AL HAROMAIN

DAFTAR

  • pakaian
  • buku

Daftar Blog

TEXT

text

zainimjkbgt

zainimjkbgt
zainimjkbgt

zainimjkbgt.blogspot.com

zainimjkbgt

alharomain

Penayangan bulan lalu

Populer

Entri Populer

11 Februari 2012

JALIN KEBERSAMAAN

TOKO ALHAROMAIN MENJUAL PAKAIAN JADI D 54-D55 AND B19-B20 PASAR TANJUNG Jalin Kebersamaan

Saudara-saudaraku warga Bandung yang budiman, sudah kita saksikan dan kita rasakan bersama betapa tindakan-tindakan yang tidak bijaksana, bahkan anarkis (membuat kerusakan) selain tidak menyelesaikan masalah, yang terjadi malah menambah masalah. Betapa tindakan-tindakan yang membuat kerusakan dimana pun dan kapan pun ternyata mengakibatkan beragam masalah yang tiba-tiba muncul, secara diduga atau tidak. Diantara akibat yang dapat kita amati dari kejadian aksi anarkis yang terjadi di kota tercinta ini adalah :

Pertama, nama baik warga kota tercinta ini menjadi tercoreng. Betapa seluruh warga merasakan aib dan malu yang tentu tidak begitu saja untuk melupakannya. Lebih dari itu, tidak begitu mudah pula bagi kita untuk mengembalikan citra kota tercinta ini sebagai kota yang aman, tenteram, damai, dan berperilaku mulia. Kedua, bagi saudara-saudara kita yang khilaf melakukan perusakan dalam aksi yang sepatutnya kita hormati bersama ini, maka justru institusi buruh yang diatasnamakannya, kini harus menanggung citra yang kurang bagus. Sebagian masyarakat merasa kurang berkenan dengan aksi-aksi yang membuat kerusakan seperti ini, walaupun sangat mungkin kejadian ini bagian dari ulah provokator, yang memang sedang mencari-cari kesempatan untuk memperkeruh keadaan kota kita ini. Apalagi untuk mengembalikan citra sebagai kota yang cinta kedamaian ini pun butuh waktu yang lama dan perjuangan keras. Ketiga, timbul keresahan di masyarakat. Kejadian ini memunculkan pula suasana masyarakat yang kurang nyaman. Aktivitas kehidupan sehari-hari terganggu, kepentingan umat terabaikan, dan bahkan mengakibatkan warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat pun tidak terlayani. Begitulah yang dapat kita amati dari kejadian yang menimpa kota tercinta ini.

Saudara-saudaraku warga Bandung sekalian, kejadian ini sudah semestinya menjadi pelajaran bagi kita semua. Dan diantara yang bisa kita ambil hikmahnya adalah kita harus punya tekad yang sama untuk membangun kebersamaan di kota tercinta ini. Jangan biarkan kekerasan menjadi solusi dari permasalahan yang ada. Lebih dari itu masalah yang sedang menimpa kita semua adalah bagian dari karunia Allah SWT yang dapat membuat kita menjadi lebih maju, lebih beradab, dan lebih kuat dalam menghadapi masa yang akan datang, sepanjang kita menyikapinya dengan cara yang benar. Bagi orang yang imannya kokoh tidak pernah ada kejadian yang merugikan. Diberi nikmat kita bersyukur, syukur itulah kebaikan. Diberi ujian kita bersabar, sabar itu pun kebaikan. Kerugian hanyalah milik orang-orang yang tidak punya keyakinan yang kokoh dan tidak punya akhlak yang mulia.

Oleh karenanya, dalam kondisi bangsa yang kurang kondusif ini, ada beberapa hal yang dapat kita lakukan : Marilah kita budayakan hidup bersahaja. Karena hidup bermewah-mewah, hidup glamour, hidup senang kepada yang bermerek, hidup menjadi korban mode, adalah hidup dengan biaya yang sangat tinggi. Hidup bersahaja terbukti membuat hidup ini lebih indah, lebih murah, dan lebih terhormat. Apalagi dalam hidup keseharian kita pun, kita akan lebih suka dan terpesona kepada orang yang gaya hidupnya bersahaja dibanding dengan orang yang menyiksa diri dengan menjadi korban mode, menjadi korban zaman, menjadi korban sesuatu yang tidak bernilai dalam pandangan Allah SWT.  Marilah kita budayakan total hemat. Aktivitas apapun yang mampu kita hemat, tanpa mengurangi produktivitas, ada baiknya jika kita lakukan penghematan. Yang namanya rejeki tidak harus dari yang tidak ada, tapi dari yang ada kita hemat sekuat kemampuan, maka itu pun menjadi rejeki karunia-Nya.

Mulai sekarang biasakanlah kita untuk menghemat listrik, air, minyak, bensin, ongkos, jajan, atau apa saja yang bisa kita hemat. Lihatlah, kalau kita melakukan penghematan ini, sepertinya kita akan kaget, karena walaupun dari satu sisi rejeki kita hanya sedikit tapi kalau yang kecil-kecil kita hemat dan gabungkan maka akan menjadi sebuah bekal yang lebih dari memadai.  Marilah kita biasakan hidup terencana dengan baik. Jangan melakukan apapun tanpa direncanakan terlebih dahulu. Kita tahu rumusnya, "gagal dalam merencanakan sama dengan merencanakan kegagalan".

Bayangkan saja jikalau kita berangkat ke suatu tempat tanpa perencanaan yang matang, maka kita hanya akan buang-buang waktu, buang-buang tenaga, dan buang-buang biaya saja. Begitu pun dalam mengeluarkan anggaran kehidupan ini, biasakanlah kita menjadi warga yang selalu merencanakan apapun yang akan kita lakukan. Insya Allah kita akan hemat waktu, hemat biaya, hemat pikiran, dan lebih dari itu, dekat dengan kesuksesan.  Marilah kita budayakan untuk selalu berhati-hati, berperhitungan, dan tidak ceroboh. Kita tahu betapa banyak biaya yang keluar karena kecerobohan diri kita. Kelalaian dalam berwirausaha, misalnya, akan membuat kita tertipu, kelalaian menjaga diri akan membuat kita celaka. Setiap kecerobohan ternyata akan selalu menguras biaya yang tinggi. Orang yang hidupnya selalu berhati-hati akan selalu meminimalisir resiko, yang berarti meminimalisir pula kebutuhan-kebutuhan dan biaya yang akan keluar jikalau kita ceroboh.

Allah Mahatahu kebutuhan kita lebih dari kita sendiri. Sesulit apapun keadaan, rejeki kita tetap ada. Hanya saja kita harus lebih kreatif dan sungguh-sungguh. Karenanya, marilah kita bersunguh-sungguh berikhtiar secara lahir, juga ikhtiar batin dengan memperkuat ibadah kita. Diantaranya dengan shalat tepat pada waktunya, setiap malam kita bertahajud, Senin – Kamis kita shaum, tiap hari kita upayakan membaca Al-Qur’an, dan juga tiap hari kita usahakan untuk bersedekah walaupun dalam keadan terbatas. Insya Allah dengan kekuatan fisik, kekuatan pikir, dan kekuatan batin, maka semoga ujian yang menimpa kita semua ini malah akan meningkatkan kualitas diri kita sehingga kita bisa menyongsong masa depan yang lebih baik, lebih barokah, dan lebih sukses dunia maupun akhirat.  Selamat berjuang saudara-saudaraku.**

JADALUL QURAN

TOKO ALHAROMAIN MENJUAL PAKAIAN JADI D 54-D55 AND B19-B20 PASAR TANJUNG JADALUL QUR’AN
جدل القرآن

Di dalam beberapa ayat Al-Quran dapat dijumpai beberapa bentuk perdebatan dan dialog. Tidak dapat dipungkiri bahwa gaya bahasa perdebatan memiliki karakteristik tertentu yang berbeda dengan lainnya seperti: matsal, qasam dan qashas. Dalam bentuk yang paling sederhana, bentuk perdebatan bisa memberikan pandangan yang jelas tentang argument yang digunakan oleh masing-masing pihak yang sedang bertikai atau berselisih. Perdebatan merupakan pilihan terakhir yang dilakukan oleh seorang Muslim dalam berdakwah setelah hikmah dan mau’idhah hasanah menemui jalan buntu. Di sinilah pembahasan jadalul quran menjadi sangat penting bagi wawasan dakwah.
Bagi orang yang hatinya terbuka dan lembut, di antaranya adalah orang-orang mukmin, Al-Quran cukup menggunakan gaya bahasa matsal untuk mengajak pada kebenaran dan kebaikan. Sementara bagi orang yang cukup sulit menerima kebenaran Al-Quran menggunakan gaya bahasa qasam (sumpah) agar mereka yang masih sangsi atau ragu menjadi yakin akan kebenaran yang dibawa oleh Al-Quran. Sedangkan bagi mereka yang ingkar dan melawan terhadap kebenaran Al-Quran, Allah menggunakan bentuk perdebatan.
Tidak sulit menemukan bentuk perdebatan yang ada di dalam Al-Quran. Ciri utamanya adalah Al-Quran menyajikan argument yang paling meyakinkan dalam ayat-ayatNya agar para pembaca Al-Quran langsung tunduk mengakui kebenaran tersebut. Sebuah contoh sederhana bisa dipetik dalam kisah Nabi Ibrahim yang berdebat dengan Raja Namrud. Ketika Namrud mengagungkan dirinya sebagai Tuhan yang mampu “menghidupkan” dan “mematikan”, Nabi Ibrahim mendebatnya dengan memberikan tantangan kalau dirinya benar-benar Tuhan supaya menerbitkan matahari dari Barat. Dengan cara seperti ini, Namrud, orang yang ingkar, tidak berkutik dan tidak berdaya dengan argument yang disajikan oleh Ibrahim.

Definisi Jadal atau Jidal
§         Bahasa : orang Arab biasa menggunakan kata jadal seperti dalam kalimat جدلت الحبل  untuk menunjukkan tali yang telah terjalin dengan kuat dan rapi. Dengan demikian, secara bahasa jadal bisa diartikan dengan jalinan yang rapi dan kuat. Senada dengan kata jadal adalah jidal dan munadharah (مناظرة  ).
§         Istilah : Negosiasi yang dilakukan dalam suatu perselisihan (konflik) dengan cara menyajikan argument yang meyakinkan sehingga mencapai solusi yang menenangkan hati.

Tujuan Perdebatan
  1. Menghadirkan kebenaran secara nyata.
  2. Menegakkan bukti secara meyakinkan.
  3. Memberi petunjuk pada mereka yang kafir (tidak percaya).
  4. Menundukkan logika orang-orang yang ingkar (keras kepala/ngotot/ngeyel).

Gaya Perdebatan Al-Quran
  1. Menyajikan bukti-bukti yang dibutuhkan dalam perselisihan tersebut dalam bentuk yang jelas sehingga bisa dipahami dengan mudah oleh kaum awam dan ulama.
  2. Membatalkan setiap syubhah yang merusak.
  3. Argumen yang disajikan Al-Quran tersusun rapi.
  4. Tidak membutuhkan proses logika yang rumit.
  5. Tidak sama dengan cara Mutakallimun bermain logika (yang menggunakan premis minor dan premis mayor).
Contoh:
Ketika terjadi perselisihan tentang kemungkinan adanya Tuhan selain Allah, atau keberadaan multi tuhan, Al-Quran memberikan argument yang meyakinkan bagi manusia dengan memberikan bukti tentang keteraturan alam semesta dan seisinya ini. Jika memang ada tuhan selain Allah, atau adanya keberadaan tuhan-tuhan lain di setiap penjuru langit dan bumi, tentu alam semesta ini akan kacau balau.
﴿لَوْ كَانَ فِيهِمَا آَلِهَةٌ إِلَّا اللَّهُ لَفَسَدَتَا...﴾ الأنبياء:22

Macam-macam Perdebatan dalam Al-Quran
1. Kategori tadabur dan tafakur
Termasuk dalam kategori ini adalah ayat-ayat kauniyah (tentang alam semesta) yang biasanya terkait dan menjadi bukti bagi dasar-dasar keimanan tauhid.

﴿وَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ لا إِلَهَ إِلا هُوَ الرَّحْمَنُ الرَّحِيمُ. إِنَّ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضِ وَاخْتِلافِ اللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَالْفُلْكِ الَّتِي تَجْرِي فِي الْبَحْرِ بِمَا يَنْفَعُ النَّاسَ وَمَا أَنْزَلَ اللَّهُ مِنَ السَّمَاءِ مِنْ مَاءٍ فَأَحْيَا بِهِ الأرْضَ بَعْدَ مَوْتِهَا وَبَثَّ فِيهَا مِنْ كُلِّ دَابَّةٍ وَتَصْرِيفِ الرِّيَاحِ وَالسَّحَابِ الْمُسَخَّرِ بَيْنَ السَّمَاءِ وَالأرْضِ لآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَعْقِلُونَ﴾ البقرة:163-164
Ketika Allah ingin menegaskan tentang ketauhidan, Al-Quran memberikan beberapa catatan tentang penciptaan langit dan bumi, perbedaan siang dan malam, serta berbagai macam hal lainnya untuk menjadi renungan bagi manusia yang mau merenung dan menggunakan pikirannya dengan baik. Siapapun yang mau berfikir jernih akan menemukan kebenaran tentang tauhid.

2. Kategori perlawanan bagi mereka yang ingkar terhadap kebenaran, di antaranya melalui cara istifham (mengajukan pertanyaan) tentang hal-hal yang bisa diterima oleh akal sehingga mereka mengakui kebenaran yang ada.
Ada beberapa bentuk yang berbeda dalam masalah ini, di antaranya:
أ - استدلال بالخلق على وجود خالق
Memberikan keterangan tentang ciptaan untuk menunjukkan keberadaan sang pencipta.

﴿أَمْ خُلِقُوا مِنْ غَيْرِ شَيْءٍ أَمْ هُمُ الْخَالِقُونَ. أَمْ خَلَقُوا السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بَلْ لَا يُوقِنُونَ .... أَمْ لَهُمْ إِلَهٌ غَيْرُ اللَّهِ سُبْحَانَ اللَّهِ عَمَّا يُشْرِكُونَ﴾ الطور:35-43
Dalam ayat ini jelas menunjukkan bahwa segala sesuatu yang berlangsung di alam semesta penuh dengan keteraturan yang luar biasa. Tidak mungkin segala sesuatu yang berlangsung dengan sangat teratur terjadi secara kebetulan. Tidak mungkin komputer yang sedang saya gunakan sekarang ini berfungsi dengan baik tanpa ada pihak yang memproduksinya. Tidak mungkin layar di computer ini menghasilkan kata-kata bermakna tanpa ada penulisnya. Suatu karya merupakan bukti nyata tentang adanya pihak yang mewujudkannya. Di sinilah bukti-bukti penciptaan akan menuntun siapa pun untuk meyakini tentang adanya sang Pencipta, yaitu Allah. 
ب – استدلال بالمبدأ على المعاد
Memberikan keterangan tentang asal mula penciptaan untuk menunjukkan adanya kebangkitan kembali.

﴿فَلْيَنْظُرِ الْإِنْسَانُ مِمَّ خُلِقَ (5) خُلِقَ مِنْ مَاءٍ دَافِقٍ (6) يَخْرُجُ مِنْ بَيْنِ الصُّلْبِ وَالتَّرَائِبِ (7) إِنَّهُ عَلَى رَجْعِهِ لَقَادِرٌ﴾ الطارق: 5-8
Bagaimana cara terbaik untuk membuktikan bahwa manusia akan dibangkitkan kembali? Al-Quran dengan cara yang sangat lugas menunjukkan bahwa awal penciptaan manusia melalui proses yang cukup rumit, meskipun hal itu sangat mudah bagi Allah. Lalu, apakah ada kesulitan bagi Allah untuk mengembalikan sesuatu yang sebelumnya telah ada?
ج – إبطال دعوى الخصم بإثبات نقيضها
Mematahkan tuduhan dengan menunjukkan bukti tentang kejadian yang sebaliknya.
﴿وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ إِذْ قَالُوا مَا أَنْزَلَ اللَّهُ عَلَى بَشَرٍ مِنْ شَيْءٍ قُلْ مَنْ أَنْزَلَ الْكِتَابَ الَّذِي جَاءَ بِهِ مُوسَى نُورًا وَهُدًى لِلنَّاسِ تَجْعَلُونَهُ قَرَاطِيسَ تُبْدُونَهَا وَتُخْفُونَ كَثِيرًا وَعُلِّمْتُمْ مَا لَمْ تَعْلَمُوا أَنْتُمْ وَلا آبَاؤُكُمْ قُلِ اللَّهُ ثُمَّ ذَرْهُمْ فِي خَوْضِهِمْ يَلْعَبُونَ﴾ الأنعام: 91
Kaum Yahudi pada saat itu diceritakan dalam ayat di atas mengatakan bahwa Allah tidak menurunkan apapun kepada manusia. Hal ini langsung dipatahkan dengan bukti yang berada di tengah-tengah kehidupan mereka sendiri, yaitu keberadaan kitab Taurat. Al-Quran menanyakan balik, “Lalu siapakah yang menurunkan kitab Taurat yang dibawa Musa sebagai pedoman manusia? Hal ini langsung mematahkan tuduhan mereka dengan menegaskan bahwa Taurat itu adalah termasuk bagian sesuatu yang diturunkan oleh Allah bagi manusia.



KEUTAMAAN ISTRI SOLIHAH

TOKO ALHAROMAIN MENJUAL PAKAIAN JADI D 54-D55 AND B19-B20 PASAR TANJUNG


Istri Shalihah, Keutamaan dan Sifat-Sifatnya

Apa yang sering diangankan oleh kebanyakan laki-laki tentang wanita yang bakal menjadi pendamping hidupnya? Cantik, kaya, punya kedudukan, karir bagus, dan baik pada suami. Inilah keinginan yang banyak muncul. Sebuah keinginan yang lebih tepat disebut angan-angan, karena jarang ada wanita yang memiliki sifat demikian. Kebanyakan laki-laki lebih memperhatikan penampilan dzahir, sementara unsur akhlak dari wanita tersebut kurang diperhatikan. Padahal akhlak dari pasangan hidupnya itulah yang akan banyak berpengaruh terhadap kebahagiaan rumah tangganya.

Seorang muslim yang shalih, ketika membangun mahligai rumah tangga maka yang menjadi dambaan dan cita-citanya adalah agar kehidupan rumah tangganya kelak berjalan dengan baik, dipenuhi mawaddah wa rahmah, sarat dengan kebahagiaan, adanya saling ta‘awun (tolong menolong), saling memahami dan saling mengerti. Dia juga mendamba memiliki istri yang pandai memposisikan diri untuk menjadi naungan ketenangan bagi suami dan tempat beristirahat dari ruwetnya kehidupan di luar. Ia berharap dari rumah tangga itu kelak akan lahir anak turunannya yang shalih yang menjadi qurratu a‘yun (penyejuk mata) baginya.
Demikian harapan demi harapan dirajutnya sambil meminta kepada Ar-Rabbul A‘la (Allah Yang Maha Tinggi) agar dimudahkan segala urusannya.
Namun tentunya apa yang menjadi dambaan seorang muslim ini tidak akan terwujud dengan baik terkecuali bila wanita yang dipilihnya untuk menemani hidupnya adalah wanita shalihah. Karena hanya wanita shalihah yang dapat menjadi teman hidup yang sebenarnya dalam suka maupun lara, yang akan membantu dan mendorong suaminya untuk taat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Hanya dalam diri wanita shalihah tertanam aqidah tauhid, akhlak yang mulia dan budi pekerti yang luhur. Dia akan berupaya ta‘awun dengan suaminya untuk menjadikan rumah tangganya bangunan yang kuat lagi kokoh guna menyiapkan generasi Islam yang diridhai Ar-Rahman.
Sebaliknya, bila yang dipilih sebagai pendamping hidup adalah wanita yang tidak terdidik dalam agama1 dan tidak berpegang dengan agama, maka dia akan menjadi duri dalam daging dan musuh dalam selimut bagi sang suami. Akibatnya rumah tangga selalu sarat dengan keruwetan, keributan, dan perselisihan. Istri seperti inilah yang sering dikeluhkan oleh para suami, sampai-sampai ada di antara mereka yang berkata: “Aku telah berbuat baik kepadanya dan memenuhi semua haknya namun ia selalu menyakitiku.”
Duhai kiranya wanita itu tahu betapa besar hak suaminya, duhai kiranya dia tahu akibat yang akan diperoleh dengan menyakiti dan melukai hati suaminya….! Namun dari mana pengetahuan dan kesadaran itu akan didapatkan bila dia jauh dari pengajaran dan bimbingan agamanya yang haq? Wallahu Al-Musta‘an.

Keutamaan wanita shalihah
Abdullah bin Amr radhiallahu 'anhuma meriwayatkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:

الدُّنْيَا مَتاَعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ

“Sesungguhnya dunia itu adalah perhiasan2 dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim no. 1467)
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada Umar ibnul Khaththab radhiallahu 'anhu:

أَلاَ أُخْبِرَكَ بِخَيْرِ مَا يَكْنِزُ الْمَرْءُ، اَلْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهَ وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهَ وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهَ

“Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkannya3, bila diperintah4 akan mentaatinya5, dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya.” (HR. Abu Dawud no. 1417. Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah berkata dalam Al-Jami’ush Shahih 3/57: “Hadits ini shahih di atas syarat Muslim.”)
Berkata Al-Qadhi ‘Iyyadh rahimahullah: “Tatkala Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menerangkan kepada para sahabatnya bahwa tidak berdosa mereka mengumpulkan harta selama mereka menunaikan zakatnya, beliau memandang perlunya memberi kabar gembira kepada mereka dengan menganjurkan mereka kepada apa yang lebih baik dan lebih kekal yaitu istri yang shalihah yang cantik (lahir batinnya) karena ia akan selalu bersamamu menemanimu. Bila engkau pandang menyenangkanmu, ia tunaikan kebutuhanmu bila engkau membutuhkannya. Engkau dapat bermusyawarah dengannya dalam perkara yang dapat membantumu dan ia akan menjaga rahasiamu. Engkau dapat meminta bantuannya dalam keperluan-keperluanmu, ia mentaati perintahmu dan bila engkau meninggalkannya ia akan menjaga hartamu dan memelihara/mengasuh anak-anakmu.” (‘Aunul Ma‘bud, 5/57)
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah pula bersabda:

أَرْبَعٌ مِنَ السَّعَادَةِ: اَلْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، وَالْمَسْكَنُ الْوَاسِعُ، وَالْجَارُ الصَّالِحُ، وَالْمَرْكَبُ الْهَنِيُّ. وَأَرْبَعٌ مِنَ الشّقَاءِ: الْجَارُ السّوءُ، وَاَلْمَرْأَةُ السُّوءُ، وَالْمَركَبُ السُّوءُ، وَالْمَسْكَنُ الضَّيِّقُ.

“Empat perkara termasuk dari kebahagiaan, yaitu wanita (istri) yang shalihah, tempat tinggal yang luas/ lapang, tetangga yang shalih, dan tunggangan (kendaraan) yang nyaman. Dan empat perkara yang merupakan kesengsaraan yaitu tetangga yang jelek, istri yang jelek (tidak shalihah), kendaraan yang tidak nyaman, dan tempat tinggal yang sempit.” (HR. Ibnu Hibban dalam Al-Mawarid hal. 302, dishahihkan Asy-Syaikh Muqbil dalam Al-Jami’ush Shahih, 3/57 dan Asy-Syaikh Al Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 282)
Ketika Umar ibnul Khaththab radhiallahu 'anhu bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam: “Wahai Rasulullah, harta apakah yang sebaiknya kita miliki?” Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab:

لِيَتَّخِذْ أَحَدُكُمْ قَلْبًا شَاكِرًا وَلِسَاناً ذَاكِرًا وَزَوْجَةً مُؤْمِنَةً تُعِيْنُ أَحَدَكُمْ عَلَى أَمْرِ الآخِرَةِ

“Hendaklah salah seorang dari kalian memiliki hati yang bersyukur, lisan yang senantiasa berdzikir dan istri mukminah yang akan menolongmu dalam perkara akhirat.” (HR. Ibnu Majah no. 1856, dishahihkan Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Shahih Ibnu Majah no. 1505)
Cukuplah kemuliaan dan keutamaan bagi wanita shalihah dengan anjuran Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bagi lelaki yang ingin menikah untuk mengutamakannya dari yang selainnya. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ ِلأََرْبَعٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا. فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ

“Wanita itu dinikahi karena empat perkara yaitu karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka pilihlah olehmu wanita yang punya agama, engkau akan beruntung.” (HR. Al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 1466)
Empat hal tersebut merupakan faktor penyebabdipersuntingnya seorang wanita dan ini merupakan pengabaran berdasarkan kenyataan yang biasa terjadi di tengah manusia, bukan suatu perintah untuk mengumpulkan perkara-perkara tersebut, demikian kata Al-Imam Al-Qurthubi rahimahullah. Namun dzahir hadits ini menunjukkan boleh menikahi wanita karena salah satu dari empat perkara tersebut, akan tetapi memilih wanita karena agamanya lebih utama. (Fathul Bari, 9/164)
Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “(فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ), maknanya: yang sepatutnya bagi seorang yang beragama dan memiliki muruah (adab) untuk menjadikan agama sebagai petunjuk pandangannya dalam segala sesuatu terlebih lagi dalam suatu perkara yang akan tinggal lama bersamanya (istri). Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk mendapatkan seorang wanita yang memiliki agama di mana hal ini merupakan puncak keinginannya.” (Fathul Bari, 9/164)
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata: “Dalam hadits ini ada anjuran untuk berteman/ bersahabat dengan orang yang memiliki agama dalam segala sesuatu karena ia akan mengambil manfaat dari akhlak mereka (teman yang baik tersebut), berkah mereka, baiknya jalan mereka, dan aman dari mendapatkan kerusakan mereka.” (Syarah Shahih Muslim, 10/52)

Sifat-sifat Istri Shalihah
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ

“Wanita (istri) shalihah adalah yang taat lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada dikarenakan Allah telah memelihara mereka.” (An-Nisa: 34)
Dalam ayat yang mulia di atas disebutkan di antara sifat wanita shalihah adalah taat kepada Allah dan kepada suaminya dalam perkara yang ma‘ruf6 lagi memelihara dirinya ketika suaminya tidak berada di sampingnya.
Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa‘di rahimahullah berkata: “Tugas seorang istri adalah menunaikan ketaatan kepada Rabbnya dan taat kepada suaminya, karena itulah Allah berfirman: “Wanita shalihah adalah yang taat,” yakni taat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, “Lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada.” Yakni taat kepada suami mereka bahkan ketika suaminya tidak ada (sedang bepergian, pen.), dia menjaga suaminya dengan menjaga dirinya dan harta suaminya.” (Taisir Al-Karimir Rahman, hal.177)
Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menghadapi permasalahan dengan istri-istrinya sampai beliau bersumpah tidak akan mencampuri mereka selama sebulan, Allah Subhanahu wa Ta'ala menyatakan kepada Rasul-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam:

عَسَى رَبُّهُ إِنْ طَلَّقَكُنَّ أَنْ يُبْدِلَهُ أَزْوَاجًا خَيْرًا مِنْكُنَّ مُسْلِمَاتٍ مُؤْمِنَاتٍ قَانِتَاتٍ تآئِبَاتٍ عَابِدَاتٍ سآئِحَاتٍ ثَيِّبَاتٍ وَأَبْكَارًا

“Jika sampai Nabi menceraikan kalian,7 mudah-mudahan Tuhannya akan memberi ganti kepadanya dengan istri-istri yang lebih baik daripada kalian, muslimat, mukminat, qanitat, taibat, ‘abidat, saihat dari kalangan janda ataupun gadis.” (At-Tahrim: 5)

Dalam ayat yang mulia di atas disebutkan beberapa sifat istri yang shalihah yaitu:
a. Muslimat: wanita-wanita yang ikhlas (kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala), tunduk kepada perintah Allah ta‘ala dan perintah Rasul-Nya.
b. Mukminat: wanita-wanita yang membenarkan perintah dan larangan Allah Subhanahu wa Ta'ala
c. Qanitat: wanita-wanita yang taat
d. Taibat: wanita-wanita yang selalu bertaubat dari dosa-dosa mereka, selalu kembali kepada perintah (perkara yang ditetapkan) Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam walaupun harus meninggalkan apa yang disenangi oleh hawa nafsu mereka.
e. ‘Abidat: wanita-wanita yang banyak melakukan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala (dengan mentauhidkannya karena semua yang dimaksud dengan ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala di dalam Al-Qur’an adalah tauhid, kata Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma).
f. Saihat: wanita-wanita yang berpuasa. (Al-Jami‘ li Ahkamil Qur’an, 18/126-127, Tafsir Ibnu Katsir, 8/132)
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyatakan:

إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خَمْسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَفِظَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ زَوْجَهَا، قِيْلَ لَهَا: ادْخُلِي الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شِئْتِ

“Apabila seorang wanita shalat lima waktu, puasa sebulan (Ramadhan), menjaga kemaluannya dan taat kepada suaminya, maka dikatakan kepadanya: Masuklah engkau ke dalam surga dari pintu mana saja yang engkau sukai.” (HR. Ahmad 1/191, dishahihkan Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Shahihul Jami’ no. 660, 661)

Dari dalil-dalil yang telah disebutkan di atas, dapatlah kita simpulkan bahwa sifat istri yang shalihah adalah sebagai berikut:
1. Mentauhidkan Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan mempersembahkan ibadah hanya kepada-Nya tanpa menyekutukan-Nya dengan sesuatupun.
2. Tunduk kepada perintah Allah Subhanahu wa Ta'ala, terus menerus dalam ketaatan kepada-Nya dengan banyak melakukan ibadah seperti shalat, puasa, bersedekah, dan selainnya. Membenarkan segala perintah dan larangan Allah Subhanahu wa Ta'ala.
3. Menjauhi segala perkara yang dilarang dan menjauhi sifat-sifat yang rendah.
4. Selalu kembali kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan bertaubat kepada-Nya sehingga lisannya senantiasa dipenuhi istighfar dan dzikir kepada-Nya. Sebaliknya ia jauh dari perkataan yang laghwi, tidak bermanfaat dan membawa dosa seperti dusta, ghibah, namimah, dan lainnya.
5. Menaati suami dalam perkara kebaikan bukan dalam bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala dan melaksanakan hak-hak suami sebaik-baiknya.
6. Menjaga dirinya ketika suami tidak berada di sisinya. Ia menjaga kehormatannya dari tangan yang hendak menyentuh, dari mata yang hendak melihat, atau dari telinga yang hendak mendengar. Demikian juga menjaga anak-anak, rumah, dan harta suaminya.

Sifat istri shalihah lainnya bisa kita rinci berikut ini berdasarkan dalil-dalil yang disebutkan setelahnya:
1. Penuh kasih sayang, selalu kembali kepada suaminya dan mencari maafnya.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِنِسَائِكُمْ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ؟ اَلْوَدُوْدُ الْوَلُوْدُ الْعَؤُوْدُ عَلَى زَوْجِهَا، الَّتِى إِذَا غَضِبَ جَاءَتْ حَتَّى تَضَعَ يَدَهَا فِي يَدِ زَوْجِهَا، وَتَقُوْلُ: لاَ أَذُوقُ غَضْمًا حَتَّى تَرْضَى

“Maukah aku beritahukan kepada kalian, istri-istri kalian yang menjadi penghuni surga yaitu istri yang penuh kasih sayang, banyak anak, selalu kembali kepada suaminya. Di mana jika suaminya marah, dia mendatangi suaminya dan meletakkan tangannya pada tangan suaminya seraya berkata: “Aku tak dapat tidur sebelum engkau ridha.” (HR. An-Nasai dalam Isyratun Nisa no. 257. Silsilah Al-Ahadits Ash Shahihah, Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah, no. 287)
2. Melayani suaminya (berkhidmat kepada suami) seperti menyiapkan makan minumnya, tempat tidur, pakaian, dan yang semacamnya.
3. Menjaga rahasia-rahasia suami, lebih-lebih yang berkenaan dengan hubungan intim antara dia dan suaminya. Asma’ bintu Yazid radhiallahu 'anha menceritakan dia pernah berada di sisi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Ketika itu kaum lelaki dan wanita sedang duduk. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bertanya: “Barangkali ada seorang suami yang menceritakan apa yang diperbuatnya dengan istrinya (saat berhubungan intim), dan barangkali ada seorang istri yang mengabarkan apa yang diperbuatnya bersama suaminya?” Maka mereka semua diam tidak ada yang menjawab. Aku (Asma) pun menjawab: “Demi Allah! Wahai Rasulullah, sesungguhnya mereka (para istri) benar-benar melakukannya, demikian pula mereka (para suami).” Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

فَلاَ تَفْعَلُوا، فَإِنَّمَا ذَلِكَ مِثْلُ الشَّيْطَانِ لَقِيَ شَيْطَانَةً فِي طَرِيْقٍ فَغَشِيَهَا وَالنَّاسُ يَنْظُرُوْنَ

“Jangan lagi kalian lakukan, karena yang demikian itu seperti syaithan jantan yang bertemu dengan syaitan betina di jalan, kemudian digaulinya sementara manusia menontonnya.” (HR. Ahmad 6/456, Asy-Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Adabuz Zafaf (hal. 63) menyatakan ada syawahid (pendukung) yang menjadikan hadits ini shahih atau paling sedikit hasan)
4. Selalu berpenampilan yang bagus dan menarik di hadapan suaminya sehingga bila suaminya memandang akan menyenangkannya. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

أَلاَ أُخْبِرَكَ بِخَيْرِ مَا يَكْنِزُ الْمَرْءُ، اَلْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ، إِذَا نَظَرَ إِلَيْهَا سَرَّتْهَ وَإِذَا أَمَرَهَا أَطَاعَتْهَ وَإِذَا غَابَ عَنْهَا حَفِظَتْهَ

“Maukah aku beritakan kepadamu tentang sebaik-baik perbendaharaan seorang lelaki, yaitu istri shalihah yang bila dipandang akan menyenangkannya, bila diperintah akan mentaatinya dan bila ia pergi si istri ini akan menjaga dirinya”. (HR. Abu Dawud no. 1417. Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah berkata dalam Al-Jami’ush Shahih 3/57: “Hadits ini shahih di atas syarat Muslim.”)
5. Ketika suaminya sedang berada di rumah (tidak bepergian/ safar), ia tidak menyibukkan dirinya dengan melakukan ibadah sunnah yang dapat menghalangi suaminya untuk istimta‘ (bernikmat-nikmat) dengannya seperti puasa, terkecuali bila suaminya mengizinkan. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

لاَ يَحِلُّ لِلْمَرْأَةِ أَنْ تَصُومَ وَزَوْجُهَا شَاهِدٌ إِلاَّ بِإِذْنِهِ

“Tidak halal bagi seorang istri berpuasa (sunnah) sementara suaminya ada (tidak sedang bepergian) kecuali dengan izinnya”. (HR. Al-Bukhari no. 5195 dan Muslim no. 1026)
6. Pandai mensyukuri pemberian dan kebaikan suami, tidak melupakan kebaikannya, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda: “Diperlihatkan neraka kepadaku, ternyata aku dapati kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita yang kufur.” Ada yang bertanya kepada beliau: “Apakah mereka kufur kepada Allah?” Beliau menjawab: “Mereka mengkufuri suami dan mengkufuri (tidak mensyukuri) kebaikannya. Seandainya salah seorang dari kalian berbuat baik kepada seorang di antara mereka (istri) setahun penuh, kemudian dia melihat darimu sesuatu (yang tidak berkenan baginya) niscaya dia berkata: “Aku tidak pernah melihat darimu kebaikan sama sekali.” (HR. Al-Bukhari no. 29 dan Muslim no. 907)
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam juga pernah bersabda:

لاَ يَنْظُرُ اللهُ إِلَى امْرَأَةٍ لاَ تَشْكُرُ لِزَوْجِهَا وَهِيَ لاَ تَسْتَغْنِي عَنْهُ

“Allah tidak akan melihat kepada seorang istri yang tidak bersyukur kepada suaminya padahal dia membutuhkannya.” (HR. An-Nasai dalam Isyratun Nisa. Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah no. 289)
7. Bersegera memenuhi ajakan suami untuk memenuhi hasratnya, tidak menolaknya tanpa alasan yang syar‘i, dan tidak menjauhi tempat tidur suaminya, karena ia tahu dan takut terhadap berita Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ مَا مِنْ رَجُلٍ يَدْعُو امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَتَأْبَى عَلَيْهِ إِلاَّ كَانَ الَّذِي فِي السَّمَاءِ سَاخِطًا عَلَيْهَا حَتَّى يَرْضَى عَنْهَا

“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya lalu si istri menolak (enggan) melainkan yang di langit murka terhadapnya hingga sang suami ridha padanya.” (HR. Muslim no.1436)

إِذَا بَاتَتِ الْمَرْأَةُ مُهَاجِرَةً فِرَاشَ زَوْجِهَا لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تَرْجِعَ

“Apabila seorang istri bermalam dalam keadaan meninggalkan tempat tidur suaminya, niscaya para malaikat melaknatnya sampai ia kembali (ke suaminya).” (HR. Al-Bukhari no. 5194 dan Muslim no. 1436)
Demikian yang dapat kami sebutkan dari keutamaan dan sifat-sifat istri shalihah, mudah-mudahan Allah Subhanahu wa Ta'ala memberi taufik kepada kita agar dapat menjadi wanita yang shalihah, amin.

1 Atau ia belajar agama namun tidak mengamalkannya
2 Tempat untuk bersenang-senang (Syarah Sunan An-Nasai oleh Al-Imam As-Sindi rahimahullah, 6/69)
3 Karena keindahan dan kecantikannya secara dzahir atau karena bagusnya akhlaknya secara batin atau karena dia senantiasa menyibukkan dirinya untuk taat dan bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala (Ta‘liq Sunan Ibnu Majah, Muhammad Fuad Abdul Baqi, Kitabun Nikah, bab Afdhalun Nisa, 1/596, ‘Aunul Ma‘bud, 5/56)
4 Dengan perkara syar‘i atau perkara biasa (‘Aunul Ma‘bud, 5/56)
5 Mengerjakan apa yang diperintahkan dan melayaninya (‘Aunul Ma‘bud, 5/56)
6 Bukan dalam bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Al-Khaliq.
7 Allah Subhanahu wa Ta'ala Maha Mengetahui bahwasanya Nabi-Nya tidak akan menceraikan istri-istrinya (ummahatul mukminin), akan tetapi Allah Subhanahu wa Ta'ala mengabarkan kepada ummahatul mukminin tentang kekuasaan-Nya, bila sampai Nabi menceraikan mereka, Dia akan menggantikan untuk beliau istri-istri yang lebih baik daripada mereka dalam rangka menakuti-nakuti mereka. Ini merupakan pengabaran tentang qudrah Allah , bukan
rSubhanahu wa Ta'ala dan ancaman untuk menakut-nakuti istri-istri Nabi  berarti ada orang yang lebih baik daripada shahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam (Al-Jami‘ li Ahkamil Qur’an, 18/126) dan bukan berarti istri-istri beliau tidak baik bahkan mereka adalah sebaik-baik wanita. Al-Qurthubi rahimahullah berkata: “Permasalahan ini dibawa kepada pendapat yang mengatakan bahwa penggantian istri dalam ayat ini merupakan janji dari Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk Nabi-Nya Shallallahu 'alaihi wa sallam, seandainya beliau menceraikan mereka di dunia Allah Subhanahu wa Ta'ala akan menikahkan beliau di akhirat dengan wanita-wanita yang lebih baik daripada mereka.” (Al-Jami‘ li Ahkamil Qur’an, 18/127)

ISTRI SHOLIHAH

TOKO ALHAROMAIN MENJUAL PAKAIAN JADI D 54-D55 AND B19-B20 PASAR TANJUNG
Istri Shalihah Penyejuk H


tentang-pernikahan.com - Dengan wajah lesu dan tatapan penuh kekecewaan, seorang suami mengadukan permasalahan yang sedang dia hadapi bersama istrinya kepada salah seorang sahabatnya yang mengerti agama.

“Saya hampir tidak pernah menikmati kecantikan istri saya yang sebenarnya dia miliki, “kata si suami mengawali pengaduannya. Istrinya hanya mau berdandan bila akan ke pesta atau sekedar jalan-jalan. Tetapi si istri tidak punya kebiasaan seperti itu bila tidak keluar, bahkan dianggapnya lucu karena bukan pada tempatnya untuk berdandan di rumah. Begitulah kira-kira isi keluhan si suami. Sahabatnya menasehati. “Tunaikanlah hak istrimu yaitu didiklah ia dengan ajaran agama, agar mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya, bersabar dan banyaklah berdoa pada Allah. “Suami itu tersentak sadar bahwa meskipun perjalan
an rumah tangganya dengan sang istri telah membuahkan lima anak dia sama sekali belum menunaikan hak istri yang satu ini.

Istri Shalihah

Ingin selalu tampil cantik dihadapan lawan jenisnya sudah menjadi kesenangan tersendiri bagi umumnya wanita. Namun kenyataan yang ada sekarang sering istri berpikir terbalik. Di
dalam rumah dan dihadapan suaminya, istri merasa tidak begitu perlu untuk tampil dengan dandanan yang cantik dan memikat. Namun jika keluar rumah segalanya dipakai; baju yang bagus, aksesoris indah, make-up yang mencolok dan parfum yang semerbak turut melengkapi agar dapat tampil wah.

Lalu bagaimana cara menyelamatkan keadaan yang terbalik ini?
dengan penuh kemantapan dan tanpa ragu sedikitpun, jawabannya adalah kembali kepada ketentuan syari’ah islam dan tidak ada alternatif lain. Islam telah memberikan bimbingan, bagaimana menjadi istri yang shalihah, sebagaimana ciri-cirinya telah disebutkan dalam hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam. Bahwa beliau bersabda:

“Apabila diperintah ia taat, apabila dipandang menyenangkan hati suaminya, dan apabila suaminya tidak ada di
rumah, ia menjaga diri dan harta suaminya.” (HR.Ahmad dan An-Nasa’i, di Hasan-kan oleh Albani dalam Irwa’ no.1786)

Kalau kita lihat tuntunan islam diatas, ternyata bukanlah suatu yang sulit untuk dilaksanakan. Siapa pun bisa melakukannya. Disamping itu istri yang mempunyai tiga ciri diatas memiliki kedudukan yang tinggi dihadapan Allah, dan diibaratkan sebagai perhiasan dunia yang terbaik; sebagaimana yang dinyatakan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam:

“Dunia adalah perhiasan (kesenangan) dan sebaik-baik perhiasan (kesenangan) dunia adalah wanita (istri) shalihah.” (HR.Muslim dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash)

Diniatkan untuk Ibadah

Seorang istri yang baik akan berusaha untuk melaksanakan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Walaupun terkadang timbul perasaan malas atau berat untuk melaksanakan sesuatu yang menjadi kewajibannya, tetapi hendaknya diingat bahwa keridhaan suami lebih diutamakan diatas perasaannya. Lihatlah apa yang dikatakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam ketika Aisyah Radhiyallahu ‘anha bertanya:

“Siapa diantara manusia yang paling besar haknya atas (seorang) istri?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam menjawab, “Suaminya.. “ (HR. Hakim dan Al-Bazzar)

Dengan taat kepada suami dan tentunya dengan menjalankan kewajiban agama lainnya, dapat mengantarkan istri kepada surga-Nya. Dalam hal ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam telah bersabda sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan di shahihkan oleh Al-Albani:

“Bila seorang wanita telah mengerjakan shalat lima waktu dan berpuasa pada bulan Ramadhan dan memelihara kemaluannya serta taat kepada suaminya, maka kelak dikatakan kepadanya: “masuklah dari pintu surga mana saja yang engkau inginkan.”

Kemudian hendaklah istri mengingat akan besarnya hak suami atas dirinya, sampai-sampai seandainya dibolehkan sujud kepada selain Allah maka istri diperintahkan untuk sujud kepada suaminya. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam:

“Andaikan saja dibolehkan seseorang bersujud kepada orang lain, niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya.” (HR. Tirmidzi: Hasan Shahih)

Terlalu banyak peluang bagi seorang istri untuk beribadah kepada Allah dalam rumah tangganya dan terlalu mudah dalam memperoleh pahala dalam kehidupan suami istri. Namun sebaliknya terlalu mudah pula seorang istri terjerumus kepada dosa besar kalau melanggar ketentuan yang telah Allah gariskan. Yang perlu diingat oleh istri ialah agar berupaya mengikhlaskan niat hanya untuk Allah dalam melaksanakan kewajibannya sepanjang waktu.

Menyenangkan Hati Suami

Apabila diperintah oleh suaminya, istri diwajibkan untuk mentaati. Dan apabila suaminya tidak ada dirumah, istri harus pandai menjaga dirinya dan kehormatannya serta menjaga amanah harta suaminya. Istri yang demikian ini akan dijaga oleh Allah sebagaimana Firman-Nya:

“ ..maka wanita yang shalihah ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena itu Allah telah memelihara (mereka).” (An-Nisa’: 34)

Adapun kriteria pertama dan ciri-ciri shalihah; Imam As-Sindi mengatakan dalam bukunya Khasyiah Sunan Nasai juz 6 hal 377: “Menyenangkan bila dipandang itu artinya indahnya penampilan secara dzahir serta akhlaq yang mulia. Juga terus menerus menyibukkan diri dalam taat dan bertaqwa kepada Allah.”

Banyak hal yang dapat menyenangkan hati suami, diantaranya: penampilan diri agar enak dipandang, dan berbicara dengan menggunakan tutur yang menyenangkan serta dalam hal pengaturan rumah mampu menciptakan suasana bersih dan nyaman.

a. Penampilan Diri

Umumnya suami lebih sering keluar rumah untuk menunaikan tugasnya apakah itu bekerja mencari nafkah ataukah berdakwah, sementara kita tahu keadaan di luar, sangat mudah sekali pandangan mata menjumpai wanita yang berpakaian minim dan menyebarkan aroma wewangian. Sekalipun seorang istri percaya suaminya akan berusaha memalingkan wajah dan menundukkan pandangannya karena takut dosa, namun laki-laki yang normal mungkin dapat tergoda melihat aurat yang haram tersebut. Diakui atau tidak, hal ini sangat mungkin terjadi.

Bagaimana seandainya istri merasa tidak perlu untuk tampil cantik dihadapan suami dengan alasan tidak adanya waktu karena telah tersibukkan dengan anak dan urusan rumah, apalagi bila tidak ada pembantu. Sehingga dengan penampilan seenaknya dan terkadang (maaf) menyebarkan aroma yang kurang sedap ketika menyambut suaminya yang baru datang dari luar.

Berpakaian model apapun yang diingini dan disenangi suami dibolehkan dalam syariat islam dan tidak ada batasan aurat antara istri dan suaminya. Dandanan yang memikat dan aroma parfum yang harum akan menjaga dan memagari suami dari maksiat. Mata suami akan tertutup dari melihat pemandangan haram di luar rumah bila mata itu dipuaskan oleh istrinya dalam rumah. Jika istri tidak dapat memuaskan atau menyenangkan suami sehingga suaminya sampai jatuh dalam kemaksiatan (tertarik melihat pemandangan haram di luar rumah) maka berarti si istri turut berperan membantu suaminya bermaksiat kepada Allah.

b. Berbicara yang Enak

Pada saat suami istri duduk-duduk sambil berbincang tentang barbagai hal, hendaknya istri memlilih ucapan yang baik dengan tutur kata yang indah dan lembut serta sedapat mungkin menghindari pembicaraan yang tidak disukai oleh suami. Demikian pula ketika suami berbicara istri sebaiknya mendengarkan dengan penuh perhatian dan tidak memotong pembicaraan suami.

c. Pengaturan Rumah

Penting juga diperhatikan penataan rumah yang baik, bersih dari najis dan terhindar dari aroma yang kurang sedap. Walhasil, ciptakan suasana rumah yang menjadikan suami betah berada di dalamnya. Untuk membuat penampilan lebih menarik tidak harus dengan wajah yang cantik, demikian juga untuk membuat rumah bersih dan rapih tidak harus dengan harga yang mahal. Insya Allah semuanya bisa dilaksanakan dengan mudah selama ada keinginan dan diniatkan ikhlas untuk mencari ridha Allah. Bukankah segala sesuatu yang baik itu akan bernilai ibadah bila diniatkan hanya untuk Allah?
Kembali Ke 
Atas Go down
Lihat 
profil user

MEMBEDAH AL QURAN

TOKO ALHAROMAIN MENJUAL PAKAIAN JADI D 54-D55 AND B19-B20 PASAR TANJUNG

CUKUPKAH HANYA AL-QUR’AN SEMATA ???
( MEMBEDAH FAHAM QUR’ANIYYIN )

Hendaknya seseorang segera memohon ampun kepada Allah jika ia memiliki keyakinan sebagaimana yang didengungkan oleh Abdullah Chakrawaali dalam majalah Isyaatul Qur’an III \ h. 49, ia berkata : ” Sesungguhnya Al-Majid (Al-Qur’an ) telah menjelaskan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam agama ini dengan terperinci dan terjelaskan dari semua aspeknya . Maka apa butuhnya kita terhadap wahyu yang khafi (tidak tertulis) dan kepada As-Sunnah ?? ” Ucapan seperti ini adalah racun yang disuntikkan oleh kaum salibis untuk meruntuhkan islam . Anehnya, orang-orang yang berpikiran seperti ini menamakan diri mereka Qur’aniyyin (ahlul qur’an) . Sidang pembaca yang budiman , saatnya antum melihat bagaimana sikap Al-Qur’an sendiri terhadap mereka. Ikutilah untaian wacana berikut ini, untuk mengetahui kedudukan As-Sunnah , dan mengetahui pula penyimpangan pola pikir yang berusaha menggeser As-sunnah sebagai sumber hukum.
Kedudukan As-Sunnah Dalam Islam
Allah berfirman :” Maka demi tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga menjadikan kamu hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap apa putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” [Qs.An-nisa 65].
Ketahuilah bahwa sesung-guhnya menjadikan Rasulullah sebagai hakim dalam keadaan beliau tidak ada ditengah kita saat ini, berarti mewajibkan kita menjadikan peninggalan beliau yakni As-Sunnah sebagai hakim.
Dalam ayat lain Allah berfirman :”……jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikan ia pada Allah dan rasulnya,…….”[Qs. An-nisaa 59]
Telah sepakat ahli tafsir, bahwa yang dimaksud dengan kembali kepada Allah dan rasulnya ialah kembali kepada Al-Quran dan As-Sunnah. Ini juga menunjukkan bahwa As-Sunnah juga memiliki kedudukan sebagai penentu hukum dalam islam bersama-sama dengan Al-Qur’an, dan kedudukan ini tidak dapat dipisahkan.
Maka berdasarkan dua ayat diatas, tidak halal seorang muslim berkata cukuplah Al-Qur’an saja bagiku, dan aku tidak butuh kepada buku-buku hadits
As-Sunnah sebagai penafsir Al-Qur’an
Terdapat banyak contoh yang nyata dalam masalah ini. Al-Allamah Muhammad Nashiruddin Al-Albani dalam sebuah risalahnya yang berjudul ” manzilatus sunnah fil-Islam” menafsirkan kata Al-Bayan [menerangkan] dalam ayat : “keterangan-keterangan (mu’jizat) dan kitab-kitab. Dan kami turunkan kepada kamu al-Qur’an agar kamu menerangkan kepada manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan” [Qs : An-Nahl 44].
Beliau [syaikh Al-Albani] berkata : Al-bayan adalah penjelasan lafadz , kalimat atau ayat yang membutuhan penjelasan, yang demikian ini dikarenakan banyak terdapat ayat-ayat yang mujmal (masih global), ammah (umum), atau mutlak. Maka As-sunnah menjelaskan yang global, mengkhususkan yang umum, dan membatasi yang mutlak.
Penjelasan tersebut terjadi dengan As-Sunnah yaitu perkataan, perbuatan beliau atau persetujuan Rasulullah terhadap perbuatan para sahabatnya.

Beberapa contoh nyata
1.      Firman Allah :”pencuri laki-laki dan perempuan, potonglah tangan mereka…………..” [Qs : Al-maidah : 38]. Kata pencuri dalam ayat tersebut bersifat mutlak, demikian juga kata tangan. Maka As-Sunnah datang membatasi kata yang pertama pencuri yaitu mereka yang mencuri lebih dari atau sama dengan ¼ dinar. Ini berarti pencuri tidak dipotong tangannya jika nilai curiannya kurang dari ¼ dinar . hal ini berdasarkan hadist Rasulullah :”tidak dipotong tangan kecuali dalam curian yang mencapai ¼ dinar atau lebih ……..” [ HR. Bukhari-Muslim]
As-Sunnah menerangkan maksud tangan dalam ayat tersebut dengan perbuatan Rasulullah perbuatan sahabatnya, dan kesepakatan mereka bahwa mereka dahulu memotong tangan pencuri sebatas pergelangan tangan mereka sebagaimana telah diketahui dalam kitab-kitab hadits.
1.      Demikian pula ketika As-Sunnah menerangkan kata tayammum ” usaplah pada wajah-wajah dan tangan mereka …….” [Qs. al-maidah :6]. Maksud tangan dalam ayat disini adalah telapak tangan. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah : tayammum itu mengusap wajah dan kedua telapak tangan [HR : bukhari-muslim]
2.      Demikian pula firman Allah : “katakanlah : ‘siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik ?’ katakanlah :’semua itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) dihari kiamat. Demikianlah kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui”. [Qs. Al-A’raff : 32]. Disini As-Sunnah menerangkan bahwa ada perhiasan yang haram. Rasulullah bersabda : “kedua benda ini (sutera dan Emas) haram bagi para lelaki ummatku dan halal bagi para wanitanya” [HR. hakim dan dia menshahihkannya].

PENYIMPANGAN QUR’ANIYYIN [INGKAR SUNNAH]
Dewasa ini telah muncul suatu kelompok yang menamakan dirinya Qur’aniyyin (pengikut Qur’an) namun pada hakekatynya mereka bukan pengikut Qur’an bahkan sekaligus mereka menafsirkan Al-Qur’an dengan nafsu dan akal-akalan mereka tampa mencari keterangan tafsirnya dari sunnah yang shahih. Mereka menganggap as-sunnah bukanlah wahyu yang turun dari Allah. Padahal Allah berfirman :” dan tidaklah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya). Yang diajarkan kepadanya oleh (jibril) yang sangat kuat[Qs : An-Najm : 3-5].
Lihatlah bagaimana Al-Qur’an membantah mereka. Mereka juga menganggap al-Qur’an telah cukup sehingga tidak butuh kepada As-Sunnah padahal dalam surat An-nahl :44 Allah menjelaskan bahwa Rasulullah diperintahkan menjelaskan Al-Qur’an, tentu saja penjelasan Rasulullah terhadap Al-Qur’an adalah As-sunnah itu sendiri. Sungguh benar apa yang diungkapkan pepatah :
“setiap orang menngaku menjadi kekasih Laila, hanya saja Laila tidak mengakui mereka sebagai kekasih”.
Mereka Qur’aniyyin mengaku menjadi pengikut Al-Qur’an, akan tetapi Al-Qur’an tidak mengakui mereka sebagai pengikut.

Berita Dari Rasulullah Tentang Mereka
Rasulullah bersabda tentang mereka, para pengingkar sunnah, yang mengaku pengikut Al-Qur’an): ” sungguh sebentar lagi kalian akan melihat seseorang yang duduk di singgasananya, kemudian datang kepadanya urusanku (sunnahku) baik yang berisi larangan atau perintah, maka dia berkata : “aku tidak tahu ! semua yang kami dapatkan dalam kitab Allah itulah yang kami ikuti [ HR. At-Tirmidzi, lihat maanzilatus sunnah oleh syaikh Al-Albani]. Dalam riwayat lain dia berkata : apa yang kami dapatkan dalam kitabullah pengharaamannya, akan kami haramkan.” Maka Rasululah bersabda : ” ketahuilah bahwasanya aku diberi Al-Qur’an dan yang semisalnya bersamanya (yakni As-sunnah) [ HR. Ahmad 4/131 dan Abu Daaud 5/11)
Dalaam riwayat lain Rasulullah bersabda : “Ketahuilah bahwa apa yang dilarang oleh Rasul maka itulah yang dilarang oleh Allah.”

Tidak cukup hanya dengan Al-Qur’an semata.
Berkata syaikh Al-Albani setelah membawakan riwayat-riwayat hadits diatas : ” hadits shahih diatas menjelaskan dengan tegas bahwa syari’at islam bukannya Al-Qur’an saja, melainkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Barang siapa hanya berpegang paa salah satunya, berarti sama dengan tidak berpegang dengan keduanya, karena Al-Qur’an memerintahkan untuk berpegang dengan As-Sunnah demikian pula sebaliknya [manzilatus sunnah fil Islam, cet. Darus Salafiyyah 1404 H. ]

Belajar dari sahabat dalam menyikapi pola fikir Qur’aniyyin
Dalam satu riwayat yang shahih dari Ibnu mas’ud, datang seorang wanita kepadanya kemudian berkata : “kamukan orangnya yang berkata bahwa Allah melaknat namishat (wanita yang mencabut rambut alis) dan Mutamishat (wanita yang minta dicabutkan) dan Wasyimat (wanita yag mentato), Ibnu Mas’ud berkata : ya, benar. Aku telah membaca Al-Qur’an dari awal sampai akhir tetapi aku tidak menemukan apa yang kamu katakan. Maka ibnu mas’ud berkata : ‘jika kamu betul-betul membacanya maka kamu akan menemukannya. Tidakkah engkau membaca : “apa yang disampaikan oleh rasul ambillah dan apa yang dilarang oleh rasul maka tinggalkanlah ” [QS. Al-Hasyr :7], aku telah mendengar rasulullah bersabda : “allah melaknat namishat ” [ HR. Bukhari-Muslim]
Betapa indahnya kaidah-kaidah ilmiah yang dijabarkan melalui dialog yang lembut tersebut
Wallahu a’lam