangan mayoritas (manusia), sementara Islam menyandarkan hukum ditangan Allah SWT. (lihat QS. Al-An'am:58, Al-Maidah:44, 49, dan 50, Yusuf: 40, 67 dll). dan Politik Islami


TANYA :

Assalamualaikum w.w, Mohon penjelasan, tentang kedudukan wanita sbg pemimpin nasional dari kaca mata islam, terima kasih, wassalam (Jtr - Jakarta)

JAWAB :

Terdapat larangan bagi wanita untuk menjadi pemimpin Nasional, terutama berdasar suatu hadits, bahwa: "Tidak berjaya suatu bangsa yang dipimpin oleh seorang wanita (HR: Bukhari, Al-Hakim, Nasai, Turmudzi, Baihaqi, dan Ahmad). Hal itu dikuatkan oleh sejumlah ulama yang disebut juga konsensus (Ijma'). Diantara ulama yang melarang: 1. Al-Baghowi, 2. Al-Qurtubi, 3. Ar-Razi, 4. Al-Alusi, 5. Al-Dahlawi, 6. An-Nasafi, 7. Abu Saud, 8. Ibnul Arabi, 9. Abdul Aziz Al-Farhawi, 10. Ahmad At-Tahanuwi, dan lain-lain. Anda perlu membaca lebih jauh buku ' Kepemimpinan Wanita dalam Islam' oleh Drs. Hartono A. Jaiz.

TANGGAPAN:

Assalamualaikum, Saya ingin menyampaikan pandangan saya tentang posisi wanita dalam Islam. Terus terang, saya yakin 100% bahwa hadits yang Anda gunakan adalah palsu dan ulama2x yang Anda sebutkan mungkin memiliki ego yang tinggi sebagai pria sehingga mereka membatasi wanita untuk mendapatkan haknya. Apa dasarnya saya berkata demikian?
1.        Nabi Muhammad selalu berpegang teguh pada Al-Quran (jelas karena Nabi Muhammad adalah utusan Allah).
2.        Lihat surat 3:195, 9:71, 9:72, 33:35..Semua ayat ini adalah tentang persamaan hak. Pria dan wanita memiliki hak yang sama, tidak ada perbedaan. Jika Allah tidak membedakan umatnya, manusia macam apa yang justru membatasi hak atas manusia lainnya.
3.        Al-Quran adalah sebuah contoh yang paling baik (jika Allah bercerita dalam Al-Quran, Allah tidak hanya sekedar bercerita, tetapi memberi pelajaran bagi kita semua, lihat 12:3 dan 12:111). Buka ayat 27:22-44 dan 27:29, yang menceritakan tentang Ratu Sheba pada jaman Nabi Sulaiman. Setelah Ratu Sheba melihat kekuasaan Allah pada Nabi Sulaiman ia mengikuti ajaran Allah dan ia masih tetap memegang jabatan Ratu, seorang pemimpin negara.

KESIMPULAN:

Karena Nabi Muhammad sudah pasti mengikuti Al-Quran dan melihat ayat2x yang disebutkan diatas. Apakah mungkin Nabi Muhammad melarang wanita untuk mendapatkan haknya...termasuk menjadi pemimpin???? Lihat 69:43-47, dimana Allah sudah mewanti2x Nabi Muhammad untuk tidak mengajarkan umatnya hal-hal yang tidak ada didalam Al-Quran. Jika Nabi tidak pernah berkata seperti ini, "Tidak berjaya suatu bangsa yang dipimpin oleh seorang wanita", lalu siapa yang mengarang cerita hadits ini dan mengatakan bahwa kata2x ini dari Nabi Muhammad???? COBA PIKIRKAN!!! Pada intinya, wanita atau pria dapat menjadi seorang pemimpin dan hanya 1 syarat utamanya....dia harus seorang muslim (beragama Islam). Yang benar itu datang dari Allah, yang salah itu karena kesalahan saya sendiri.
.....Lanjutan pertanyaan, kali ini saya mau minta pendapat Al Islam nih. Sebelumnya saya ingin menyatakan sikap saya dulu mengenai posisi wanita dalam Islam yang saya postingkan minggu kemaren, sebelum ada kesalahpahaman. Sikap yang saya keluarkan adalah bukan tertuju kepada Nabi Muhammad, tetapi kepada orang2x yang ngaku2x melihat atau mendengar perkataan Nabi Muhammad dan yang seterusnya dikatakan sebagai Hadits atau Sunnah Rasul. Padahal mereka itu berbohong, alasannya sudah saya tuliskan kemaren. Kembali ke pertanyaan saya. Sejak saya mulai belajar tentang Islam (ngaji) pada umur +/- 10 tahun, sampai 1 tahun terakhir ini, ternyata banyak menimbulkan pertanyaan. Hanya 1 saja yang akan saya tanyakan saat ini, sederhana saja... wudhu. pada Ayat 5:6, cara berwudhu : Basuh Muka, Basuh tangan sampai siku, Basuh kepala, basuh kaki sampai mata kaki. Pertanyaan, kenapa tata cara berwudhu kita berubah???... apakah mungkin Nabi Muhammad yang sudah pasti mengikuti perintah Allah yang ada di dalam Al-Quran merubah tata cara tersebut? Kalau saya lihat ayat 69:43-47, kemungkinan itu 0 %, apa pendapat Al Islam?? Yang benar itu datang dari Allah, kesalahan adalah datang dari diri saya sendiri. Wassalamualaikum, (Agy - Jakarta)
Dari dua pertanyaan itu tampak Anda tidak mengerti pokok-pokok Islam, dan sebaiknya Anda pelajari dulu tentang Islam yang benar, baru Anda menyuarakan Islam. Indikasi pertanyaan dan pernyataan Anda itu mengarah kepada inkarus sunnah yang dipelopori oleh Goldziher, seorang yahudi dari Jerman, dan telah dibantah tuntas oleh Dr. Mustofa Al-A'dhami dalam disertasi doktor di London yang dipromotori oleh Prof. Arbery. Disertasi dalam bahasa Arab yang berjudul 'Dirosaat fil Hadits Nabawi' itu sudah diterjemahkan oleh Mustofa Yakub MA, kalau tidak salah berjudul "Study Hadits"

 

 

TANYA :

Assalamualaikum WrWb.. Segala puji bagi Allah. Sholawat serta salam buat Nabi Muhammad SAW, keluarga, sahabat ,dan umat muslim sedunia. Nama saya eko..saya pegawai bea dan cukai...saya risau oleh satu hal..saya pernah dengar suatu hadist kalau tidak salah bunyinya begini" Tidak akan masuk surga pegawai bea cukai dan Pajak".... Pertanyaan saya apa hadist itu shahih...bisa dijelaskan kalau perlu asbabunnuzul nya ...tolong ya bantu saya. sekian dulu... Wassalamualaikum WrWb. (EH - Surabaya)

JAWAB :

Dalam pemerintahan Islam, Rasulullah saw hanya mengambil dana dari rakyat yang mampu, berupa zakat. Adapun cukai diperingatkan keras agar dijauhi. Dalam kaitan ini larangan itu disampaikan. Isi riwayatnya ada beberapa redaksi. "Bahwa pelaku cukai di neraka." (HR. Ahmad). Ada juga redaksi lain, seperti Anda sebutkan yaitu, "Tidak akan masuk surga pelaku cukai." (HR. Abu Daud, Darimi dan Ahmad

 

TANYA :

Assalamu'allaikum Wr. Wb. Bapak Ustad yang terhomat, ada beberapa pertanyaan yang ingin saya utarakan; Ada salah satu partai polotik di Indonesia mengatakan yang intinya begini "bahwa bagi mereka yang punya hak pilih namun tidak memilih / GOLPUT pada Pemilu 99 nanti adalah PENDOSA". Bagaimana menurut ajaran Islam bila ada yang GOLPUT ? (TMN - Pondok Gede)

JAWAB :

Pendapat tersebut tidak betul, justru sebaliknya yang betul berdasarkan;
a.        Bahwa pemilu adalah bagian tidak terpisah dari demokrasi, sementara demokrasi yang ada itu merupakan produk barat yang kafir, dimana hak tertinggi adalah ditangan mayoritas (manusia), sementara Islam menyandarkan hukum ditangan Allah SWT. (lihat QS. Al-An'am:58, Al-Maidah:44, 49, dan 50, Yusuf: 40, 67 dll).
b.       Ijtihad bahwa kita harus memanfaatkan pemilu sebagai alat untuk memperjuangkan Islam, ternyata telah salah dan gagal berkali-kali, seperti di Mesir, Yordania, Aljazair, Turkey, dll. Tentunya kita perlu mengambil pelajaran dari semua peristiwa itu, dan orang Islam tidak boleh terjerumus dalam kesalahan dua kali

 

TANYA :

Assalaamuálaikum Wr. Wb. saya sedang mempelajari tentang piagam madinah yang menjadi acuan masyarakat madani. tolong dong kalau anda punya masukan atau pustaka lain kirim saya lewat email. Wassalaam (BH - Jember, Jatim)

JAWAB :

Referensi tentang hal tersebut masih banyak dalam bahasa Arab. Tapi teks piagam Madinah dengan terjemahanya di nukil dalam buku, " HAM., Demokrasi dan Lingkungan Hidup, Perspektif Islam oleh Eggi Sudjana, SH.M.Si. Dan buku " Prinsip-Prinsip Islam untuk kehidupan oleh Prof. Dr. Abdullah Al-Muslih dan Dr. Sholeh Ash-Showy. Pedoman yang disampaikan pada pertemuan IIFTIHAR (Forum Islam Internatioanl untuk Pengembangan Ilmu Pengetahuan, teknologi dan Sumber Daya Manusia), diketuai oleh Habibie. Dll referensi

TANYA :

Assalamu alaikum wr wb. Pertanyaan saya sekali lagi, mungkin karena sudah beberapa kali belum dijawab, yaitu : Tentang sistim kerajaan di Saudi Arabia yang otoriter dan turun temurun yang jelas-jelas bertentangan dengan syari'at yang diajarkan Rasulullah dan shahabat. Ada kecenderungan ulama Saudi menghindar dari masalah dan pertanyaan ini, bagaimana pendapat pak ustadz? Bukankah Pak Ustadz dan kita semua setuju hidup ini berdasarkan syari'at, juga dalam kehidupan bernegara, bermasyarakat dan dalam keluarga kita sendiri? Wasalamu alaikum wr wb (MUA - Jakarta)

JAWAB :

Dari tanggapan Anda, kami tangkap adanya ketulusan dan insya Allah Anda berkesempatan datang ke tempat kami, sehingga kami jelaskan segala seginya tentang permasalahan yang telah kita bahas berdasarkan referensi-referensi yang kami miliki, yang kebanyakan tidak beredar di pasaran, itu pertama. Kedua, bisa jadi kita bekerja sama dalam hal-hal yang kita sepakati untuk perjuangan Islam.
Adapun jawaban kami terhadap pertanyaan Anda di atas, bahwa Nabi saw tidak mengajarkan sistem kerajaan turun-temurun seperti yang diyakini oleh sebagian pihak. Bahkan apa yang diterapkan oleh para khulafaurrasyidin adalah sistem kehalifahan seperti yang diterangkan dalam QS.An-Nur:55.


TANYA :

Assalamu alaikum wr wb. Sekarang pertanyaan saya yang terakhir, (ini simulasi nyata yang akan terjadi jika) : Seandainya mayoritas umat Islam ini memilih Golput, lalu yang partisipasi pemilu dan memenangkan pemilu, parlemen dan kekuasaan ini orang-orang sekuler/non muslim/ sosialis. Lalu mereka membuat undang-undang, kebijaksanaan yang menindas umat Islam seperti jaman ORBA/ORLA yg lalu. Lalu apakah kehidupan kita umat Islam ini akan lebih baik dari sekarang. Apakah kita bisa berdakwah dengan lebih baik dari sekarang? Atau haruskah akan terjadi korban lagi seperti di Tanjung Priok, Lampung, Aceh dll. karena umat Islam tak ada kekuatan dan tak ada kesungguhan utk berusaha menyusun kekuatan itu? Wallahu a'lam bishshawab Demikian dari saya, terima kasih sebanyak-banyaknya buat Pak Ustadz. Wassalamu alaikum wr wb (MUA - Jakarta)

JAWAB :

Pemahaman Anda berbeda dengan pemahaman kami, sehingga seakan kita berseberangan. Namun kami harap janganlah hal ini menjadi perpecahan diantara kita. Argumentasi yang Anda paparkan dengan kasus Kelantan, negara bagian Malaysia yang berdasarkan kerajaan ala persemakmuran Inggris itu, alasan tersebut lemah sekali. Kenapa? Karena Nik Azis promotor kerajaan Kelantan itu belum berhasil menerapkan Islam, dan konsep penerapan syariat dalam bidang jenayat ditolak oleh pemerintah pusat atau kerajaan. Dan Yang jelas dimasa awal perjalanan sejarah bangsa Indonesia, boleh dikata perjuangan Masyumi lewat parlementer, telah menambah catatan kegagalan. Kami katakan kegagalan bukan perjuangannya, tetapi kegagalan dengan cara memasuki dataran demokrasi parlementer itu.
Apabila 80% rakyat Indonesia melakukan syariat yang benar, maka ummat Islam akan berjaya di Indonesia. Jika penjelasan yang kami paparkan disini kurang mengena dan kurang dimengerti, Anda bisa datang langsung ke Al-Islam, karena jika kami paparkan semua disini, maka akan menyita waktu dan space. Demikian semoga kita tergolong orang-orang yang sabar amien

TANYA :

Assalamu alaikum wr wb. Saya sebelumnya mohon maaf. Dari uraian Ustadz Edisi Politik Islami itu saya belum menemukan jawabannya karena penjelasannya terlalu umum dan ngambang. Bagaimana langkah praktisnya menghadapi Pemilu mendatang?
1.        Kita memilih salah satu dari Partai-Partai Islam yang ada yang paling kita percaya; atau
2.        Kita Golput/tidak ikut nyoblos, yang berarti memberikan kesempatan orang-orang non muslim/sosialis/sekuler dan musuh-musuh Islam memenangkan Pemilu dan menguasai Parlemen dan notabene negeri ini; atau
3.        Berjihad seperti di Afganistan/Moro/Aceh dll ???? (apakah kondisi di Indonesia saat ini memungkinkan dan dibenarkan menurut syar'i)
Mohon diberikan jawaban yang kongkret dari pilihan-pilihan di atas. Lalu bagaimana menurut Ustadz tentang fatwa Ulama Saudi yg tidak memperbolehkan umat Islam ikut dalam Pemilu, sementara di Saudi sendiri yang digunakan adalah sistem kerajaan yang turun temurun, bukan kekhalifahan. Mengapa ulama Saudi ini tidak mengeluarkan fatwa tentang sistem kerajaan yang otoriter dibawah Raja Fahd, kenapa bukan sistem kekhalifahan Islam ?? Apalagi Saudi mengundang tentara Amerika dan sekutu untuk melindungi tanah suci menghadapi Saddam Hussein yang beraliran sosialis. Jawaban dari Pak Ustadz sangat saya tunggu. Terima Kasih Wassalamu alaikum wr wb (MUA - Jakarta)

JAWAB :

Orang bijak berkata, "Orang pintar itu cukup dengan isyarat." Semoga Anda termasuk orang yang pintar, untuk lebih jelasnya, pendapat kami tersebut pada no 2, tetapi tidak berarti seperti yang Anda sebutkan, sebab jalan yang ditempuh adalah dakwah, amar ma'ruf nahi mungkar dan jihad fisabilillah.
a.        Bahwa pemilu adalah bagian tidak terpisah dari demokrasi, sementara demokrasi yang ada itu merupakan produk barat yang kafir, dimana hak tertinggi adalah ditangan mayoritas (manusia), sementara Islam menyandarkan hukum ditangan Allah SWT. (lihat QS. Al-An'am:58, Al-Maidah:44, 49, dan 50, Yusuf: 40, 67 dll).
b.       Ijtihad bahwa kita harus memanfaatkan pemilu sebagai alat untuk memperjuangkan Islam, ternyata telah salah dan gagal berkali-kali, seperti di Mesir, Yordania, Aljazair, Turkey, dll. Tentunya kita perlu mengambil pelajaran dari semua peristiwa itu, dan orang Islam tidak boleh terjerumus dalam kesalahan dua kali.


TANYA :

Assalamualaikum. Wr. Wb. Saya ucapkan terima kasih kepada fathan yang telah memberikan kepada saya info-info yang begitu hebat dan bagus tentang ke islaman. Saya ingin bertanya kepada fathan mengenai kejadian-kejadian yang terjadi di Jakarta khususnya dan di luar jakarta pada umumnya. Masalah-masalah yang terjadi akhir-akhir ini, seperi pemboman di Mesjid Istiqlal dan kejadian yang lainnya. Apakah Bung fthan bisa memberikan keterangan yang lebih jelas bagaimana kejadiannya sebenarnya dan saya ingin bertanya bagaimana dengan reaksi umat islam di seluruh Indonesia mendengar kejadian ini. Apakah akan ada pembalasan atau hanya di diamkan saja. Saya kira cukup sekian permintaan informasi dari saya, dan jawabannya di tunggu sekali loh. Wassalamualaikum Wr.Wb. (AS - Bandung)

JAWAB :

Seluruh rangkaian peristiwa di Indonesia tidak terlepas dari dua hal;
1.        Karena dosa ummat Islam kepada Allah, disebabkan tidak menerapkan hukum Allah secara benar dan menyeluruh, sehingga ditimpakan bala' dan adzab-Nya, sebagai peringatan agar ummat Islam kembali kepada Allah SWT.
2.        Bahwa musuh-musuh Islam telah menunjukan giginya dan ingin menunjukan eksistensinya dari mayoritas yang ada. Bagi ummat Islam harus bersiap-siap dan bersungguh-sungguh dalam menghadapi segala kemungkinan



TANYA :

Assalamu alaikum wr wb Ykh. Pengasuh rubrik konsultasi Al-Islam : Kami ingin bertanya kepada Al-Islam tentang keberadaan partai-partai Islam yang marak ikut serta dalam Pemilu nanti. Seperti yang kita ketahui saat ini ada beberapa partai yang berasaskan Islam disamping partai-partai lain yang berasaskan sekuler/sosialis. Bagaimana seharusnya sikap kita terhadap partai-partai Islam ini, sementara di Al-Quran sendiri ditegaskan bhw kita dilarang utk. bergolongan-golongan. Padahal utk. Pemilu kali ini lain dgn pemilu-pemilu sebelumnya. Kalau kita tidak memilih partai Islam, maka berarti kita memberi peluang besar buat orang-orang non muslim/sekuler/sosialis untuk memenangkan pemilu dan berkuasa di negeri ini. Kami ingin penjelasan dari Ustadz tentang masalah ini. Apakah kita tetap tinggal diam/Golput dalam masalah ini, ataukah ada alternatif/pendapat Anda yang lebih baik agar kita bisa turut mengubah keadaan negeri ini untuk menegakkan nilai-nilai Islam di bumi Indonesia. Padahal orang-orang sekuler/sosialis/no muslim mengerahkan segala potensinya utk. memenangkan Pemilu dan menguasai Parlemen. Saya telah mendengar dari seorang kawan bhw salah seorang ulama Salaf Saudi berpendapat bhw umat Islam sebaiknya tidak ikut dalam Pemilu/partai dgn pertimbangan dari apa yang telah ditegaskan dalam Al-Quran. Bagaimana pendapat Pak Ustadz ttg. hal ini. Satu masalah lain lagi : Bagaimana pendapat Ustadz ttg. pengajian Salaf khususnya yang di Yogyakarta, apakah benar bhw pengajian ini benar-benar merujuk ke pemahaman Salaf yang benar. Terima kasih atas jawaban Ustadz. Atas perhatiannya saya ucapkan banyak terima kasih. Wassalamu alaikum wr wb. Mas Ukan Abdullah (MUA - Jakarta)

JAWAB :

Pertama tentang Politik Indonesia (lihat Jawaban di Atas Politik Islami)
Kedua, Pengajian salaf dimanapun berada, tidak bisa mengklaim dirinya hanya satu-satunya yang mengikuti manhaj (jalan) Salaf yakni generasi Rasulullah saw, sahabat, Tabiin, Tabiuttabiin, sampai generasi ketiga. Apalagi yang di Jogja itu, sebab mereka bukan ulama tetapi masih dalam rangka talabul ilmi (mencari ilmu). Untuk klaim mereka paling salaf yang lainya tidak, itu tidak betul. Hal tersebut perlu dibuktikan, sebab pengikut manhaj salaf adalah orang yang lapang dada kalau dinasehati dengan dalil menerima bukan mengikuti hawa nafsu.

 

TANYA :

Ustadz pengasuh Al Islam. Saya mau tanya tentang makna "masyarakat madani" sebenarnya, yang hari ini banyak diungkapkan oleh partai politik. Jazakallah khoir. (Kn - Lampung)

JAWAB :

Istilah "Masyarakat Madani" akhir-akhir ini telah berkembang pesat di masyarakat. Masing-masing pihak menyebarkanya dengan maksud tertentu. Paling tidak ada dua maksud yang terkandung. Pertama: Masyarakat yang diharapkan mencontoh kehidupan pemerintahan Madinah yang dipimpin oleh Rasulullah saw. Kedua, masyarakat yang berperadaban dalam segala seginya tanpa harus memaknakan dengan simbol Islam. Menurut hemat kami bahwa istilah masyarakat madani itu dipopulerkan oleh Ibnu Khaldun, sosiolog muslim ternama, dalam bukunya "Al Muqaddimah".

 


TANYA :

Assalamualaikum wr.wb Dapatkah anda memberikan referensi berpolitik yang Islami ?? kebanyakan orang beragama Islam tetapi kelakuannya tidak Islami bahkan ada orang Islam yang berfikir dikotomis terhadap sesama manusia , perilaku seperti ini justru memalukan Islam Seperti pada partai-partai yang berkedok Islam, Islam sebagai alat pencari massa Ini menurut saya pembodohan umat Islam . Dapatkah anda memberikan pendapat yang saya utarakan ??? Sebab sekarang sedang ramai ramai politik OK ??!! WAsslam wr wb (Tn - Indosat)

JAWAB :

Membicarakan politik Islam di Indonesia ada dua hal:
Pertama, konseptual, bahwa Islam adalah agama universal yang mengatur kehidupan manusia dari segala aspeknya tidak terkecuali politik seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW dengan berdirinya negara Islam Madinah Munawwarah. Politik Islam itu dasarnya adalah surah An-Nisa' ayat 58 - 59. Pelaksana politik Islam harus memenuhi dua kriteria kuat dan jujur ( QS Yusuf 54 dan Al-Qashas 26 ). Ibnu Taimiyah dalam bukunya Pedoman Politik Islam mengartikan " Kuat " itu kuat pemahaman Islamnya dan kuat implementasi Islamnya. Jadi Islam dijadikan dasar hukumnya. "Jujur" itu takut kepada Allah, karena itu kekuasaan dijadikannya sebagai amanat Allah, sehingga jauh dari penyelewengan dan KKN.
Kedua: Faktual, kondisi realistis masyarakat muslim Indonesia jauh dari landasan konseptualnya. Makanya banyak perjuangan yang melenceng tidak mendasarkan pada Islam, tetapi berjuang diatas landasan demokrasi buatan Barat diblasteri asas Islam. Mereka tidak mampu melepaskan produk manusia Barat bernama demokrasi itu, yang berarti bahwa hukum islam dijadikan obyek diterima atau ditolak sesuai dengan keputusan masyarakat. Ironisnya perjuangan serupa sudah diterapkan oleh umat Islam dibelahan dunia lainnya, tetapi lebih dari lima kali mereka gagal, bukan gagal meraih suara mayoritas, tetapi gagal dalam menerapkan hukum Islam lewat jalur tersebut ( Silahkan baca kitab Al-Islamiyyun wa sarabud Dimokratiyah, Umat Islam dan fatamorgana demokrasi, oleh Syaikh Abdul Ghani. Baca pula Nomokrasi Islam oleh Prof. DR HM Thohir Ashary SH, disertasi doktor di Universitas Indonesia



























TANYA JAWAB

- Ghaib Dan Supranatural -


TANYA :

Pak, saya sedang ikut latihan pernapasan, sebelum dan sesudah latihan kita diminta untuk berdoa dulu kepada Allah swt untuk mohon perlindungan (tidak semua muslim) dan memang hanya murni oleh tubuh dan nafas saja latihannya. Salah satu materinya adalah meditasi dengan membayangkan ada energi dari Allah disekitar kita yang kita tarik masuk melalui cakra di ubun-ubun kemudian membayangkan bahwa energi itu memberikan kesehatan kepada kita, Apa hukumnya latihan yang seperti ini ? Catatan : dalam meditasi tersebut kita juga dianjurkan untuk berdzikir agar lebih khusuk. (Ys - Bandung)

JAWAB :

Latihan pernapasan adalah masalah duniawai yang hukumnya boleh-boleh saja selama itu dilakukan dengan latihan dan tidak dikait-kaitkan dengan cara-cara yang mengelabuhi seperti menggunakan bacaan-bacaan tertentu. Sementara doa dan dzikir itu sifatnya ibadah yang harus ada dalilnya. Kami tidak menemukan satupun dalil yang menyebutkan doa dan dzikir yang berhubungan dengan latihan pernapasan baik dari Nabi saw, para sahabat atau para ulama salaf sholeh yang terpercaya. Untuk itu sebaiknya tidak dicampur adukan antara yang bersifat duniawi seperti latihan pernapasan itu, dengan yang bersift taabbudi (ibadah, seperti dzikir doa dll). Memang yang duniawi itu bisa bermakna taabbudi bila diniatkan (tidak dengan mencampuradukan), seperti orang berlatih karate atau silat atau pernapasan atau latihan fisik lainnya untuk persiapan jihad fisabilillah, ini bernilai ibadah.


TANYA :

pak ustad, sekarang ini keadaan kita sudah benar - benar gawat. kemaren temen saya ditodong oleh anak - anak STM, semua barang yang dalam tasnya diambil berikut tasnya, memang anak - anak itu anak biadab, semoga perbuatan mereka dibalas oleh Allah SWT. Yang ingin saya tanyakan adalah bagaimana hukumnya jika kita melengkapi diri dengan ilmu kebal yang didapat dari seorang kyai (tentunya orang yang beragama islam) agar kita bisa membela diri, sebab tentunya kita tidak mau mati sia-sia gara-gara ditusuk anak biadab itu ? kalo kita melapor ke poisi juga percuma, karena temen sata itu sudah melapor, dan kalau memang polisi itu berniat mau mengejar anak - anak STM itu insyaallah dapat, karena jarakny sangat dekat. (Iql- Jakarta)


JAWAB :

Tidak ada istilah ilmu kebal dalam Islam. Sebab Nabi saw sendiri pernah beberapa kali terluka. Para sahabat Nabi sebagai manusia pilihan pun banyak yang terluka dan bahkan terbunuh seperti, Umar bin Khatab, Usman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, dll. Tapi sebaiknya Anda latihan fisik beladiri seperti, karate, silat, dll. Kalau dimasa Nabi banyak yang latihan Gulat, berkuda, memanah, dan latihan perang.


TANYA :

Alhamdulillah Wa salatu wa salamu ala Rasulillah. Langsung saja ke inti permasalahan. Baru baru ini saya diberitahu oleh seseorang yang dianggap keluarga saya sebagai orang "pinter". Konon kemampuannya itu masih dalam lingkup islami, karena itu hanya salah satu bentuk dari karomah orang yang mempelajari suluk dan zikir. Kakak saya menanyakan apakah batuk-batuk yang sedang adiknya alami ini penyakit biasa? Ustadz itu memberitahu bahwa saya menanggung penyakit ghaib akibat dari seseorang. Orang yang dimaksud adalah seorang ustadz juga, tapi ia menggunakan zikir & air untuk mencapai hajatnya. Dalam hal ini untuk "menggaet" akhwat yang kini sudah berhasil diperistrinya. Tapi karena caranya yang tidak ihsan demikian (?), konon kalau sudah berhenti dia berzikir, akan sadar akhwat itu akan perasaannya yang sesungguhnya terhadap suaminya itu. (catatan: Istrinya adalah orang yang selama ini dikenal sebagai teman karib saya dan saya pernah meminangnya tapi waktunya sudah terlambat karena sudah menerima pinangan lain) Pertanyaan saya: apakah saya dapat mempercayai cerita orang pinter itu, karena sepanjang pengetahuan saya, kemampuan mengetahui hal yang ghaib itu juga terdapat dalam ajaran islam yang dikenal dengan maunah/firasat? Kalau tentang ilmu mengetahui yang ghaib yang terjadi berdasarkan waktu (yang terjadi di masa datang) jelas tidak dibenarkan dalam Islam. Tapi ghaib dalam arti dapat mengetahui yang terjadi di balik dinding, dibalik bukit, di kota lain dsb, melalui/tanpa melalui bantuan makhluq lain (mis: jin) bukankah masih dimungkinkan terjadinya (kita analogikan dengan informan/intel). Kedua, apakah dibenarkan dalam islam untuk menarik hati seorang wanita dengan menggunakan zikir? (sering kita kenal dengan zikir mahabbah) bukankah hal itu ada dan dipraktekkan oleh ummat Islam, bahkan sudah umum diceritakan di lingkungan pesantren2. Apakah itu digolongkan sebagaimana haramnya pelet dan hipnotis? Atau hal itu sah-sah saja sebagaimana doa robithoh yang mengikatkan hati-hati obyek da'wah. Atau kita analogikan dengan sebuah doa dengan syafaat amal sholeh (zikir itu) dan kemudian dikabulkan. Bagaimana hubungannya dengan 'ain hasad? Bagimana kalau bukan sekadar zikir tapi ditambah media lain (mis: air) yang dihembus-hembuskan bacaan dan diminumkan ke obyek yang dituju. Apakah itu sudah masuk ke praktek pelet atau masih islami? (HM - Jakarta)

JAWAB :

Anda tidak perlu mempercayai orang tersebut, sebab tidak ada yang tahu ghaib kecuali Allah SWT (QS: An-Naml 65 dan Al-Jum'ah 26-27). Adapun mengetahui suatu peristiwa disatu tempat melalui informasi jin atau manusia itu tidak termasuk ghaib. Hanya saja penggunaan jin itu sering dengan cara menyekutukan Allah SWT, apalagi yang digunakan tukang sihir, santet, pelet, dan lain-lain. Dzikir itu ada 3 yaitu:

1.        Mengenal Allah dengan tauhid rububiyah, uluhiyah, asma', dan sifatNya.

2.        Menyebut nama Allah secara tulus dari hati (tidak untuk tujuan tertentu, apalagi untuk maksiat menarik wanita).

3.        Mempelajari hukum-hukum Allah. Jadi dzikir muhabbah semacam itu bid'ah karena tidak diajarkan Rasulullah SAW. Indikasi kuat orang pinter yang Anda sebut itu dukun. Dan kita tidak boleh percaya dukun

 

TANYA :

Assalamu Alaikum Wr.Wb. Terimakasih atas kesempatan yang diluangkan oleh Alislam, adapun masalahnya: Bagaimana hukumnya orang yang mempunyai ilmu hipnotis dan bagaimana caranya untuk menghindari. Terima kasih, wassalam (Rmst - Sulsel)

JAWAB :

Ilmu hipnotis termasuk ilmu hitam yang menggunakan jin dengan syarat-syarat yang dapat merusak keimanan seseorang kepada Allah SWT, untuk mempelajari dan menggunakan ilmu hipnotis itu tidak dibenarkan oleh Islam

 

TANYA :

Pak Ustad, ada beberapa orang tua wanita dan pria {kira-kira diatas 50 tahun} mereka nyasar mencari alamat, ketika bertemu saya mereka ceritakan kelusan mereka dan ternyata mereka sedang mencari alamat rumah teman/tetangga saya. Saya tahu persis teman/tetangga saya ini adalah dukun. lalu mereka saya antar ke rumah dukun tersbut. Setelah samapi tujuan saya baru sadar kalu mereka {keyakinan saya} mau berdukun. Pertanyaan saya, apakah saya berdosa mengantar mereka ke tempat tersebut? (TMN - Jakarta)

JAWAB :

Anda harus bertaubat kepada Allah SWT semoga Allah mengampuni Anda. Kalau Anda nasihati tukang dukun itu, supaya berhenti, kalau tidak bisa, Anda harus menghalangi semua pihak untuk tidak berhubungan dengan si dukun itu. Anda perlu membekali diri agar tidak terjebak atau terkena pengaruh buruk si dukun itu. Silahkan baca buku "Sihir dan Perdukunan" Oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baz, diterbitkan oleh Al-Sofwa, 021-8569504

TANYA :

Assalamu Alaikum Wr. Wb.,Saya sedang ikut belajar dan latihan tenaga prana. Dalam latihan tersebut pelatih meminta kita untuk memvisualisasikan energi yang diperoleh dari bumi dan alam sekitar untuk diolah. Kita juga diminta untuk terus kontak dengan Tuhan (Allah SWT.) Pertanyaan saya apakah boleh mempelajari dan berlatih tenaga prana tersebut? Bagaimana hukumnya meditasi ? Karena dengan meditasi ada yang bilang kita bisa mempunyai kewaskitaan. Terima kasih. Wassalam Alaikum Wr. Wb,., (MD - Bandung)

JAWAB :

Penjelasan Anda tentang tenaga prana terlalu singkat. Tidak Anda sebutkan cara latihanya, apakah menggunakan senam fisik, pernafasan atau dengan mantra-mantra tertentu? Apabila bentuknya yang ke terakhir, maka tentu tidak dibenarkan oleh Islam, sebab latihan-latihan yang dilakukan oleh Rasulullah saw terhadap para sahabatnya bentuknya fisik. Tidak ada olah bumi, langit, lautan atau semacamnya. Anjuran untuk mendekatkan diri kepada Allah itu benar, tetapi caranya harus seperti yang diajarkan oleh Rasulullah saw. Makanya, jika Anda melihat kejanggalan pada latihan tersebut, tanya saja adakah hal tersebut dicontohkan oleh Nabi saw, mana dalilnya? Adapun meditasi dalam arti yang umum itu tidak dibenarkan, seperti meditasi dalam rangka minta kekuatan tertentu. Tetapi jika kita berdzikir sendirian sambil merenungkan dosa-dosa kita sambil berharap ampunan itu benar, Anda akan mendapat pertolongan Allah apabila mengerjakan perintah dan meninggalkan larangan-Nya

 

TANYA :

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Setengah tahun lalu,saya pergi ke orang pintar & setelah di lihat ( informasinya ) ternyata nama saya membawa sial. Untuk itu lalu di ganti dengan ditambah i dari Gunawan yaitu Gunawani ( dengan membuat bubur putih & merah ). Bagaimana hukumnya dengan kejadian tersebut. Wassalam. (Gwn - Jakarta)

JAWAB :

Anda tidak boleh percaya dengan omongan orang pintar itu (alias orang bodoh alias tukang dukun itu). Tidak ada ketentuan dalam agama bahwa nama membawa sial. Sebab orang yang datang kepada dukun dan mempercayainya tidak diterima sholatnya selama 40 hari (HR. Muslim dan Ahmad). Dalam riwayat lain, jika datang dan mempercayainya, maka telah kafir terhadap apa yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw (HR. Abu Daud). Oleh karena itu Anda harus bertaubat kepada Allah dan menolak semua omongan dukun tersebut. Dan kalau Anda ingin merubah nama, yang baik adalah Abdur Rahim

TANYA :

Assalamu"alaikum, Mohon informasi bagaimana hukum berobat kepada seseorang yang menggunakan mantera-mantera tertentu (termasuk mungkin ayat-ayat alqur-an), namun kita hanya pasif. Artinya kita tidak perlu melakukan sesuatu atau mengucapkan sesuatu. (YAR - Yogyakarta)

JAWAB :

Hukum berobat kepada seseorang yang menggunakan mantra-mantra itu haram dan sirik, karena mereka tergolong dukun yang diperingatkan oleh Rasulullah SAW, bahwa: Siapa yang mendatangi dukun, maka dia telah kafir dengan apa yang aku bawa (HR. Abu Daud, Al-Hakim, dll). Namun apabila pengobatan itu menggunakan bacaan ayat-ayat Al-Qur'an disebut 'Ruqyah' hal itu dibenarkan. Tentunya orang yang melakukan itu harus ikhlas karena Allah dan mengikuti jejak Rasulullah SAW, serta bukan sebagai profesi


TANYA :

Saya ingin sekali mengetahui tentang jin atau setan dalam Islam. Saat ini saya berencana ingin membeli rumah, tapi ada orang yang bisa "melihat" , di belakang rumah diluar pekarangannya tepatnya di pohon ada banyak setan tinggal disana. Saya ingin tahu adakah ayat Al Qur'an yang menjelaskan tentang setan dalam atau di lingkungan rumah? Yang saya tahu bahwa setan itu dapat di usir atau istilah nya "ditumbal" supaya tidak menggangu penghuni rumah.Rumah itu sendiri dijaga oleh pembantu dan majikannya hanya beberapa hari seminggu tinggal disana.Mohon keterangannya.Terima kasih. Wassalam. Anti (AG - Di Bumi Allah)

JAWAB :

Jin menurut Islam adalah makhluk yang diciptakan Allah dari Api, sebagaimana malikat dari cahaya dan manusia dari tanah liat. Namun demikian manusia tidak dapat melihat, lihat Al-A'raf:12,27, Al-Anfal:48. Tentang Jin, dimuat dalam Al-Qur'an surat Al-Jin. Tidak ada tumbal bagi mengusir Jin, dan itu kalau dilakukan dapat membawa ke syirik. Jalan untuk mengusir Jin diajarkan oleh Rasulullah SAW sebagia berikut, "Jangan jadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan, sesungguhnya rumah yang dibacakan surat Al-Baqarah, tidak akan dimasuki Syetan", (HR. Muslim, Ahmad, Nasai, Turmudzi dan dia bilang hadis sahih). Mudah-mudahan Anda bisa beli rumah tersebut dengan harga murah dan selanjutnya bacakan Al-Qur'an, khusunya surat Al-Baqarah, Insya Allah rumah Anda aman dari gangguan Jin dan Syetan.

 

TANYA :

Bagaimana pandangan Islam tentang ilmu kebal (atau sejenisnya) yang akhir-akhir ini ramai dibicarakan orang di Indonesia (Im - Kobe, Jepang)

JAWAB :

Ilmu kebal yang dilakukan dengan jampi-jampi, puasa tertentu dan semacamnya, bukan dari ajaran Islam, dan termasuk bagian dari sihir yang dilarang. ' Lahaula wala quwata illa billah' (tiada daya dan kekuatan kecuali dari Allah). Ternyata Nabi pun terluka, Umar dibunuh, Utsman dibunuh, dan Ali dibunuh, padahal mereka adalah orang-orang yang dipastikan oleh Nabi saw sebagai penduduk surga

 

TANYA :

Assalamualaikum wr.wb. Saya ingin tahu bagaimana sebenarnya menurut pandangan Islam mengenai dunia Supranatural, terutama tentang banyaknya perguruan tenaga dalam yang bermunculan. Karena ada yang menyatakan dirinya sesuai dengan ajaran Islam tapi ada juga yang menyatakan dirinya sesuai dengan ilmiah/budaya bangsa.... Terima kasih. Wassalamualaikum wr.wb. (YTI - Bandung)

JAWAB :

Yang perlu Anda yakini bahwa ajaran Islam ini tidak akan kita pahami dengan benar kecuali kita mencontoh Rasulullah saw dan praktek para sahabat beliau. Sejauh penelitian kami dan informasi dari para ulama, tidak didapat satupun dalil yang diajarkan oleh nabi saw dalam kaitanya dengan ilmu kekebalan. Bahkan dalam perang Uhud Nabi saw sendiripun terluka, padahal dia seorang Nabi. Jadi keyakinan kita terhadap dunia supranatural (Al-Ghoib), itu kita tidak boleh melebihi teks-teks yang ada dalam Al-Quran dan Sunnah Rasulullah saw, hanya dengan itu kita selamat. Kita jangan mudah terkecoh oleh permainan syaitan yang kadang-kadang kelihatan luar biasa. Tetap kita tidak boleh percaya meskipun kadang-kadang mereka menggunakan nama dan atribut Islam.

 


TANYA :

Assalamualaikum, Semoga kita semua sentiasa dirahmati Allah. Persoalan saya adalah berkenaan dengan ilmu sihir yang masih lagi wujud dikalangan masyarakat hari ini. Baru-baru ini ada kejadian pelik berlaku kepada saya. Sering kedapatan jarum-jarum tercucuk di merata-rata dalam rumah saya. Bolehkah ustadz tafsirkan kejadian itu. Dan sekiranya ia adalah datangnya dari ilmu sihir, bagaimanakah untuk saya menangani permasalahan ini. Terima Kasih. (SA - Selangor, Malaysia)

JAWAB :

Benar, bahwa itu adalah sihir, dan berikut kami akan uraikan secara singkat mengenai cara menjaganya. Allah telah mensyari'atkan kepada hamba-hamab-Nya supaya mereka menjauhkan diri dari kejahatan sihir sebelum terjadi pada diri. Allah juga menjelaskan tentang bagaimana cara pengobatan sihir bila telah terjadi. Ini merupakan rahmat dan kasih sayang Allah, kebaikan dan kesempurnaan ni'mat-Nya kepada mereka. Berikut ini beberapa penejelasan tentang usaha menjaga diri dari bahaya sihir sebelum terjadi, begitu pula usaha dan cara pengobatannya bila terkena sihir, yakni cara-cara yang dibolehkan menurut hukum syara':
I.                    Tindakan prefentif, yakni usaha menjauhkan diri dari bahaya sihir sebelum terjadi. Cara yang paling penting dan bermanfaat ialah penjagaan dengan melakukan dzikir yang disyari'atkan, membaca do'a dan ta'awwudz sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw, diantaranya seperti dibawah ini:
1.        Membaca ayat kursi setiap selesai shalat lima waktu, sesudah membaca wirid yang disyari'atkan setelah salam, atau dibaca ketika akan tidur. Karena ayat kursi termasuk ayat yang paling besa nilainya di dalam Al-Qur'an. Rasulullah saw bersabda dalam salah satu hadits shahihnya, "Barangsiapa yang membaca ayat kursi malam hari, Allah senantiasa menjaganya dan syetan tidak mendekatinya sampai Shubuh."
2.        Membaca surat Al-Ikhlas, surat Al-Falaq, dan surat An-Naas pada setiap selesai sholat lima waktu, dan membaca ketiga surat tersebut sebanyak tiga kali pada pagi hari sesudah shalat Shubuh, dan menjelang malam sesudah sholat Maghrib, sesuai dengan hadist riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, dan Nasa'i.
3.        Membaca dua ayat terakhir dari surat Al-Baqarah (ayat 285-286), pada permulaan malam, sebagaimana sabda Rasulullah saw, "Barangsiapa yang membaca dua ayat terakhir dari surat Al-baqarah pada malam hari, maka cukuplah baginya."
4.        Banyak berlindung kepada kalimat-kalimat Allah yang sempurna. Hendaklah dibaca pada malam hari dan siang hari ketika berada di suatu tempat, ketika masuk ke dalam suatu bangunan, ketika berada di tengah padang pasir, di udara atau di laut. Rasulullah saw bersabda, "Barangsiapa singgah di suatu tempat dan dia mengucapkan "A'uudzu bi kalimaatillahi attaammaati min syarri maa khalaq" (aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan makhluk ciptaan-Nya), maka tidak ada sesuatu pun yang membahayakan sampai ia pergi dari tempat itu."
II.                  Pengobatan sihir setelah terjadi diantaranya adalah, dengan mengambil tujuh lembar daun bidara yang masih hijau, ditumbuk atau digerus dengan batu atau alat tumbuk lainya, sesudah itu masukan ke dalam sebuah bejana atau wadah. Tuangkan air ke dalam bejana tersebut secukupnya untuk mandi, bacakan ayat kursi pada bejana tersebut, bacakan pula surat Al_kafirun, Al-Ikhlas, Al-Falaq, An-Naas, dan ayat-ayat sihir dalam surat Al-A'raf:117-119, surat Yunus:79-82, surat Thaha:65-69. Setelah selesai membaca ayat-ayat tersebut di atas, hendaklah diminum sedikit airnya dan sisanya dipakai untuk mandi. Cara lainya adalah berupaya mengerahkan tenaga dan daya untuk mengetahui dimana tempat sihir terjadi, di atas gunung atau di tempat manapun ia berada, dan bila sudah diketahui tempatnya, diambil dan dimusbnahkan sehingga lenyaplah sihir tersebut. Adapun pengobatan dengan cara-cara yang dilakukan oleh tukang-tukang sihir, yaitu dengan mendekatkan diri kepada jin disertai dengan penyembelihan hewan, atau cara-cara mendekatkan diri lainya, maka semua itu tidak dibenarkan karena termasuk syirik yang paling besar yang wajib dihindari.
Demikian pula pengobatan dengan cara bertanya kepada dukun, "arraaf (tukang ramal) dan menggunakan petunjuk sesuai dengan apa yang mereka katakan, semua ini tidak dibenarkan dalam Islam, karena dukun-dukun tersebut tidak beriman kepada Allah, mereka adalah para pendusta dan pembohong yang mengaku mengetahui hal-hal gahoib, dan kemudian menipu manusia.


TANYA :

Saya ingin sekali mengetahui tentang jin atau setan dalam Islam. Saat ini saya berencana ingin membeli rumah, tapi ada orang yang bisa "melihat" , di belakang rumah diluar pekarangannya tepatnya di pohon ada banyak setan tinggal disana. Saya ingin tahu adakah ayat Al Qur'an yang menjelaskan tentang setan dalam atau di lingkungan rumah? Yang saya tahu bahwa setan itu dapat di usir atau istilah nya "ditumbal" supaya tidak menggangu penghuni rumah.Rumah itu sendiri dijaga oleh pembantu dan majikannya hanya beberapa hari seminggu tinggal disana.Mohon keterangannya.Terima kasih. Wassalam. Anti (AG - Di Bumi Allah)

JAWAB :

Jin menurut Islam adalah makhluk yang diciptakan Allah dari Api, sebagaimana malikat dari cahaya dan manusia dari tanah liat. Namun demikian manusia tidak dapat melihat, lihat Al-A'raf:12,27, Al-Anfal:48. Tentang Jin, dimuat dalam Al-Qur'an surat Al-Jin. Tidak ada tumbal bagi mengusir Jin, dan itu kalau dilakukan dapat membawa ke syirik. Jalan untuk mengusir Jin diajarkan oleh Rasulullah SAW sebagia berikut, "Jangan jadikan rumah-rumah kalian seperti kuburan, sesungguhnya rumah yang dibacakan surat Al-Baqarah, tidak akan dimasuki Syetan", (HR. Muslim, Ahmad, Nasai, Turmudzi dan dia bilang hadis sahih). Mudah-mudahan Anda bisa beli rumah tersebut dengan harga murah dan selanjutnya bacakan Al-Qur'an, khusunya surat Al-Baqarah, Insya Allah rumah Anda aman dari gangguan Jin dan Syetan
























TANYA JAWAB

- Haji, Kurban, Kikah -


TANYA :

Assalamualaikum Wr Wb. Saya melahirkan anak kembar, namun seorang lagi meninggal dalam kandungan. Saya telah mengaqiqahkan anak yang hidup, sedangkan yang meninggal belum saya aqiqahkan. Apakah saya perlu mengaqiqahkannya, sedangkan saya sudah berjanji bila ada rejeki akan saya aqiqahkan yang meninggal itu? Terima kasih atas sarannya. Wassalam, Ayu (Ay - Jakarta)

JAWAB :

Aqiqah itu sunnahnya pada hari ke tujuh setelah kelahiran, apabila lewat dari itu, maka tetap mendapat pahala seperti pendapat Aisyah dan dikuatkan oleh fatwa Dewan Fatwa Saudi (Fatawa Islamiyyah juz 2 hal 226). Adapun hukum aqiqah itu adalah sunah muakkad, meskipun bagi yang tidak mampu, sebab seseorang anak yang lahir itu terikat dengan aqiqahnya sampai dengan dilaksanakan. Sunah yang dianjurkan Rasulullah SAW, bahwa beliau mengaqiqahi Hasan dan Husain pada umur tujuh hari. Pria dua kambing dan wanita satu kambing. Kemudian jika waktu tujuh hari itu terlewat, bagaimana hukumnnya? Terjadi perbedaan pendapat, sebagian sahabat berpendapat aqiqah dikerjakan pada hari ke tujuh atau minggu berikutnya dan seterusnya (HR Baihaqi). Namun ulama yang lain berpendapat, apabila tidak mampu pada hari ke tujuh itu, maka sunah tersebut gugur.


TANYA :

Kenapa Orang Islam, bila naik haji harus mencium Batu. Mohon penjelasan. TK, Wassalam (Ivn - Jakarta)


JAWAB :

Tidak ada keharusan bagi orang Islam kalau naik haji mencium Hajar Aswad (batu hitam). Kita mencium Hajar Aswad itu karena kita melihat Nabi saw pernah mencium batu tersebut. Makanya, Umar bin Khatab, sahabat Nabi berkata kepada Hajar Aswad, "Sesungguhnya engkau adalah batu yang tidak mendatangkan manfaat atau madharat. hanya saja aku melihat Nabi saw menciummu, maka aku cium kamu." Jadi kita mencium batu tersebut karena ketaatan kita pada Nabi saw. sama halnya kalau kita bertanya kenapa orang Islam kalau selesai melakukan sa'i harus mencukur rambut, semua itu kita lakukan karena ketaatan kita kepada Nabi saw. Adapun hikmahnya bisa kita tangkap bisa juga tidak. Tapi yang jelas semua yang diajarkan Islam itu bermanfaat bagi kita. Sebab itulah kita disebut muslim yang artinya berserah diri.

TANYA :

Assalamu'allaikum Wr. Wb. Pak Ustad yang bijaksana, ada beberapa pertanyaan yang ingin saya sampaikan, Insya Allah pertanyaan saya dapat dimengerti maksudnya. Benarkah hakekah dengan memotong kambing/domba untuk anak dibawah usia 7 hari ?. Bagaimana jika anaknya sudah lewat dari usia 7 hari ? misalnya 4 atau 5 tahun ? Terimasih, Wassalamu'allaikum Wr. Wb. (TMN - Jakarta)

JAWAB :

Aqiqah itu sunnahnya pada hari ke tujuh setelah kelahiran, apabila lewat dari itu, maka tetap mendapat pahala seperti pendapat Aisyah dan dikuatkan oleh fatwa Dewan Fatwa Saudi (Fatawa Islamiyyah juz 2 hal 226). Adapun hukum aqiqah itu adalah sunah muakkad, meskipun bagi yang tidak mampu, sebab seseorang anak yang lahir itu terikat dengan aqiqahnya sampai dengan dilaksanakan. Sunah yang dianjurkan Rasulullah SAW, bahwa beliau mengaqiqahi Hasan dan Husain pada umur tujuh hari. Pria dua kambing dan wanita satu kambing. Kemudian jika waktu tujuh hari itu terlewat, bagaimana hukumnnya? Terjadi perbedaan pendapat, sebagian sahabat berpendapat aqiqah dikerjakan pada hari ke tujuh atau minggu berikutnya dan seterusnya (HR Baihaqi). Namun ulama yang lain berpendapat, apabila tidak mampu pada hari ke tujuh itu, maka sunah tersebut gugur.

 

TANYA :

The first, I would like to say "congratulation for your very valuable Service on the Internet". May Allah always bless you. Pertanyaan saya adalah: Apakah "haqiqoh" yang lewat dari 7 hari setelah kelahiran tidak termasuk sunah Nabi?.
(AM - Jakarta)

JAWAB :

Sebelumnya terima kasih atas salamnya. Aqiqah itu sunnahnya pada hari ke tujuh setelah kelahiran, apabila lewat dari itu, maka tetap mendapat pahala seperti pendapat Aisyah dan dikuatkan oleh fatwa Dewan Fatwa Saudi (Fatawa Islamiyyah juz 2 hal 226).

TANYA :

assalamu'alaikum Wr.WB, pengasuh al-islam yang saya hormati, langsung kepertanyaan yaitu : mohon dijelaskan, berqorban atas nama orang yang sudah meninggal ?, karena didaerah saya banyak yang melakukannya. (DA - Cilegon)

JAWAB :

Tidak ada dalil yang membenarkan seseorang melakukan kurban untuk orang yang sudah meninggal, oleh karena itu amalan tersebut terlarang

 

TANYA :

Sebagian orang berpendapat kurban hanya sekali seumur hidup yg hukumnya wajib, selainnya sunnah. Benarkah itu ? (Kalau bisa diperkuat dengan dalil2-nya) Terima kasih. (AS - Jakarta)

JAWAB :

sebagian orang berpendapat kurban hanya sekali seumur hidup yang hukumnya wajib, selainnya sunah, hal tersebut tidak betul karena tidak ada dalilnya

 

TANYA :

Assalammu'alaikum wr wb, Saya mau tanya mengenai hari raya Qurban, kapan batas waktu orang boleh potong hewan Qurban (kambing,sapi,kerbau dll)...? Apakah boleh dilakukan pada hari raya Qurban ke 3(tiga)atau 12 zulhidjah.....? bagaimana hukumnya....? terima kasih. Wassalamu'alaikum wr wb. (AS - Bogor)

JAWAB :

Batas awal berkorban setelah selesai khotbah Idul Adha, dan sampai hari ketiga, hal itu berdasarkan kepada Al-Qur'an surah Al-Haj ayat 28 dan berdasarkan hadits Zubair bin Mut'im, bahwa Rasulullah SAW bersabda, " Setiap sudut Mekah itu tempat berkorban dan semua hari tasyriq itu untuk berkorban." ( lihat subulussalam 4/93 dan fikih sunah 3/277

TANYA :

Seorang istri yang sudah bekerja merasa mampu untuk melakukan ibadah haji, namun untuk berangkat suami istri dananya belum cukup, sudah wajibkah bagi si istri untuk menunaikan ibadah haji..?
(Dh - Medan)

JAWAB :

Seorang istri belum wajib haji kalau tidak ada mahramnya meskipun dia mampu. Dan mahramnya tidak harus suaminya, bisa bapaknya, atau saudaranya atau lainya dari mahramnya

 


TANYA :

Bapak Pengasuh yth, Saya mau menanyakan peihal syahnya naik haji dengan menggunakan dana bantuan atau pinjaman begini Ayah Ibu Saya sudah bertahun-tahun ingin menunaikan ibadah haji. Karena Uang yg ada tidak mencukupi alias tidak ada, tapi orang tua saya itu punya rumah dan tanah yg jaman krismon ini susah sekali menjualnya dan taksirannya kalau dijual kurang lebih 900 juta tahun depan ini orang tua saya mau naik haji dengan dana yg dipinjamkan dari anaknya pertanyaannya bolehkan dana ini dipakai untuk dipakai naik haji orang tua kami, perlu disampaikan bahwa anaknya yang mau membantu dananya itu sementara ini belum menunaikan haji. mohon jawabannya karena ada beberapa pendapat hal ini bisa dibenarkan terima kasih atas perhatiannya. Wassalammualaikum wr. wb. teguh (TP - Moscow, Rusia)

JAWAB :

Prinsipnnya bahwa seseorang muslim itu wajib naik haji apabila berakal (tidak pikun), sudah baligh, dan mampu seperti yang tertera pada surat Al-Imran:97. Pengertian mampu disebut oleh Rasulullah SAW adalah bekal dan kendaraan (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Najah, Turmudzi, Abu Hatim, ada Ibnu Mardawaih). Apabila ibu Anda tidak cukup dana untuk pergi haji, maka kewajiban dia gugur. Apabila anak-anaknya memberi bantuan, itu termasuk kekayaan si ibu karena pemberian itu miliknya atau dia dapat dana dari penjualan barang tertentu melebihi dari kebutuhannya. Adapun hutang itu tidak termasuk miliknya, karena orang yang berhutang itu terkategori tidak mampu. Oleh karena itu, seseorang yang berhutang itu tidak wajib haji, tetapi kalau dia melaksanakan haji, itu sah baginya selama memenuhi rukun dan syarat haji. Dan jangan lupa, seorang wanita yang akan menunaikan haji itu wajib bersama mahramnya, kalau tidak ada mahramnya, gugur kewajiban hajinya, meskipun dia mampu. Tetapi kalau dia menunaikan haji juga, sah hajinya, tetapi dia berdosa karena pergi tanpa mahramnya

 

TANYA :

saya mohon dijelaskan mengenai syarat-syarat dan hukumnya idul adha. terima kasih. (Rd - Surabaya)

JAWAB :

Pertanyaan Anda kuarang jelas bagi kami, apabila syarat dan hukum Idul Adha yang berkaitan dengan menentukan Idul Adha atau hukum melaksanakan sholat Idul Adha ? Adapun yang pertama adalah dall-dalil dari Nabi SAW menunjukan ketentuan Idul Adha diawali dengan penentuan awal Dzulhijjah berdasarkan rukiyat, kemudian ditentukan wukuf pada tanggal 9 Dzulhijjah, dimana orang yang tidak ikut serta wukuf tersebut disunnahkan berpuasa dari pada besok harinya yaitu tgl 10 Dzulhijjah adalah Idul Adha. Adapun sholat pada Idul Adha sebagian menyebutkan wajib dan sebagian lagi menyebutkan sunnah muakkad. Yang pasti Nabi tidak pernah meninggalkannya. Maka diantara yang beliau ajarkan agar seluruh keluarga dibawa ke tempat sholat (lapangan atau masjid kalau hujan) Hendaknya sebelum berangkat mandi dulu, berpakaian yang terbaik , tanpa makan apapun sampai kembali, berangkat lewat satu jalan sambil bertakbir dan pulang lewat jalan lainya. Dak takbir dikumandangkan sampai hariketiga sore hari dll

 

TANYA :

Saya memerlukan sedikit penerangan, tentang kurban, dalam tiga tahun terakhir ini saya rutin berkurban kambing atau sapi (urunan), untuk tahun ini saya memang tidak punya dana khusus untuk itu (tapi saya punya tabungan) apakah tetap saya harus menggunakan sebagian uang tabungan itu untuk kurban? Ada perasaan ngga enak kalo ngga berkurban sementara saya masih bisa bepergian untuk refreshing ( jalan-jalan) mohon penjelasan sebelu tanggal 28 (RY - Jakarta)

JAWAB :

Hukum berkorban itu sunnah muakadah, apabila saudara bisa membeli satu kambing meskipun dari tabungan, dan Anda tidak punya hutang, maka laksanakanlah, atau Anda berkorabn bersama kerabat lain menyembelih satu sapi untuk 7 orang. Apalagi Anda bilang rekreasi bisa, kenapa berkorban tidak bisa. Semoga Allah mengganti rezeki Anda yang lebih baik dan lebih banyak. Ingatlah bahwa seseorang yang berbuat sesuatu karena Allah, maka Allah akan menggantinya dengan lebih baik daripada itu

 


TANYA :

Assalamu'alaikum Wr wb, Saya mau bertanya, dalam rangka Idul Qurban, dapatkah qurban kita dari kambing atau sapi diganti dengan sembako ? (JS - Jakarta)

JAWAB :

Menurut riwayat-riwayat yang saheh (Bukhori dan Muslim) kurban itu berupa 1. Kambing biri-biri, 2. Kambing biasa, 3. Unta, 4. Sapi. Karena aktifitas ini adalah ibadah, dan ibadah itu harus dibuat berdasarkan dalil, sementara tidak ditemukan dalil bolehnya berkurban lewat 'sembako' ( Al-Qur'an, surat Al-Haj:34 dan Al-Kautsar:1-3

TANYA :

Ass.WW., Benarkah ada ketentuan umur untuk anak yang akan di "kurban"kan (memotong hewan kurban atas nama anak) Karena saya selalu tiap tahun ber"kurban" bergantian atas nama saya, suami, dan ketiga anak - semenjak mereka lahir. Dan baru-baru ini saya mendengar, bahwa anak kecil belum perlu di'kurban'kan. Yang penting orang dewasa. Masalahnya 'kan rezeki kita engga tau? mohon pendapat dan masukan yang benar menurut Islam yang tidak bercampur dengan budaya (adat kebiasaan) yang rancu. (ER - Bekasi)

JAWAB :

Berkorban itu hukumnya sunnah muakadah, bagi yang mampu dan baligh. Tidak ada ketentuan bagi anak seperti pada zakat fitrah. Dan kalau rezeki Anda hanya cukup untuk satu kambing, Insya Allah seluruh keluarga Anda mendapat pahala seperti riwayat Abu Ayub Al-Anshari berikut ini: Bahwa dahulu pada masa Rasulullah SAW, seseorang menyembelih kambing untuk dia dan keluarganya, mereka makan dan memberinya kepada orang lain...(HR. Ibnu Majah dan Turmudzi dan ia sahehkan


TANYA :

Berkorban itu salah satu rukun haji atau bukan ? sewaktu saya pergi haji saya lupa (benar-benar lupa) tidak melakukan korban, apakah haji saya sah ? (BP - Jakarta)

JAWAB :

Berkorban wajib bagi Haji Tamattu dan Qiron. Sedangkan bagi Haji Ifrad adalah sunah saja. Lihat al-Qur'an surat Al-haj:36. Para ulama menyebutkan wajibnya berkorban haji itu di Haram, Mekkah. Untuk itu, karena Anda lupa, sebaiknya Anda menitipkan kepada orang yang melakukan haji agar berkorban untuk Anda. Wallahu'alam

TANYA :

Pengasuh Konsultasi Al-Islam. Saya punya saudara (Paklik).Mereka punya persoalan tentang kurban/kekah.Ceritanya begini, bulik saya udah lama punya niat untuk kekah atas nama ke-2 ortunya yang udah lama meninggal, tapi oleh suaminya dilarang kerena melihat situasi ekonomi saat sekarang ini yang nggak menentu. Yang ingin saya tanyakan:
1. Apakah niat bulik saya tersebut harus dilaksanakan, mengingat dia udah punya niat lama yang berarti kalau nggak dilaksanakan berarti hutang. Walaupun tanpa izin dari suami. Dan apakah jika niat tersebut tetap dilaksanakan,kita bukan merupakan istri yang salehah. ( Catatan : Istri udah punya tabungan sendiri untuk biaya kurban tersebut)
2. Apakah pengertian kekah/kurban itu ??? Demikian pertanyaan dari saya. Atas jawaban yang diberikan kami ucapkan terimakasih. Wassalam. (NNK - Jakarta)

JAWAB :

Sebenarnya hukum aqiqah itu adalah sunah muakad, meskipun bagi yang tidak mampu, sebab seseorang anak yang lahir itu terikat dengan aqiqahnya sampai dengan dilaksanakan. Sunah yang dianjurkan Rasulullah SAW, bahwa beliau mengaqiqahi Hasan dan Husain pada umur tujuh hari. Pria dua kambing dan wanita satu kambing. Kemudian jika waktu tujuh hari itu terlewat, bagaimana hukumnnya? Terjadi perbedaan pendapat, sebagian sahabat berpendapat aqiqah dikerjakan pada hari ke tujuh atau minggu berikutnya dan seterusnya (HR Baihaqi). Namun ulama yang lain berpendapat, apabila tidak mampu pada hari ke tujuh itu, maka sunah tersebut gugur. Berkenanaan dengan pertanyaan Anda, bahwa; Bulik Anda tidak berdosa jika tidak mengerjakan aqiqah karena itu masih berupa niat bukan nadzar. Namun jika niat itu disalurkan dalam bentuk sedeqah kepada fuqoro dan masakin, itu lebih bagus.

Kemudian hukum aqiqah itu sama dengan kurban, hanya bedanya kalau aqiqah itu tidah boleh bergabung rame-rame seperti halnya pada kurban.



























TANYA JAWAB

- Jenazah, Kuburan, Kematian -


TANYA :

Assalamu'alaikum:Berziarah dimakam dan mendoakan orang yang telah meninggal di Makam. (JA - Jakarta)

JAWAB :

Berziarah ke kuburan itu dianjurkan untuk mengingat mati dan mendoakan mereka yang sudah meninggal. Tetapi ziarah itu menjadi terlarang kalau dilakukan secara khusus dengan persiapan khusus, seperti yang dilakukan orang untuk datang berziarah ke kuburan wali fulan dan daerah fulan, untuk itu segala perbekalan disiapkan. Karena Nabi SAW melarang bepergian secara khusus dengan perbekalan khusus kecuali ketiga masjid, yaitu; Masjid Haram di Mekkah, Masjid Nabawi di Madinah, dan Masjid Al-Quds di Palestina (HR: Bukhari, Muslim, Ahmad, Malik, dan Nasai). Sedangkan ziarah kubur bagi wanita terlarang berdasarkan hadits Nabi SAW yang diriwayatkan Ibnu Abbas bahwa "Rasulullah SAW melaknat wanita-wanita peziarah kubur dan menjadikan kuburan-kuburan masjid dan lampu-lampu" (HR: Ahlus Sunan


TANYA :

Assalamu'Alaikum Wr. Wb, Saya ingin menanyakan masalah siksa kubur. Saya pernah membaca sabda Nabi Muhammad SAW(tidak tahu persis) bahwa yang dapat mendengar suara orang yang disiksa di kubur adalah hewan-hewan, dan juga cerita ketika kuda Nabi Muhammad SAW jatuh lantaran kaget karena mendengar siksa kubur. Pertanyaan saya, apakah semua jenis hewan dapat mendengar suara siksa kubur ?, kalau tidak bisakah disebutkan hewan apa saja ?, saya melihat ada kuburan yang didatangi ayam dan dengan tenang ayam itu nyari makan/buang kotoran di kuburan itu, apakah dapat disimpulkan di kuburan itu tiada siksaan ? Wassalam, Abdullah Jihad (AJ - Jakarta)


JAWAB :

Sebagai orang beriman terhadap yang ghaib, kita hanya menerima informasi yang diberikan oleh Al-Qur'an dan Rasulullah SAW. Termasuk diantaranya tentang azab kubur. Bahwa azab kubur itu haq adanya. Berdasarkan kepada Al-Qur'an tentang penyiksaan Fir'aun pagi sore selama belum terjadi hari kiamat (QS: Ghafir 46), dan sabda-sabda Nabi SAW yang sampai mutawatir diantaranya diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, Ahmad, Nasai, Ibnu Majah, Baihaqi, dan lain-lain. Karena itu Nabi selalu berlindung dari azab kubur dan memperingatkan kita seperti kurang menjaga saat kencing dari percikannya dan mengadu domba (HR: Ahmad, Bukhari, Muslim, dan lain-lain).

TANYA :

Assalamu'alaikum Wr. Wb.Saya ingin menanyakan hukumnya tahlil bagi orang yang sudah meninggal, ada dasar hukumnya apa tidak ? Dan bagaimana perlakuan kita terhadap orang yang sudah meniggal ( adakah acara ritual pasca pemakamannya ) ? (EW - Bandung)

JAWAB :

Tahlil bagi orang-oarng yang meninggal tidak ada dalilnya dalam Islam, sehingga harus ditinggalkan, dan tidak ada acara ritual paska pemakamannya. Perbanyaklah berdoa agar diampuni dosanya, dijauhkan dari siksaan dan dimasukan ke surga. Sifat berdoannya sendiri, tidak berdo'a ramai-ramai

 

TANYA :

Baimana hukumnya menggugurkan kandungan bagi seorang wanita yang diperkosa, sebelum bayi ditiupkan roh atau berumur seminggu, mengingat aib dan trauma yang dideritanya?. (IS - Depok)

JAWAB :

Kalau tidak salah, kami pernah mendengar para ulama' membolehkan pengguguran kandungan sebelum ditiupkan roh, karena faktor pemerkosaan, seperti yang terjadi di Bosnia waktu itu. Adapun asal pengguguran itu tidak dibenarkan

TANYA :

Apakah hukumnya menggugurkan kandungan yang belum menjadi (Belum bernyawa)dari hukum islam? Tolong berikan jawapan yang jelas, sekian terima kasih. (BK - Singapore 760324)

JAWAB :

Tidak dibenarkan seseorang menggugurkan kandungannya meskipun belum bernyawa. Hal itu dikuatkan oleh hadist Nabi saw yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim bahwa proses janin itu bermula dari ovulasi sperma selama 40 hari, kemudian 40 hari berikutnya menjadi alaqoh (yang menempel), kemudian 40 hari berikutnya menjadi Mudhghoh (segumpal darah) kemudian berikutnya ditiupkan ruh oleh malaikat dst.
Para ulama mengharamkan pengguguran kandungan, hanya terdapat perselisihan di antara mereka jika masih berbentuk sperma, ada yang membolehkan ada yang melarang. Tetapi pendapat yang melarang lebih kuat, karena dalam sperma itu terdapat sel-sel hidup yang tak pantas dibunuh setelah terovulasi, walllahu 'alam

 

TANYA :

Saya bernama Zulfery Yusal Koto, berusia 28 tahun, bertempat disurabaya, saya ingin mendalami ajaran isalam sehingga saya bisa menjadi muslim yang taat. Saya juga baru mengalami cobaan karena kekasih yang saya sayangi telah dipanggil oleh ALLAH SWT, setelah selama setahun mengalami sakit. Pada kesempatan ini saya ingin bertanya kepada pengasuh, bagaimana menurut islam penyelenggaraan kegiatan untuk almarhum (seperti peringatan 7 hari, 40 hari dll). Juga bagaimana menurut Islam cara merawat kunur yang benar. Atas jawabannya saya ucapkan terimakasih. Wassalam (JYK - di Bumi Allah)

JAWAB :

Kematian adalah kepastian yang dialami oleh setiap manusia dan hubungan antara orang yang wafat dan yang masih hidup diterangkan oleh Rasulullah SAW, " Apabila manusia itu wafat, putuslah amalnya, kecuali dari tiga perkara, yaitu; sedekah jariyah ( seperti wakaf ), ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang mendoakannya." ( HR Muslim, Abu Daud ). Adapun penyelenggaraan peringatan 7 hari, 40 hari, dan seterusnya tidak ada dasarnya dalam islam, bahkan disebut bid'ah dan itu tertolak dan sia-sia. Rasulullah SAW bersabda, " Barangsiapa mengerjakan sesuatu amal yang tidak ada perintah kami, maka tertolaklah dia." ( HR Muslim )

 

TANYA :

Assalamu'alaikum Wr.Wb. Pengasuh Tanya Jawab Islam, Amalan apa saja yang harus kita kerjakan untuk orang tua kita yang sudah meninggal. Bolehkah apabila kita sedekah atau amal jariyah kita niatkan untuk orang tua kita yang sudah meninggal.
Saya kira pertanyaan saya sekian dulu. Disamping dimuat diinternet mohon jawaban dikirim ke email. Terima kasih atas perhatianya. Wassalamu'alaikum. Wr.Wb. (Yd - Bekasi)

JAWAB :

Agar Anda tetap berbakti kepada orang tua Anda, maka perbanyaklah berdoa dan beristighfar untuknya, bersedekah, berhaji dan umroh untuknya, serta menjalankan wasiatnya jika ada, dan berbuat baik kepada teman-temanya. (Lihat fatwa Syaikh bin Baz dalam fatwa Islamiyyah juz 3 hal 229)

TANYA :

Bagaimana hukumnya bagi cewek yang sedang haid ziarah ke kuburan dan apakah cewek itu wajib dihitan seperti cowok (UB - Surabaya)

JAWAB :

Tidak ada ketentuan wanita ziarah ke kuburan baik bersih atau haidh. Wanita berkhitan itu hukumnya sunnah

 


TANYA :

Ass wr wb. Ayah saya akan mem"permanen"kan kubur orang tuanya, bagaimana menurut ajaran islam ttg hal ini ?? Wass (Pwt - Jakarta)

JAWAB :

Pekerjaan tersebut dilarang oleh Islam, diantaranya disampaikan oleh beberapa sahabat Nabi saw seperti Usman, Ali, Abu Musa Al-Asyari. Dari Abi Hayyaj Al-Asdi berkata, "Ali bin Abi Thalib berkata kepadaku, 'Maukah engkau aku utus seperti Nabi saw mengutusku? yaitu, jika engkau melihat arca, hancurkanlah dan kuburan yang menonjol (dengan bangunan) maka ratakanlah'" (HR Muslim, Abu Daud, Nasay, Turmudzi, Baihaqi, Thoyalisi dan Ahmad

 

TANYA :

Beberapa waktu yang lalu Bapak saya meninggal dunia, sebelumnya saya punya niat menemui beliau dan selalu tertunda sampai akhir hayatnya saya tidak bisa menemuinya (1,5 tahun) sehingga sampai sekarang saya merasa berdosa dan menyesal, bagaimana menurut hukum agama mengenai perbuatan saya dan bagaimana cara menghilangkan rasa bersalah? (RWW - Bandung)

JAWAB :

Tidak perlu disesali terhadap apa yang telah berlalu dan tidak perlu merasa berdosa karena hal itu sudah merupakan ketentuan Allah. Namun yang perlu Adalah melaksanakn kewajiban Anda terhadap bapak Anda, yaitu pertama Anda harus menjadi anak yang sholeh; menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, serta mengikuti sunah Rasulullah SAW dalam kehidupan Anda. Semoga kebaikan Anda menjadi penerang kuburan bapak Anda. Kedua, Anda harus banyak mendo'akan orang tua Anda, agar dijauhkan dari siksa kubur dan api neraka, sekaligus memohon kepada Allah dengan tulus ikhlas, agar dosa-dosa orang tua Anda semasa masih hidup diampuni oleh Allah dan dimasukkan kedalam surga. Ketiga, Anda harus lebih rajin untuk mendalami perintah dan pesan ajaran dalam Islam, mudah-mudahan dengan menjalankan hal itu, seluruh perasaan bersalah Anda lenyap, bahkan Anda akan memperoleh jalan hidup yang tentram….amien

 

TANYA :

Begini Pak Kyai, kedua orang tua saya sudah meninggal. Bapak sudah lama waktu saya masih kelas 2 SD, sedangkan ibu meninggal 2 tahun yang lalu. Yang menjadi masalah sekarang hati saya gelisah dan merasa tidak bisa membalas budi atau membahagiakan orang tua. Jadi sampai sekarang saya mempunyai pikiran seandainya-seandainya. Dan yang saya tahu kesempurnaan roh untuk menghadap Sang Kholik adalah keikhlasan orang yang ditinggal. Apakah perasaan dan pikiran-pikiran seperti itu apakah bisa dikatakan tidak ikhlas dan mengganggu roh kedua orang tua. (DA-Jakarta)

JAWAB :

Seseorang apabila meninggal dunia, maka terputus amalnya dengan yang hidup, termasuk orang tua Anda terhadap Anda, kecuali tiga hal; shodaqoh jariah, ilmu yang bermanfaat dan anak sholeh yang mendoakan orang tuanya (HR. Muslim). Jadi sebenarnya rasa gelisah dan was-was Anda tidak ada hubunganya dengan orang tua Anda, yang penting bagi Anda, adalah; hendaknya Anda menjadi anak soleh, berbuat sesuai dengan ajaran Islam dan mendoakan orang tua Anda agar dia terselamatkan dari api neraka


























TANYA JAWAB

- Makanan, Minuman-


TANYA :

Pertanyaan saya singkat saja : Apa hukumnya kita maka kepiting....(bukankah kepiting hidup di dua alam) sekian terima kasih. (Rtfy - Batam, Indonesia)

JAWAB :

Tentang kepiting, terdapat perbedaan diantara para ulama tentang boleh tidaknya binatang yang hidup didua alam (laut dan darat), kecuali kodok yang ada larangannya. Kalau kita kembali kepada hukum asal, maka dia boleh, kecuali ada larangannya, sementara belum ada larangannya


TANYA :

saya seorang beragama islam umur 20 th..saya mau tanya gimana sih hukumnya makan makanan yang di kasih orang lain agama..misalnya saya tuh sering di kasih makanan sisa acara natalan ..memang tempat saya kerja itu orangnya agamanya beda......soalnya saya pernah denger kalau makan makanan sisa hari raya agama lain .sama ajah ikut merayakannya..tolong di jelaskan lewat imel ajah (Mnt - Surabaya)


JAWAB :

Kalau pemberian itu bersifat hadiah semata tidak ada hubungan dengan acara ritual keagamaan, maka boleh kita terima dan kita makan selama bukan makanan yang haram, seperti babi, karena Nabi SAW menerima hadiah makanan dari Yahudi dan Nashrani. Tetapi kalau makanan itu diberikan yang kaitannya dengan ritual keagamaan mereka seperti hari natal dan sebagainya, maka tidak boleh kita makan

TANYA :

Assalamu'alaikum Wr.Wb. Saya bekerja di perusahaan tambang, di mana kebutuhan makanannya sudah di sediakan dari perusahaan, namun yang menjadi ganjalan saya adalah alat masaknya kadang-kadang dipakai untuk memasak Babi, Sementara untuk mencari alternatif lain sulit karena dilolasi kerja jauh dari pemukiman masyaakat. Bagaimana hukumnya mengenai hal tersebut, mohon penjelasannya. Atas bantuannya kami ucapkan terima kasih. Wassalam, (AM - Magelang)

JAWAB :

Pertama, semoga Allah SWT memaafkan Anda dan memberikan jalan keluar buat Anda. Kedua, Apakah Anda yakin bahwa alat masak yang biasa digunakan itu, digunakan untuk memasak babi? Ketiga, Kalau memang Anda yakin, cobalah Anda menghubungi tukang masak agar makanan Anda mendapat prioritas yang tidak ada kaitanya dengan babi. Atau Anda sampaikan kepada perusahaan agar mendapat perhatian khusus, apalagi kalau di tempat Anda banyak orang muslimnya, kami yakin prakarsa Anda akan dikabulkan

 

TANYA :

Assalamu'alaikum wr wb, Pengasuh Al Islam yang diridhoi Allah, saya ingin bertanya berbagai hal berikut :
Bagaimana hukumnya apabila kita menerima sesuatu (misal makanan, uang dll) yang belum jelas dan belum kita ketahui sumbernya ?
(AR - Surabaya)

JAWAB :

Boleh kita makan sampai jelas ada bukti bahwa hasil tersebut dari sumber yang haram, maka saat itu ditinggalkan

TANYA :

Selama ini jarang terdengar nasehat atau fatwa ulama tentang halal/haramnya tape/peuyeum. seperti kita ketahui tape mengandung alkohol namun tidak memabukkan. Adakah fatwa para ulama tentang masalah ini? (Ty - Jogjakarta)

JAWAB :

Masalah halal dan haram itu tidak mudah, sehingga Allah peringatkan jangan sampai kita bicara tentang halal dan haram sampai ada kepastian. Allah berfirman, "Jangan sekali-kali kamu berkata bohong dengan lidahmu untuk mengatakan ini halal, ini haram supaya kamu berbohong atas nama Allah" (QS. An-Nahl:116).
Seperti masalah tape, apakah mengandung alkohol atau tidak dst, perlu penelitian para ahli, baru diproses oleh para ulama, untuk mempertimbangkan segi hukum Islamnya

 

TANYA :

Assalamu'alaikum wr.wb. Sebagaimana yang saya tahu jika tubuh seseorang itu dihasil daripada makanan haram, segala ibadatnya tidak diterima. Tetapi bagaimana nasib seseorang itu yang sudah bertaubat nasuha, tetapi belum mampu membayar atau menyerahkan kembali harta yang dicuri karena disebabkan masa atau tidak sempat. Tetapi dia sudah perancangan tersendiri untuk menyelesaikan harta curinya mengikut masa yang tertentu…. (WYWS - 21200, k.trg. Malaysia)

JAWAB :

Bertaubat merupakan perbuatan yang diperintahkan oleh Allah karena setiap manusia tidak lepas dari dosa kecuali para Nabi (lihat QS. An-Nur:31, Hud:3 dan At-tahrim:8). Imam Nawawi menjelaskan bahwa para ulama menyebutkan 3 syarat bertaubat yang kaitanya dengan Allah dan satu syarat yang kaitanya dengan manusia, yaitu: 1. Meninggalkan perbuatan dosa tersebut, 2. Menyesal atas perbuatannya, 3. berazam untuk tidak mengulanginya. Apabila salah satu syarat ini tidak terpenuhi, maka tidak sah taubatnya. 4. Mengembalikan hak manusia yang diambilnya atau meminta maaf terhadap orang yang di dzaliminya itu

 

TANYA :

Saya mengalami masaalah menentukan adalah minum arak secara sedikit..tidak mabuk itu termasuk dalam haram?. (RI - Indonesia)

JAWAB :

Kita sudah maklum bahwa khomer adalah haram, baik sedikit atau banyak, memabukan atau tidak, sebab haramnya itu karena Dzatnya, Rasulullah saw bersabda, "Diharamkan khomer itu sedikit dan banyak" (HR Nasa'i

























TANYA JAWAB

- Pemeliharaan Badan-


TANYA :

Ass. Wr. Wb. Saya mau nanya sedikit tentang masalah menstruasi. Bagaimana hukumnya kita dapat mulai menjalankan sholat jika kita tahu sudah selesai haid misalnya jam 2 siang. Apakah kita wajib menjalankan sholat Dzuhur atau langsung menunggu sholat Ashar saja setelah kita mandi wajib? Terima kasih atas jawabannya. Wassalam, (Dn - Riau)

JAWAB :

Jika Anda sudah selesai haidh pada jam 2, maka Anda wajib mandi dan shalat dhuhur dan berikutnya shalat ashar. Hal itu sesuai yang disabdakan Nabi SAW ketika ditanya oleh Fatimah bintu Hubaish: "Apabila darah haidh sedang datang tinggalkan shalat, namun apabila sudah selesai, maka mandi dan shalatlah." (HR: Abu Dawud, Nasai, dan Bukhari Muallaqan)


TANYA :

Ass. wr. Wb. jika kita keluar mani atau bersetubuh, maka kita diwajibkan mandi besar. yang saya tanyakan : bagaimana pelaksanaan teknis dari pada mandi besar tersebut ?? apakah seperti mandi biasa atau dengan aturan-2 tertentu. sebelumnya saya ucapkan terima kasih wasalamu'alaikum wr. wb (JK - Klaten, Solo)


JAWAB :

Cara mandi besar dicontohkan Rasulullah SAW, beliau memulai dengan mencuci kedua tangannya, kemudian mencuci kemaluannya dengan tangan kiri dan disiram dengan tangan kanan, kemudian beliau wudlu, kemudian mengambil air dengan tangan dan memasukkannya ke akar rambut, kemudian membilas kepala tiga kali, baru mengguyur seluruh badannya dan kedua kakinya (HR: Muslim).

TANYA :

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Saya ingin menanyakan tentang batasan air untuk berwudlu, berapa volume minimal dan syarat-syaratnya ? (Dimana tempat air wudlu sekaligus merupakan tempat air mandi) Wassalamu'alaikum Wr. Wb. (An - Bandung)

JAWAB :

Tidak ada batasan minimal air untuk wudlu, tetapi ada keterangan hadits tentang batasan minimal air wudlu yang tidak terkena najis, yaitu dua kulla (HR. Khamsah, Darimi, Thobrani, dll). Dua kulla sekitar 200 kg (lihat 'Taudzihul Ahkam' Al-Bassam juz 1/96)

 

TANYA :

Assalamu'alaikum wr.wb. saya mau bertanya ,saya kan sudah menikah disaat istri saya haid saya kan ingin melakukan intim lalu istri saya memegang parji saya hingga keluar air mani nya dan bagai man hukumnya apa saya harus mandi wajib apa tidak terima kasih (Wwn - Batam)

JAWAB : Jika Anda mengeluarkan sperma, berarti Anda wajib mandi Jenabat

 

TANYA :

Saya pernah membaca sebuah buku (kalau nggak salah PERSIS) yang mengatakan bahwa jika kita mandi maka otomatis kita sudah wudu, sehingga kalau kita mau sholat maka kita tidak perlu wudu lagi. apakah itu pernyataan yang benar ? (Ibl - Jakarta)

JAWAB :

1. Memang benar pernyataan itu ada dalam buku soal-jawab A. Hasan (pendiri PERSIS). Tapi jika melihat cara mandi jenabat Rasulullah saw, maka beliau memulai terlebih dahulu dengan wudlu baru kemudian mandi, dengan demikian tentu tidak perlu wudlu lagi, kecuali kalau batal

TANYA :

1.        Assalamu alaikum wr. wb. saya pengen tahu bagaimana hukumnya kalo anak perempuan haruskah dikhitankan, bagaiman kalo tidak dilaksanakan dan apa hukumnya, wassalam (Yt - Ujungpandang)
2.        Assalamualaikum wr.wb. Saya ada pertanyaan: Apakah wanita muslimah/akhwat tidak diperbolehkan memakai celana panjang? Terima Kasih.Wassalam wr.wb. (Sylv - Jakarta)

JAWAB :

1.        Khitan itu termasuk bagian dari fitrah yang harus diperhatikan. Adapun hukumnya diperselisihkan oleh para ulama, Imam Syafi'i berpendapat khitan wajib bagi pria dan wanita. Menurut Imam Malik, sunnah. Tapi pendapat yang kuat adalah wajib bagi pria dan sunnah bagi wanita.

2.        Syaikh Al-Bani dalam kitabnya "Jilbab Mar'ah Muslimah" menyebutkan 7 syarat bagi pakaian wanita muslimah:

3.        Menutup seluruh anggota tubuh melainkan yang dikecualikan (QS: An-Nur 31 dan Al-Ahzab 59)

4.        Tidak berwarna-warni sehingga dapat menarik perhatian

5.        Tebal tidak tipis yang dapat menggambarkan aurat

6.        Besar dan lebar (tidak sempit)

7.        Tidak berwangi ria

8.        Tidak menyerupai pakaian pria

9.        Tidak menyerupai pakaian orang kafir

 

TANYA :

Assalammu'alaikum Wr.Wb. Bpk.Ustad yth, saya bertanya sebagai berikut :
1.        Sehubungan gigi geraham saya rusak, akan memasang gigi palsu permanen,apakah tidak dilarang dalam ukum Islam ?
2.        Apakah saya boleh/tidak berlebihan menyuruh istri saya mencat rambutnya (hitam alami ), dengan alasan kasihan kepada dia masih relatip muda ( sudah beruban ) sedang saya belum beruban selain itu ada faktor lain secara pribadi? Demikian, terima kasih. Wassalammu'alaikum Wr.Wb. (EK - Surabaya)

JAWAB :

Boleh Anda mengganti gigi geraham yang sudah rusak dengan gigi palsu permanen. Sebab Nabi saw pernah menyuruh Arfajah, sahabat Nabi, yang terluka hidungnya sampai membusuk, untuk menggantinya dengan bahan yang dapat mengganti hidungnya.
Boleh Anda menyuruh menyemir rambut istri Anda, tapi hindari warna hitam. Karena ada larangan menyemir dengan warna hitam. Bahkan Nabi saw membolehkan orang yang beruban agar menyemirnya dengan bahan hinna' (biasa disebut pacar)

TANYA :

Apakah hukumnya wanita islam yang membesarkan buah dadanya dengan menggunakan cream atau suntikan? Teima kasih (BBK - Singapura)

JAWAB :

Kami belum mendapatkan fatwa para ulama tentang hal tersebut, sehingga kita perlu menunggu jawaban dari para ulama karena hal tersebut perlu mendapatkan konfirmasi dari para dokter untuk mengetahui positif-negatif dengan cara tersebut. Dan kami menyarankan lebih baik dengan cara olah raga atau senam. Wallahu 'alam.


TANYA :

apakah hukum bagi wanita menyimpan kuku panjang kerana memenuhi permintaan suami atas kesukaannya. bolehkah wanita memakai sarung tangan sebagai pakaian seharian untuk menjaga aurat ditempat kerja serta dirumah atau ditempat terbuka. (Shr - Penang Malaysia)


JAWAB :

Isteri yang baik adalah isteri yang taat kepada suami. Tapi kalau suami menyukai atau menginginkan sesuatu yang berlawanan dengan Islam, tidak boleh kita ikuti. Memotong kuku itu termasuk pekerjaan yang disunnahkan oleh Rasulullah SAW. Dan kita tidak boleh memanjangkan kuku lebih dari 40 hari. Boleh wanita pakai sarung tangan untuk menjaga aurat, bahkan itu lebih baik

TANYA :

Assalamualaikum Wr. Wb. Mohon maaf jikalau saya langsung saja ke permasalahannya. Jika saya tidak salah, dan mohon dikoreksi kalau salah, Rasulallah mengatakan bahwa ada 5 sunnah/fitrah yang sebaiknya dikerjakan oleh ummatnya: menipiskan kumis, memanjangkan jenggot, memotong kuku, memotong rambut di ketiak, dan memotong rambut di kemaluan. Lebih lanjut Rasulallah menyarankan kelima2nya itu paling tidak dikerjakan/ dipotong setiap 40 hari. Pertanyaan saya adalah apakah ada kerugiannya (telepas dari sunnah Rasulallah), baik secara medis maupun tidak, jika kita tidak memotong rambut di ketiak dan di kemaluan kita? Assalamualaikum Wr. Wb. (LA - Birmingham, England)

JAWAB :

Hadits tersebut shohih, diantaranya diriwayatkan oleh Imam Muslim. Apa kerugiannya jika tidak mengerjakan hal tersebut. Pertama; kita akan kelewatan mendapatkan pahala mencontoh Rasulullah SAW. Kedua; Untuk membedakan kita dengan pengikut agama lain, terutama pada bagian yang nampak seperti jenggot. Dan tidak seperti orang urakan yang membiarkan kukunya yang memanjang. Ketiga; dari segi medis sangat merugikan karena jika bulu ketiak, bulu kemaluan dan kuku tidak dipotong, itu akan menyimpan banyak kuman yang bisa membahayakan kesehatan badan kita dll, wallahu a'lam

 

TANYA :

Assallammuallaikum Wr.Wb. Pak ustadz saya mau tanyakan perihal; Wudhu dengan menggunakan air hangat yang dimasak, apakah boleh ? Bagaimana hukum nya dan mohon dengan dalil-dalil nya (Al Qur'an dan Hadist) (AM - Kebon Sirih)

JAWAB :

Air yang tidak boleh dipakai wudlu adalah air yang terkena najis dan merubah warna, bau dan rasanya. Adapun air yang dihangatkan tidak termasuk yang dilarang. Bahkan diriwayatkan bahwa Umar bin Khatab memasak air untuk bersuci terutama dimusim dingin

 

TANYA :

Assalamualaikum, semoga usaha kita sentiasa diredhoi Allah. Jazakallahukhairan kathiro atas jawapan-jawapan yang telah ustadz berikan kepada saya sebelum ini. Persoalan saya kali ini adalah berkenaan dengan fiqh wanita iaitu berkenaan darah haid.
1.        Bolehkah ustadz perjelaskan tentang sebuah hadith yang menyentuh warna darah tersebut iaitu kalau tidak salah saya di dalam hadith itu menyatakan kita belum boleh mandi janabah sekiranya warna darah itu seperti buah epal yang telah ditinggalkan iaitu warna cokelat(perang).Bolehkah ustadz perjelaskan hadith ini.
2.        Kalau kita berpandu kepada warna, apakah warna cairan yang keluar itu membolehkan kita mandi dan seterusnya melakukan perkara-perkara wajib yang lain seperti sembahyang, membaca AlQuran dan lain-lain.
(SA - Selangor, Malaysia)

JAWAB :

Berkenaan dengan warna darah haidh ada keterangan hadis demikian, "Sesungguhnya darah haidh itu darah hitam yang dikenali, apabila begitu, berhentilah shalat, tetapi bila keadaan lain maka berwudlulah dan sholatlah" (HR. Abu Daud dan Nasai dan disahihkan oleh Ibnu Hibban namun dilemahkan oleh Shon'ani). Sementara keterangan Aisyah menyatakan apabila kapas putih diletakkan di tempat haidh dan masih tersisa kuning jangan terburu buru sampai terlihat putih (HR. Malik dan Bukhori Ma'allaq). Adapun warna kuning dan coklat sesudah bersuci tidak dianggap, demikian keterangan ummu Athiyyah (HR. Abu Dawud

 

TANYA :

Assalamu'alaikum wr.wb. Apakah bersentuhan dengan istri membatalkan wudlu ? mohon diberikan dalilnya terima kasih. (Djm - Tangerang)

 

JAWAB :

Bersentuhan dengan istri tidak membatalkan wudlu, karena Rasulullah saw disentuh Aisyah ketika sholat malam, tapi beliau tetap melangsungkan sholatnya (HR Muslim). Demikian pula bahwa Rasulullah saw mencium istrinya kemudian pergi ke masjid dan sholat tanpa wudlu lagi (HR. Ahmad dan Al-Arbaah


TANYA :

Assalamu Alaikum Wr.Wb., Saya seorang wanita yang ingin menjadi wanita muslimah yang baik,setiap saya membaca buku agama, selalu ada yang tidak saya mengerti. Nah dengan adanya forum Al Islam ini, sangat membantu saya untuk melepaskan berbagai masalah yang saya hadapi. Apabila kita memakai bedak dan lipstik, setelah tiba waktu sholat kita berwudhu, apakah sah wudhu kita? Terima kasih atas jawabannya. Wassalam. (Rs - Ujungpandang, Sulsel)

JAWAB :

Wudlu itu adalah membasuh muka, tangan sampai pergelangan, mengusap kepala dan mencuci kaki sampai mata kaki. Apabila bedak dan lipstik itu tidak menghalangi sampainya air ke bagian kulit, maka sah wudlunya, tetapi jika bedak dan lipstiknya itu menghalangi sampainya air ke permukaan kulit, maka tidak sah wudlunya

 

 

TANYA :

Assalamu'alaikum wr.wb. Apakah bersentuhan dengan istri membatalkan wudlu ? mohon diberikan dalilnya terima kasih. (Djm - Tangerang)

 

JAWAB :

Bersentuhan dengan istri tidak membatalkan wudlu, karena Rasulullah saw disentuh Aisyah ketika sholat malam, tapi beliau tetap melangsungkan sholatnya (HR Muslim). Demikian pula bahwa Rasulullah saw mencium istrinya kemudian pergi ke masjid dan sholat tanpa wudlu lagi (HR. Ahmad dan Al-Arbaah


TANYA :

Assalamu Alaikum Wr.Wb., Saya seorang wanita yang ingin menjadi wanita muslimah yang baik,setiap saya membaca buku agama, selalu ada yang tidak saya mengerti. Nah dengan adanya forum Al Islam ini, sangat membantu saya untuk melepaskan berbagai masalah yang saya hadapi. Apabila kita memakai bedak dan lipstik, setelah tiba waktu sholat kita berwudhu, apakah sah wudhu kita? Terima kasih atas jawabannya. Wassalam. (Rs - Ujungpandang, Sulsel)

JAWAB :

Wudlu itu adalah membasuh muka, tangan sampai pergelangan, mengusap kepala dan mencuci kaki sampai mata kaki. Apabila bedak dan lipstik itu tidak menghalangi sampainya air ke bagian kulit, maka sah wudlunya, tetapi jika bedak dan lipstiknya itu menghalangi sampainya air ke permukaan kulit, maka tidak sah wudlunya

 

TANYA :

1.        Ada hadist yang artinya: "Barang siapa wanita yang memakai parfum (wangi-wangian) lalu lewat di depan lelaki, maka dia termasuk pezina "Pertanyaan: Bagaimana kalau misalnya kita memakai parfum, dengan maksud untuk menghilangkan bau keringat saja, atau bau yang kurang enak, yang mengakibatkan kita kurang percaya diri terhadap orang banyak?
2.        Bagaimana hukum dan kedudukan dalam agama kita tentang memotong rambut dan memanjangkan kuku. Mohon penjelasan terima kasih Wassalam. (Rs - Ujungpandang, Sulsel)

 

JAWAB :

1.        Hadits tersebut shahih, sehingga wanita harus menghindari menggunakan parfum bila keluar rumah. Adapun alasan untuk menghilangkan bau badan, bisa menggunkan cara lain yang tidak menimbulakan bau parfum yang dapat menarik pria, seperti Tawas, dll.

2.        Rambut bagi wanita adalah mahkota, sehingga perlu untukdirawat dan dilestarikan. Sebagian besar ulama mengharamkan bagi wanita mencukur rambutnya kecuali kalau ada sebab darurat. Diantara ulama itu adalah Ibnu Hajar. Apalagi kalau pemotongan rambut tersebut menyerupai rambut pria, itu lebih parah lagi, sebab Nabi melaknak wanita yang berpenampilan seperti pria atau pria yang berpenampilan seperti wanita. Adapun kuku sunnahnya memotong setiap hari Jumat. Kuku yang dibiarkan memanjang akan menjadi sarang baksil dan kuman, dan hal tersebut membahayakan kesehatan diri


TANYA :

Menanggapi jawaban yang diberikan dari pertanyaan saya terdahulu saya ingin penjelasan apakah kata " .......menyentuh bagian yang merangsang " disitu sama dengan masturbasi, apabila benar apakah jenis air yang keluar pada masturbasi dan apakah hukum masturbasi ( kalau berdosa apakah dosa kecil atau besar ) (Rn - Bandung)

JAWAB :

Arti ungkapan "menyentuh bagian yang merangsang" yaitu, hubungan pendahuluan suami-istri, seperti mencumbu, meraba-raba, dll. Tidak dimaksudkan mansturbasi, karena mansturbasi itu menurut para ulama termasuk imam Safe'i adalah haram hukumnya, berdasarkan Al-Qur'an surat Al-Mukminun:5-7, jenis air mani yang keluar lewat mansturbasi itu adalah mani (sperma). Karena mansturbasi hukumnya haram, maka perbuatan itu berdosa meskipun tidak seperti berzina

 

TANYA :

Assalamualaikum wr. wb. saya masih mempunyai keraguan tentang bagaimana perbedaan air mani,mazi.dan wadi apakah penyebab terjadi keluarnya ketiga air kemaluan tersebut dan apakah kalau kita mengalaminya, semua wajib mandi besar atau ada yang tidak perlu wajib mandi besar, demikian konsultasi saya terima kasih sebelum dan sesudahnya. (YC - Bandung)

JAWAB :

Air mani itu keluar ketika terjadi hubungan suami istri atau seseorang dalam keadaan mimpi bersetubuh, keluarnya terasa nikmat. Air mani ini tidak najis, tapi orang yang mengalaminya dia harus mandi wajib yaitu, mandi dari hadats besar. Adapun madzi dan wadi itu najis, madzi keluarnya disebabkan karena memikirkan/menyentuh sesuatu bagian yang merangsang, sedangkan wadi keluarnya disebabkan karena terlalu capek, dan biasanya keluar bersama dengan buang air kecil. Karena dia najis jadi harus dicuci sampai bersih baru berwudlu, tidak ada kewajiban mandi

 

Tidak ada komentar: