TOKO ALHAROMAIN
MENJUAL PAKAIAN JADI
D 54-D55 AND B19-B20
PASAR TANJUNG
PANDANGAN IMAM AL-BAIHAQI
Tentang Berhujjah Dengan As-Sunnah
Dan Bantahan Terhadap Mereka Yang Berhujjah Dengan Al-Qur'an
Saja
_____
Berkata Al-Baihaqi
setelah membahas masalah ini : Seandainya tidak ada ketetapan berhujjah dengan
As-Sunnah, tentulah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam khutbahnya,
setelah mengajarkan perkara agama kepada mereka yang menyaksikannya, tidak akan
mengatakan.
"Artinya : Ketahuilah
hendaknya yang hadir di antara kalian untuk menyampaikan kepada yang tidak
hadir, berapa banyak orang yang menerima berita lebih paham dari pada orang
yang mendengar".
Kemudian Al-Baihaqi
menyebutkan hadits yang berbunyi.
"Artinya : Semoga Allah
membahagiakan seseorang yang mendengarkan sebuah hadits dari kami, kemudian ia
menyampaikannya (kepada yang lain) sebagaimana yang ia dengar, dan berapa
banyak orang-orang yang menerima kabar lebih paham dari pada orang yang
mendengar".
Hadits ini adalah
hadits mutawatir sebagaimana yang akan saya terangkan, insya Allah.
Berkata Imam Syafi'i
: "Ketika Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam menganjurkan ummatnya untuk memperhatikan sabdanya,
menghafalkan dan menyampaikannya, hal ini menunjukkan bahwa beliau tidak akan
memerintahkan untuk menyampaikan sabdanya kecuali bahwa sabda beliau itu
sendiri berkedudukan sebagai hujjah bagi yang telah sampai kepadanya sabda
beliau itu, karena itu, apa yang dinyatakan dari beliau halal maka boleh
dilakukan, dan yang haram harus ditinggalkan, yang berupa hukuman (sanksi) maka
harus di tegakkan, yang berhubungan dengan harta antara diambil atau diberi,
dan yang berupa nasehat adalah untuk kebaikan untuk duniawi dan ukhrawi".
Kemudian Al-Baihaqi
menyebutkan hadits dari Abu Rafi', ia berkata : Bersabda Rasulullah Shallallahu
'alaihi wa sallam.
"Artinya : Sungguh akan aku
dapatkan seseorang diantara kalian yang tengah bersandar di atas dipannya
kemudian datang kepadanya suatu perkara dariku yang aku perintahkan kepadanya
atau aku larang baginya, lalu ia berkata : "Saya tidak tahu, apa yang kami
temukan di dalam Kitabullah maka kami mengikutinya". (Hadits Riwayat Abu Daud dan Al-Hakim).
Dan dari hadits
Al-Miqdam bin Ma'di Karib, bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
mengharamkan beberapa hal pada hari (peperangan) Khaibar, antara lain :
(memakan) daging keledai dan lain-lainnya, kemudian beliau bersabda.
"Artinya : Hampir seorang
laki-laki duduk di atas dipannya tatkala disampaikan ucapanku (haditsku), lalu
ia berkata : 'Antara aku dan kalian terdapat Kitabullah, apa yang kami dapati
didalamnya (Al-Qur'an) halal maka kami akan menghalalkannya dan apa yang kami
dapati didalamnya haram maka kami akan mengharamkannya'. Ketahuilah bahwa apa
yang diharamkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah sama dengan apa
yang diharamkan Allah".
Al-Baihaqi mengatakan
: " Ini adalah berita dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
tentang apa yang akan terjadi pada masa setelah beliau berupa penolakan ahli
bid'ah (mubtadi') terhadap haditsnya.
Ternyata keautentikan berita ini terbukti setelah beliau tiada".
Kemudian Al-Baihaqi
meriwayatkan dengan sanadnya dari Syubaib bin Abi Fadalah Al-Makki bahwa Imran
bin Hushain Radhiyallahu 'anhu menyebutkan tentang syafaat, lalu seorang
laki-laki di antara kaumnya berkata kepadanya : "Wahai Abu Najid,
sesungguhnya engkau menyebutkan kepada kami beberapa haditsyang mana
hadits-hadits itu tidak memiliki dasar di dalam Al-Qur'an". Maka Imran
marah dan ia berkata kepada orang itu : "Apakah engkau telah membaca Al-Qur'an ?". Laki-laki itu menjawab :
"Ya", Imran berkata : "Apakah di dalam Al-Qur'an engkau dapatkan
(dasar) bahwa shalatIsya adalah empat raka'at, apakah engkau mendapatkan di
dalamnya bahwa shalat Maghrib tiga raka'at, shalatShubuh dua raka'at, shalat
Zhuhur empat raka'at dan shalat Ashar empat raka'at ?" Laki-laki itu
menjawab : "Tidak", Imran berkata : "Lalu dari siapa engkau
mengambil (dalil) itu, bukankah kalian mengambilnya dari kami dan kami
mengambilnya dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ?.! Apakah kamu
dapatkan di dalamnya(Al-Qur'an) bahwa (zakat) setiap empat puluh ekor domba
adalah satu domba, dan (zakat) setiap sekian onta adalah sekian ekor, dan
(zakat) sekian dirham adalah sekian ?" Laki-laki itu menjawab :
"Tidak", Imran berkata lagi : "Lalu dari siapa engkau mengambil
dalil itu, bukankah kalian mengambilnya darikami dan kami mengambilnya dari
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ?!. Imran berkata lagi : " Di
dalam Al-Qur'an engkau mendapatkan ayat yang berbunyi.
"Artinya
: Dan hendaklah mereka melakukan thawaf sekeliling rumah yang tua itu
(Baitullah)". (Al-Hajj : 29).
Apakah di dalamnya engkau mendapatkan keterangan bahwa
hendaknya kalian melakukan thawaf tujuh kalilalu melaksanakan shalat dua
raka'at di belakang maqam Ibrahim ?! Apakah di dalamnya (Al-Qur'an) engkau
menemukan keterangan tentang tidak bolehnya jalab, junub dan nikah syighar
dalam Islam ?! Tidaklah engkau mendengar bahwa AllahSubhanahu wa Ta'ala telah
berfirman di dalam kitab-Nya.
"Artinya
: Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang
dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah" (Al-Hasyr : 7)
Imran berkata lagi : "Sesungguhnya kami telah mengambil
dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam banyak hal yang kalian tidak
mengetahui tentang semua itu".
KemudianAl-Baihaqi
berkata : "Hadits yang menyatakan bahwa suatu hadits harus dicocokkan
terhadap Al-Qur'an adalah bathil dan tidak benar bahkan batal dengan sendirinya
karena di dalam Al-Qur'an tidak ada dalil yang menunjukkan suatu hadits harus
dihadapkan pada Al-Qur'an".
Sampaidisini
pembahasan Imam Al-Baihaqi dalam kitabnya yang berjudul Al-Madkhal Ash-Shagir, suatu kitab yang mengantar padapembahasan
tentang bukti-bukti kenabian. Ia juga telah menyebutkan masalah ini dalam kitab
yang berjudul Al-Madkhal Al-Kabir, yaitu
suatu kitab yang mengantar pada pembahasan tentangSunnah-Sunnah Rasul, dalam
kitab kedua ini Imam Al-Baihaqi menyebutkan hal inilebih gamblang dari pada
kitab yang pertama, di antaranya menyebutkan tentang bab mengenal Sunnah-Sunnah
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan kewajiban mengikuti Sunnah-Sunnah
itu dengan menyebutkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.
"Artinya : Sungguh Allah
telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus di
antara mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan
kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan
kepada mereka Al-Kitab dan Al-Hikmah". (Ali-Imran
: 164).
Berkata Imam Syafi'i
: "Aku mendengar dari para Ahli Ilmu Al-Qur'an bahwa maksud dari kata Al-Hikmah dalam ayat ini adalah Sunnah
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar