TOKO ALHAROMAIN
MENJUAL PAKAIAN JADI
D 54-D55 AND B19-B20
PASAR TANJUNG
CUKUPKAH HANYA AL-QUR’AN SEMATA ???
CUKUPKAH HANYA AL-QUR’AN SEMATA ???
( MEMBEDAH FAHAM QUR’ANIYYIN )
Hendaknya seseorang segera memohon ampun kepada Allah
jika ia memiliki keyakinan sebagaimana yang didengungkan oleh Abdullah
Chakrawaali dalam majalah Isyaatul Qur’an III \ h. 49, ia berkata : ”
Sesungguhnya Al-Majid (Al-Qur’an ) telah menjelaskan segala sesuatu yang
dibutuhkan dalam agama ini dengan terperinci dan terjelaskan dari semua
aspeknya . Maka apa butuhnya kita terhadap wahyu yang khafi (tidak tertulis)
dan kepada As-Sunnah ?? ” Ucapan seperti ini adalah racun yang disuntikkan oleh
kaum salibis untuk meruntuhkan islam . Anehnya, orang-orang yang berpikiran
seperti ini menamakan diri mereka Qur’aniyyin (ahlul qur’an) . Sidang pembaca
yang budiman , saatnya antum melihat bagaimana sikap Al-Qur’an sendiri terhadap
mereka. Ikutilah untaian wacana berikut ini, untuk mengetahui kedudukan
As-Sunnah , dan mengetahui pula penyimpangan pola pikir yang berusaha menggeser
As-sunnah sebagai sumber hukum.
Kedudukan As-Sunnah Dalam Islam
Allah berfirman :” Maka demi tuhanmu, mereka (pada
hakekatnya) tidak beriman hingga menjadikan kamu hakim dalam perkara yang
mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka
terhadap apa putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.”
[Qs.An-nisa 65].
Ketahuilah bahwa sesung-guhnya menjadikan Rasulullah sebagai
hakim dalam keadaan beliau tidak ada ditengah kita saat ini, berarti mewajibkan
kita menjadikan peninggalan beliau yakni As-Sunnah sebagai hakim.
Dalam ayat lain Allah berfirman :”……jika kamu berlainan
pendapat tentang sesuatu, maka kembalikan ia pada Allah dan rasulnya,…….”[Qs. An-nisaa 59]
Telah sepakat ahli tafsir, bahwa yang dimaksud dengan
kembali kepada Allah dan rasulnya ialah kembali kepada Al-Quran dan As-Sunnah.
Ini juga menunjukkan bahwa As-Sunnah juga memiliki kedudukan sebagai penentu
hukum dalam islam bersama-sama dengan Al-Qur’an, dan kedudukan ini tidak dapat
dipisahkan.
Maka berdasarkan dua ayat diatas, tidak halal seorang muslim berkata cukuplah Al-Qur’an saja bagiku, dan aku tidak butuh
kepada buku-buku hadits
As-Sunnah sebagai penafsir Al-Qur’an
Terdapat banyak contoh yang nyata dalam masalah ini.
Al-Allamah Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam sebuah risalahnya yang berjudul
” manzilatus sunnah fil-Islam” menafsirkan kata Al-Bayan [menerangkan] dalam ayat :
“keterangan-keterangan (mu’jizat) dan kitab-kitab. Dan kami turunkan kepada
kamu al-Qur’an agar kamu menerangkan kepada
manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan” [Qs : An-Nahl 44].
Beliau [syaikh Al-Albani] berkata : Al-bayan adalah
penjelasan lafadz , kalimat atau ayat yang membutuhan penjelasan, yang demikian
ini dikarenakan banyak terdapat ayat-ayat yang mujmal (masih global), ammah
(umum), atau mutlak. Maka As-sunnah menjelaskan yang global, mengkhususkan yang
umum, dan membatasi yang mutlak.
Penjelasan tersebut terjadi dengan As-Sunnah yaitu
perkataan, perbuatan beliau atau persetujuan Rasulullah terhadap perbuatan para
sahabatnya.
Beberapa contoh nyata
1. Firman Allah :”pencuri
laki-laki dan perempuan, potonglah tangan mereka…………..” [Qs : Al-maidah : 38]. Kata pencuri dalam ayat tersebut bersifat
mutlak, demikian juga kata tangan. Maka
As-Sunnah datang
membatasi kata yang pertama pencuri yaitu mereka yang mencuri lebih dari atau
sama dengan ¼ dinar. Ini berarti pencuri tidak dipotong tangannya jika nilai
curiannya kurang dari ¼ dinar . hal ini berdasarkan hadist Rasulullah :”tidak
dipotong tangan kecuali dalam curian yang mencapai ¼ dinar atau lebih ……..” [ HR. Bukhari-Muslim]
As-Sunnah
menerangkan maksud tangan dalam
ayat tersebut dengan perbuatan Rasulullah perbuatan sahabatnya, dan kesepakatan
mereka bahwa mereka dahulu memotong tangan pencuri sebatas pergelangan tangan
mereka sebagaimana telah diketahui dalam kitab-kitab hadits.
1. Demikian pula ketika
As-Sunnah menerangkan kata tayammum ” usaplah pada wajah-wajah dan tangan
mereka …….” [Qs. al-maidah :6].
Maksud tangan dalam ayat disini adalah telapak tangan. Hal ini berdasarkan
sabda Rasulullah : tayammum itu mengusap wajah dan kedua telapak tangan [HR : bukhari-muslim]
2. Demikian pula firman
Allah : “katakanlah : ‘siapakah yang
mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya dan (siapa pulakah
yang mengharamkan) rezki yang baik ?’ katakanlah :’semua itu (disediakan) bagi
orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja)
dihari kiamat. Demikianlah kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang
mengetahui”. [Qs. Al-A’raff
: 32]. Disini As-Sunnah menerangkan bahwa ada perhiasan yang
haram. Rasulullah bersabda : “kedua benda ini (sutera dan Emas) haram bagi para
lelaki ummatku dan halal bagi para wanitanya” [HR. hakim dan dia menshahihkannya].
PENYIMPANGAN QUR’ANIYYIN [INGKAR
SUNNAH]
Dewasa ini telah muncul suatu kelompok yang menamakan
dirinya Qur’aniyyin (pengikut Qur’an) namun pada hakekatynya mereka bukan
pengikut Qur’an bahkan sekaligus mereka menafsirkan Al-Qur’an dengan nafsu dan
akal-akalan mereka tampa
mencari keterangan tafsirnya dari sunnah yang shahih. Mereka menganggap
as-sunnah bukanlah wahyu yang turun dari Allah. Padahal Allah berfirman :” dan tidaklah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut
kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan
(kepadanya). Yang diajarkan kepadanya oleh (jibril) yang sangat kuat”
[Qs : An-Najm : 3-5].
Lihatlah bagaimana Al-Qur’an membantah mereka. Mereka juga
menganggap al-Qur’an telah cukup sehingga tidak butuh kepada As-Sunnah padahal
dalam surat An-nahl :44 Allah menjelaskan bahwa
Rasulullah diperintahkan menjelaskan Al-Qur’an, tentu saja penjelasan
Rasulullah terhadap Al-Qur’an adalah As-sunnah itu sendiri. Sungguh benar apa
yang diungkapkan pepatah :
“setiap orang menngaku menjadi kekasih Laila, hanya
saja Laila tidak mengakui mereka sebagai kekasih”.
Mereka Qur’aniyyin mengaku menjadi pengikut
Al-Qur’an, akan tetapi Al-Qur’an tidak mengakui mereka sebagai pengikut.
Berita Dari Rasulullah Tentang
Mereka
Rasulullah bersabda tentang mereka, para pengingkar sunnah,
yang mengaku pengikut Al-Qur’an): ” sungguh
sebentar lagi kalian akan melihat seseorang yang duduk di singgasananya,
kemudian datang kepadanya urusanku (sunnahku) baik yang berisi larangan atau
perintah, maka dia berkata : “aku tidak tahu ! semua yang kami dapatkan dalam
kitab Allah itulah yang kami ikuti [ HR. At-Tirmidzi, lihat maanzilatus sunnah
oleh syaikh Al-Albani]. Dalam riwayat lain dia berkata : apa yang kami dapatkan
dalam kitabullah pengharaamannya, akan kami haramkan.” Maka Rasululah bersabda
: ” ketahuilah bahwasanya aku diberi Al-Qur’an dan yang semisalnya bersamanya
(yakni As-sunnah) [ HR.
Ahmad 4/131 dan Abu Daaud 5/11)
Dalaam riwayat lain Rasulullah bersabda : “Ketahuilah bahwa
apa yang dilarang oleh Rasul maka itulah yang dilarang oleh Allah.”
Tidak cukup hanya dengan Al-Qur’an
semata.
Berkata syaikh Al-Albani setelah membawakan riwayat-riwayat
hadits diatas : ” hadits shahih diatas menjelaskan dengan tegas bahwa syari’at
islam bukannya Al-Qur’an saja, melainkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Barang siapa
hanya berpegang paa salah satunya, berarti sama dengan tidak berpegang dengan
keduanya, karena Al-Qur’an memerintahkan untuk berpegang dengan As-Sunnah
demikian pula sebaliknya [manzilatus sunnah fil Islam, cet. Darus Salafiyyah
1404 H. ]
Belajar dari sahabat dalam menyikapi
pola fikir Qur’aniyyin
Dalam satu riwayat yang shahih dari Ibnu mas’ud, datang
seorang wanita kepadanya kemudian berkata : “kamukan
orangnya yang berkata bahwa Allah melaknat namishat (wanita yang mencabut
rambut alis) dan Mutamishat (wanita yang minta dicabutkan) dan Wasyimat (wanita
yag mentato), Ibnu Mas’ud berkata : ya, benar. Aku telah membaca Al-Qur’an dari
awal sampai akhir tetapi aku tidak menemukan apa yang kamu katakan. Maka ibnu
mas’ud berkata : ‘jika kamu betul-betul membacanya maka kamu akan menemukannya.
Tidakkah engkau membaca : “apa yang disampaikan oleh rasul ambillah dan apa
yang dilarang oleh rasul maka tinggalkanlah ” [QS. Al-Hasyr :7], aku telah
mendengar rasulullah bersabda : “allah melaknat namishat ” [ HR. Bukhari-Muslim]
Betapa indahnya kaidah-kaidah ilmiah yang dijabarkan melalui
dialog yang lembut tersebut
Wallahu a’lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar