lulukmjk.blogspot.com
Tentunya
tidak semua reptil diperintahkan untuk dibunuh bahkan ada diantaranya
yang boleh dimakan seperti dobb (sejenis biawak), sebagaimana riwayat
dari Abdullah bin Dinar berkata,”Aku
mendengar Ibnu Umar ra berkata,’Nabi saw bersabda,’Aku tidak memakan dan
tidak juga mengharamkannya.” (HR. Bukhori)
Didalam riwayat lain dari Ibnu
Abbas bahwa bibinya telah menghadiahkan kepada Rasulullah saw mentega,
biawak dan keju. Maka beliau saw memakan sebagian dari mentega dan keju
namun dia tidak memakan biawak karena tidak menyukainya. Meskipun biawak
itu dimakan diatas hidangannya. Seandainya biawak itu haram maka ia
tidak akan dimakan diatas hidangan Rasulullah saw.” (HR. Abu Daud)
Adapun
tentang memelihara ular atau tikus tanpa tujuan yang dibenarkan
syariat, seperti untuk bahan percobaan ilmiah atau yang sejenisnya, maka
ia adalah perbuatan sia-sia dan pengeluaran dana untuk biaya
pemeliharaannya adalah kurang bermanfaat. Hal yang demikian dikarenakan
beberapa alasan :
1. Adanya perintah untuk membunuhnya baik dalam keadaan berihram ataupun tidak, sebagaimana Sabda
Rasulullah saw,”Lima binatang berbahaya yang diperbolehkan membunuhnya
dalam keadaan tidak berihrom atau berihrom yaitu ular, burung gagak,
tikus, anjing gila, burung rajawali.” (HR. Muslim)
2. Tidak membawa manfaat.
“Dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna.” (QS. Al Mukminun : 3)
3. Berbahaya bagi manusia, baik bagi yang memeliharanya maupun orang-orang yang ada di sekelilingnya.
4.
Ada riwayat bahwa ularlah yang membantu Iblis memasuki surga untuk
menggoda Adam dan Hawa sehingga mereka berdua dikeluarkan dari surga.
Diriwayatkan dari Abu
Hurairoh berkata,”Rasulullah saw bersabda,’Kami tidaklah berdamai
dengan mereka (ular) sejak kami memerangi mereka..” (HR. Abu Daud)
Yang
dimaksud dengan sejak kami memerangi mereka adalah sejak terjadi
peperangan diantara kami dengan mereka. Sesungguhnya peperangan dan
permusuhan antara ular dan manusia adalah karena setiap kelompok dari
mereka diciptakan untuk saling membunuh.
Ada
yang mengatakan yang dimaksud dengan peperangan adalah permusuhan
antara ular dengan Adam as berdasarkan perkataan bahwa ketika iblis
ingin masuk ke surga lalu dihalangi oleh para penjaganya maka pada saat
itu ular membantu memasukannya kedalam surga. Iblis berhasil menggoda
Adam dan Hawa untuk memakan buah dari pohon yang dilarang yang berakibat
mereka berdua dikeluarkan dari surga. Demikian dikatakan al Qori.
(Aunul Ma’bud juz XIV hal 119)
Ibnu
Abbas berkata,”Maka bunuhlah ular dimanapun kalian mendapatkannya.
Pendamlah makhluk yang pernah mendapat jaminan dari musuh Allah itu.”
(Luqthul Marjan fi Ahkamil Jaan, Imam Suyuthi, edisi terjemahan hal 17
5.
Adapun alasan bahwa ular adalah binatang neraka maka tidak ditemukan
dasar hukum atau nash-nash yang berbicara tentang hal itu. Adapun
didalam Al Qur’an hanya ditemukan bahwa semua binatang nanti akan
dikumpulkan pada hari kiamat.
“Dan apabila binatang-binatang liar dikumpulkan,” (QS. At Takwir : 5)
Ada
riwayat dari Ibnu Abbas bahwa seluruh binatang akan dikumpulkan hingga
lalat-lalat. Ia menambahkan,”Binatang-binatang liar besok akan
dikumpulkan sehingga sebagian mereka akan di-qishash (dibalas) oleh
sebagian yang lain, maka binatang-binatang yang bertanduk akan dibalas
oleh binatang-binatang yang tidak bertanduk. Kemudian dikatakan
kepadanya,”Jadilah kalian tanah maka mereka pun mati.” Ini adalah
riwayat yang paling benar dari Ikrimah. (al Jami’ li Ahkamil Qur’an juz
XIX hal 191)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar